0 / 0

HUKUM MENGHITUNG RAKAAT DALAM SHALAT DENGAN JARI-JARI

Pertanyaan: 150108

Disaat shalat, agar saya tidak lupa berapa rakaat saya telah shalat, maka saya menghitung jumlah rakaat dengan jari-jari. Kalau saya telah shalat satu rakaat, maka saya genggam salah satu jari. Kalau telah shalat dua rakaat, maka saya genggam jari kedua dari tanganku. Begitulah sampai selesai shalat. Apakah hal itu dibolehkan atau itu termasuk banyak gerakan yang membatalkan atau mengurangi shalat?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Hal itu tidak mengapa, karena termasuk perbuatan sedikit dan ringan, bukan perbuatan yang banyak. Tindakan anda dengan menggenggam satu atau dua jemari agar tidak lupa (bilangan rakaat) tidak mengapa. Ini bukan gerakan yang banyak. Akan tetapi hanya sedikit dan untuk kebaikan shalat, maka hal itu dimaafkan.’.

Samahatus Syekh Abdul Aziz bin Baz rahimahullah.

Refrensi

Fatawa Nurun ‘Ala Ad-Darb, 2/803

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android