Unduh
0 / 0

TERAPI MENGATASI ORGASME DINI DENGAN CARA SEPERTI ONANI

Pertanyaan: 160751

Pertanyaanku terkait denga orgasme dini. Aku mengalami masalah ini sejak menikah dua tahun lalu, sehingga aku tidak dapat memuaskan isteriku secara seksual. Aku bertanya kepada beberapa orang, lalu mereka mengatakan bahwa perkara tersebut juga dialami banyak orang dan tidak ada pengobatannya.

Akhirnya aku menemukan pengobatan medis, alhamdulillah, yaitu dalam bentuk latihan-latihan. Di antaranya aku melakukan tindakan yang mirip onani, akan tetapi berbeda dengannya, agar aku dapat mengendalikan orgasme. Aku tahu bahwa onani diharamkan. Apa yang harus aku lakukan. Aku sudah mencoba beberapa macam obat, akan tetapi semua itu tidak aga manfaatnya. Mohon petunjuknya

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pernyataan bahwa onani
diharamkan dinyatakan oleh mayoritas (jumhur) ulama. Hal itu dilandasi oleh
dalil-dalil syar’i. Kenikmatan seksual dalam syariat kita hanya dibatasi
boleh dengan isteri dan budak (budak kini sudah tidak ada pada zaman kita).
Selain itu, cara-cara untuk mendatangkan kenikmatan seksual dengan pola yang
dibuat-buat orang adalah cara merusak yang dapat menimbulkan kerusakan di
muka bumi. Apalagi hal tersebut juga bertentangan dengan fitrah yang
diciptakan pada manusia dalam menyalurkan syahwatnya.

Kesimpulannya, kami merasa
aneh kalau gerakan seperti onani dipakai untuk mengobati masalah orgasme
dini. Yang kami baca dan kami kaji dari puluhan situs kedokteran dan
konsultasi penyembuhan, justeru onani merupakan salah satu sebab lahirnya
masalah orgasme dini. Hal ini berdasarkan pernyataan para dokter yang
pertama, berikutnya berdasarkan pengakuan orang-orang yang mengalami problem
ini. Karena itu, kami nasehatnya untuk tidak mengambil cara tersebut dalam
pengobatan.

Anda dapat membaca link
berikut;

http://www.altibbi.com/question/28444/

Akan tetapi, jika perkara
perkara yang anda lakukan membutuhkan berbuat sesuatu terhadap kemaluan,
apakah menyebabkan keluar mani atau tidak, jika memang pengobatan seperti
itu dibutuhkan secara medis. Mungkin bagi anda menggunakan cara seperti itu
dengan cara yang disyariatkan. Misalnya dengan bercumbu dengan isteri dan
onani dengan tangannya. Para ahli fiqih membolehkan suami beronani dengan
tangan isterinya. Karena seorang suami boleh bercumbu dengan isteru dalam
seluruh tubuhnya, kecuali berjimak di dubur. Jika dia bercumbu dengan
menggunakan tangan isterinya, maka tidak mengapa dan tidak berdosa.

Al-Hitab Al-Maliki
rahimahullah berkata,

“Kesimpulan-kesimpulan
mazhab dan hadits-hadits menunjukkan dibolehkannya hal itu, yaitu beronani
dengan tangan isteri. Wallahua’la.” (Mawahib Al-Jalil, 3/406)

Al-Allamah Zakariya
Al-Anshari rahimahullah berkata, “Suami boleh beronani dengan tangan isteri
atau budaknya, sebagaimana dia boleh bercumbu dengan seluruh tubuhnya, tapi
tidak boleh dia beronani dengan tangannya. Allah Ta’ala berfirman, “Yaitu
mereka yang menjaga kemaluannya, kecuali kepada isteri-isteri mereka dan
budak-budak mereka, maka mereka tidak dicela. Siapa yang mencari selain itu
maka mereka adalah orang yang melampaui batas.” (QS. Al-Mu’minun: 5-7). Dan
onani dengan tangan sendiri termasuk ‘perkara selain itu’.” (Asna
Al-Mathalib, 3/186).

Abu An-Naj Al-Hijawi
Al-Hambali, rahimahullah berkata,

“Seorang suami dibolehkan
beronani dengan tangan isterinya.” (Al-Iqna, lihat syarahnya, Kasyaful Qana’
5/188.

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android