Kita tahu bahwa berdoa itu dianjurkan untuk mayat setelah dikuburkan, akan tetapi apakah berdoa lama atau cukup dengan membaca ‘Allahummag fir lahu Allahumma Tsaabbitu (Ya Allah ampunilah dia, Ya Allah kuatkanlah dia)” seperti yang ada dalam hadits?
Berdoa Untuk Mayat Setelah Pemakaman Tidak Diikat Dengan Bilangan (tertentu)
Pertanyaan: 159456
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Hadits yang diisyaratkan dalam pertanyaan adalah yang diriwayatkan oleh Abu Daud, 3221 dari hadits Utsman bin Affan radhiallahu anhu, dia berkata:
كان النبي صلى الله عليه وسلم إذا فرغ من دفن الميت وقف عليه فقال: (استغفروا لأخيكم, وسلوا له بالتثبيت, فإنه الآن يسأل), وصححه الألباني في أحكام الجنائز ص 198
“Dahulu Nabi sallallahu’alaihi wa sallam ketika selesai menguburkan mayat, beliau berdiri dan mengatakan, “Mintakan ampunan untuk saudara anda semua, dan mohonkan kepadanya keteguhan. Karena dia sekarang sedang ditanya.” (Dinyatakan shahih oleh Al-Albany di Ahkamu Al-Janaiz, hal. 198)
Doa ini ada secara mutlak (umum) tanpa ada batasan sekali, dua atau tiga kali. Kalau seorang muslim berdoa untuk saudaranya yang wafat sekali, hal itu cukup. Kalau dia berdoa untuknya tiga kali, maka hal itu lebih utama. Karena Nabi sallallahu alalihi wa sallam biasanya dalam petunjukknya beliau berdoa tiga kali. Diriwayatkan Muslim, 1794.
Tidak mengapa lebih dari tiga kali, karena masalah umum. Karena terus menerus berdoa kepada Allah merupakan suatu yang dianjurkan.
Nawawi rahimahullah mengatakan, “Dianjurkan untuk berdiam beberapa waktu setelah dikuburkan mayat dan berdoa untuk mayat serta memohonkan ampunan untuknya. Hal itu telah ditegaskan oleh Syafi’i dan murid-muridnya juga telah menyepakatinya.” (Syarh Al-Muhadzab, 5/60)
Mula Ali Al-Qori rahimahullah mengatakan, “Sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam ‘Mohonkan ampunan untuk saudara anda semua’ maksudnya Mohonkan ampunan dari dari saudara mukmin anda. Disebutkan saudara untuk mengasihi dan memperbanyak doa untuknya.” (Mirqotul Mafatih, 1/473)
Syekh Ibnu Baz rahimahullah mengatakan, “Dianjurkan bagi pelayat ketika selesai dikuburkan hendaknya berdiri di atas kuburan mayat dan berdoa memohon ampunan dan keteguhan untuknya tanpa terbatas waktu berdirinya.” (Fatawa Nurun ‘Ala Ad-Darbi, 1/346)
Wallahua’lam .
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam