Unduh
0 / 0

Berdoa Untuk Mayat Setelah Pemakaman Tidak Diikat Dengan Bilangan (tertentu)

Pertanyaan: 159456

Kita tahu bahwa berdoa itu dianjurkan untuk mayat setelah dikuburkan, akan tetapi apakah berdoa lama atau cukup dengan membaca ‘Allahummag fir lahu Allahumma Tsaabbitu (Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah kuatkanlah dia)” seperti yang ada dalam hadits?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Hadits yang diisyaratkan
dalam pertanyaan adalah yang diriwayatkan oleh Abu Daud, 3221 dari hadits
Utsman bin Affan radhiallahu anhu, dia berkata:

كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا فرغ من دفن الميت وقف عليه
فقال: (استغفروا لأخيكم, وسلوا له بالتثبيت, فإنه الآن يسأل), وصححه الألباني
في أحكام الجنائز ص 198

“Dahulu Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam ketika selesai menguburkan mayat, beliau berdiri
dan mengatakan, “Mintakan ampunan untuk saudara anda semua, dan mohonkan
kepadanya keteguhan. Karena dia sekarang sedang ditanya.” (Dinyatakan shahih
oleh Al-Albany di Ahkamu Al-Janaiz, hal. 198)

Doa ini ada secara mutlak (umum)
tanpa ada batasan sekali, dua atau tiga kali. Kalau seorang muslim berdoa
untuk saudaranya yang wafat sekali, hal itu cukup.
Kalau dia
berdoa untuknya tiga kali, maka hal itu lebih utama. Karena Nabi sallallahu
alalihi wa sallam biasanya dalam petunjukknya beliau berdoa tiga kali.
Diriwayatkan Muslim, 1794.

Tidak mengapa lebih dari tiga
kali, karena masalah umum. Karena terus menerus berdoa kepada Allah
merupakan suatu yang dianjurkan.

Nawawi rahimahullah
mengatakan, “Dianjurkan untuk berdiam beberapa waktu setelah dikuburkan
mayat dan berdoa untuk mayat serta memohonkan ampunan untuknya. Hal itu
telah ditegaskan oleh Syafi’i dan murid-muridnya juga telah menyepakatinya.”
(Syarh Al-Muhadzab, 5/60)

Mula Ali Al-Qori rahimahullah
mengatakan, “Sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam ‘Mohonkan ampunan untuk
saudara anda semua’ maksudnya Mohonkan ampunan dari dari saudara mukmin anda.
Disebutkan saudara untuk mengasihi dan memperbanyak doa untuknya.” (Mirqotul
Mafatih, 1/473)

Syekh Ibnu Baz rahimahullah
mengatakan, “Dianjurkan bagi pelayat ketika selesai dikuburkan hendaknya
berdiri di atas kuburan mayat dan berdoa memohon ampunan dan keteguhan
untuknya tanpa terbatas waktu berdirinya.” (Fatawa Nurun ‘Ala Ad-Darbi,
1/346)

Wallahua’lam .

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android