Unduh
0 / 0
238309/07/2010

APAKAH MENUNGGU UNDIAN HAJI YANG LEBIH MURAH BIAYANYA ATAU MENUNAIKAN HAJI SEKARANG DENGAN BIAYA LEBIH TINGGI?

Pertanyaan: 150533

Saya telah menyimpan dana untuk haji beberapa tahun. Akan tetapi dana ini (cukup) untuk haji melalui undian. Ada travel memanfaatkan kesempatan ini dengan menyelenggarakan ONH Plus agar dapat segera melaksanakan haji dengan biaya dua kali lipat dari haji melalui undian. Saya memiliki kemampuan untuk membayar selisih harga tersebut dengan mengenyampingkan kebutuhan-kebutuhan lain yang tidak primer. Apakah saya boleh menunggu haji melalui undian? Karena menurut saya, travel tersebut hanya memanfaatkan kesempatan saja?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama,

Haji
merupakan salah satu rukun islam amaliyah. Allah telah mewajibkan bagi orang
yang mampu, sekali dalam seumur hidup.

Allah
berfirman,

“Mengerjakan haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah,
yaitu (bagi) orang yang sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah.
Barangsiapa mengingkari (kewajiban haji), maka sesungguhnya Allah Maha Kaya
(tidak memerlukan sesuatu) dari semesta alam.” (QS. Ali Imran: 97)

Ibadah haji diwajibkan secara langsung
menurut pendapat terkuat di antara para ulama. Ini pendapat mayoritas ulama,
yaitu pendapat Abu Hanifah, pendapat Malik yang terkenal, dan salah satu
riwayat terkuat dari Ahmad, pendapat Abu Yusuf dari Hanafiyah, Muzani dari
Syafiiyyah. Pendapat Daud Az-Zahiri. Pendapat ini juga diambil oleh sejumlah
ulama kami pada masa sekarang, sebagaimana telah dijelaskan di soal jawab
no. 41702.

Kedua,

Sesungguhnya haji diwajibkan bagi orang yang mampu, yaitu
orang yang badannya sehat, memiliki dana lebih dari nafkah primer dan nafkah
keluarganya serta mampu pergi dan pulang lagi dari hajinya. Silahkan lihat
soal jawab no. 5261

Terkadang orang kaya yang sehat badannya pada zaman kita
sekarang tidak mampu pergi ke Mekkah Mukaromah untuk menunaikan kewajiban
haji. Karena telah ada ketetapan kuota tertentu
pada setiap Negara. Sebagian negara mengutamakan mereka
yang lebih tua di negaranya, sementara negara lain menggunakan system
undian. Sehingga masalah ini termasuk dalam kemampuan dari sisi syar’i.
kalau umurnya tidak memungkinkan pergi haji sesuai dengan aturan negaranya
atau namanyanya tidak nampak pada undian, maka dia termasuk tidak mampu.
Kecuali kalau dia mampu mempergunakan sarana lain yang mubah dan
tidak mengambil hak orang lain, maka dia termasuk (kategori) mampu.

Ketiga,

Dengan
demikian, kalau penanya tidak mempunyai kemampuan finansial untuk haji plus,
maka dia termasuk tidak mampu. Akan tetapi kalau dia memiliki dana yang
dapat dia bayar untuk haji plus, tanpa mempengaruhi nafkahnya dan nafkah
orang yang menjadi tanggungannya bagi keluarga atau lainnya, maka dia
termasuk mampu. Maka dia harus memilih menunaikan haji yang dapat dia
lakukan sekarang untuk melaksakan kewajiban haji.

Hal ini
(berangkat haji melaukan ONH Plus) lebih tepat baginya daripada menungga
haji undian, dari beberapa sisi –selain dari kemungkinan dia meninggal- di
antaranya:

1.Dia sekarang mampu dari sisi fisik. Mungkin
saja, ketika giliran mendapatkan undian, kondisi fisiknya sudah tidak layak
untuk melaksanakan ibadah haji.

2.Kemungkinan ada beberapa
problem dan kendala yang menghalangi dirinya untuk dapat pergi haji. Apalagi
keluar namanya melalui undian bukan masalah yang pasti, dan di sana tidak
ada urutan atau gentian. Setiap orang yang mendaftar sama-sama bisa
mendapatkannya. Bahkan bisa jadi telah berselang waktu yang lama sementara
namanya belum keluar. Oleh karena itu Nabi sallallahu alaihi wa sallam
memerintahkan untuk segera menunaikan haji. Beliau memberi alasan,  boleh
jadi ada kendala yang menghalangi orang yang mampu sekarang dan mendatang.

Dari Ibnu Abbas radhiallahu anhuma berkata, Rasulullah
sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Barangsiapa yang ingin melaksanakan
haji, hendaknya disegerakan.”

(HR. Abu Daud, 1732 dihasankan oleh Al-Albany dalam Shahih
Abu Daud)

Kemudian dijelaskan hikmah menyegerakan
(haji) dengan sabdanya:

مَنْ أَرَادَ الْحَجَّ فَلْيَتَعَجَّلْ فَإِنَّهُ قَدْ يَمْرَضُ
الْمَرِيضُ وَتَضِلُّ الضَّالَّةُ وَتَعْرِضُ الْحَاجَةُ

“Barangsiapa yang ingin haji, maka
segeralah. Karena terkadang terkena penyakit, tersesat dan ada keperluan.”
(HR. Ibnu Majah, 2883, dinyatakan hasan oleh
Al-Albany dalam Shahih Ibnu Majah)

3.Bisa jadi haji undian pada masa depan mencapai
biaya haji plus sekarang. Orang yang melihat masalah ini di Negara-negara
lain akan mendapatkan kenyataan seperti ini. Biaya haji setiap tahun terus
bertambah.

Dari pertimbangan itu semua, kami menilai agar penanya segera
berangkat ke Mekkah Mukarromah untuk menunaikan kewajiban haji lewat haji
plus jika dirinya mampu dari sisi finansial untuk membayar perjalanan haji
jenis ini dan tidak berpengaruh pada nafkah keluarga dan anak-anak serta
orang yang menjadi tanggunangannya, karena ketika itu dia (tergolong) orang
yang mampu untuk melaksanakan haji.

Wallaua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

answer

Tema-tema Terkait

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android