Saya telah bekerja di sebuah toko saat usia saya 17 tahun,dan toko itu membeli “Kartu Telephone” dengan 10 Junaih, dan menjualnya dengan 15 junaih, dan ketika “Kartu” habis sekali, saya tidak memberitahu pemilik toko untuk membawa yang lainnya, namun dia tidak membawanya. lalu saya yang membelinya dari uang saya sendiri dan saya mengambil keuntungannya untuk saya, dan saat saya meninggalkan toko tersebut beberapa tahun, perasaan saya sadar dan berkata: “Saya harus mengembalikan keuntungan tersebut ke toko, perlu diketahui saya meninggalkan sebesar 150 junaih saat saya berhenti bekerja, dan saya keluarkan 140 junaih karena Allah atas nama pemilik toko.
Pertanyaan:
Saya sekarang punya 300 junaih, apakah saya mengirimkannya dengan atas namanya dengan alamat toko, atau saya keluarkan di jalan Allah atas nama dia, perlu diketahui juga bahwa pemilik toko itu berlebihan dalam maksiat saya tidak tahu nanti uangnya mau dipakai untuk apa ?, dan berapa saya membayarnya, karena saya tidak tau berapa keuntungannya ?, dan juga berbeda harga junaih, lalu masalah ini kira-kira sejak 10 tahun yang lalu. Semoga Allah memberkahi anda dan semua pengurus aktifitas ini.