Saya seorang pemudi yang sedang menuntut ilmu di Prancis, dan saya tinggal seorang diri di komplek asrama mahasiswa. Untuk mendapatkan tinggal di asrama ini harus menandatangani akad yang di dalamnya terkait dengan apartement dan di antara isi dari akad tersebut adalah tidak dibolehkan bagi saya untuk menggunakan fasilitas apartement ini untuk berbisnis atau disewakan, maksudnya tinggal berdua dengan mahasiswi lain dengan berbagi biaya sewa.
Pertanyaan saya: saya punya teman wanita di negara ini yang sedang konflik dengan temannya yang lain. Lalu dia diminta untuk meninggalkan rumah, sekarang dia tidak mempunyai tempat tinggal. Apakah saya boleh memasukkannya tinggal bersama saya? Seperti diketahui bahwa dengan perbuatan ini, saya telah melanggar akad awal yang telah saya tandatangani. Jika mereka mengetahui saya melakukan ini, maka saya akan dikeluarkan dari kompleks ini dan bisa jadi saya akan membayar denda dan saya tidak berhak lagi kembali ke kawasan ini selamanya. Bagaimanakah saya seharusnya ?