Unduh
0 / 0

WANITA MENINGGAL DUNIA DAN MENINGGALAKAN SUAMI, TIGA ANAK LAKI-LAKI DAN ENAM ANAK WANITA

Pertanyaan: 147905

Seorang wanita meninggal dunia sementara beliau mempunyai 3 anak laki-laki dan 6 anak perempuan. Sementara suami dan kedua orang tuanya telah meninggal dunia. Bagaimana cara membagi harta warisan kepada mereka. Nilai harta warisan adalah 150 ribu riyal.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Kalau seorang wanita meninggal dunia dan
meninggalkan 3 anak lakik-laki dan 6 anak perempuan. Sementara suami dan
kedua orang tuanya telah meninggal dunia sebelum itu. maka semua harta
warisan untuk anak laki-laki dua bagian dari anak-perempuan. Kalau harta
warisannya 150 ribu riyal, maka bagian setiap anak perempuannya adalah
12.500 riyal. Bagian anak laki-laki adalah 25.000 riyal.

Kalau maksud anda orang yang wafat
meninggalkan anak laki-laki yang disebutkan dan meninggalkan suami juga,
sementara yang meninggal hanya kedua orang tuanya saja. Maka pembagian
warisan adalah sebagai berikut,

Untuk suami seperempat, dikarenakan adanya
cabang dari ahli waris. Sementara sisanya adalah bagian laki-laki dua kali
bagian wanita.

Maka pembagian untuk suami dari warisan
37.500 riyal

Bagian setiap anak perempuan, 9.375 riyal

Bagian setiap anak laki-laki adalah 18.750
riyal

Wallahu’alam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android