Unduh
0 / 0
3,55614/02/2011

Istikharah Tidak Bertentangan Dengan Penggunaan Akal dan Pikiran Untuk Mencari Sebab Menguatkan Di Antara Dua Pilihan

Pertanyaan: 161248

Apa saja perkara-perkara yang dianjurkan kita melakukan istikharah padanya. Apakah masalah-masalah yang lebih diutamakan menggunakan akal ketimbang istikharah?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Tidak tepat membagi permasalah, dari sisi kebolehan melakukan
istikharah, menjadi dua bagian; Perkara yang dapat menggunakan akal dan
tidak perlu istikharah dan perkara yang tidak dapat menggunakan akal, tapi
cukup shalat dua rakaat untuk istikharah.

Tapi yang disyariatkan dalam semua perkara, baik kecil maupun
besar, adalah menggunakan akal dan kebijaksanaan serta mengkaji
pilihan-pilihan serta sebab-sebab yang tersedia. Jika dia ragu dalam perkara
apa saja, atau belum jelas baginya sisi yang benar dalam masalah itu dengan
dalil syariat, jika hal itu adalah perkara syariat, atau dengan petunjuk
lain dari akal atau pengalaman, atau panca indra atau selainnya sesuai
perkara yang dimaksud dan tabiatnya, maka dia serahkan hal itu kepada Allah
dan pasrah dengan pilihan-Nya untuk dirinya, dia berlepas dari segala daya
dan upaya dirinya, kemudian dia shalat Istikharah dua rakaat yang di
dalamnya mengandung doa kepada Allah dan permohonan mendapatkan taufiq dan
keselamatan setelah dia memanfaatkan akal dan pilihan-pilihan yang tersedia.

Jadi,
istikharah bukan menggugurkan peran akal, atau pikiran dalam perkara-perkara
zahir yang ada di sekeliling manusia. Akan tetapi dia adalah penyempurna
untuk itu. Syariat tidak mengajarkan manusia untuk menggugurkan sebab, tapi
juga tidak boleh berpedoman hanya pada sebab.

Akan tetapi yang dituntut seimbang di antara dia perkara,
sehingga membentuk pribadi seorang muslim yang seimbang antara aspek rohani
dan realita.

Karena itu, kita dapat mengatakan, sesungguhnya istikharah
disyariatkan dalam semua perkara, selama hal itu dibolehkan, disamping
menggunakan akal pikiran dan mengkaji sebab-sebabnya.

Dari Jabir bin Abdullah radhiallahu’anhuma berkata, “Dahulu
Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam mengajarkan kepada kami istikharah
dalam setiap perkara sebagaimana dia mengajarkan kami surat dari Al-Quran.”

(HR. Bukhari, no. 1166)

Al-Hafiz
Ibnu Hajar rahimahullah berkata, “(Istikharah) berlaku untuk perkara-perkara
besar dan juga kecil. Betapa banyak perkara kecil melahirkan perkara besar.”
(Fathul Bari, 11/184)

Al-Aini
rahimahullah berkata, “Ucapan ‘dalam semua perkara’ merupakan dalil umum.
Seseorang hendaknya tidak menganggap remeh perkara kecil dan tidak
mempedulikannya sehingga dia tidak shalat istikharah untuk itu. Betapa
banyak perkara yang dianggap remeh, namun melakukannya atau meninggalkannya
mendatangkan bahaya yang besar. Karena itu Nabi shallallahu alaihi wa sallam
bersabda, “Hendaklah seseorang memohon kepada Allah walaupun dalam urusan
tali sendalnya.” (Umdatul Qari, 7/223)

Wallahua’lam
.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android