Unduh
0 / 0
752105/04/2011

Keluar Cairan Kekuningan Dan Keruh Setelah Haidh Secara Terus Menerus

Pertanyaan: 164576

Setelah kelahiran normal, saya mengalami haidh setelah masa empat puluh hari. Saya berupaya menunda kehamilan dengan menyusui, hanya saja, saya tidak menyusui anak saya yang sudah berusia empat bulan sekarang ini. Akan tetapi sejak sebulan lalu kurang lebih saya mengalami haidh selama 5 hari. Kemudian darah terputus, namun sesudah itu saya perhatikan masih keluar darah, kadang kecoklatan, kadang merah, kadang yang keluar hanya cairan putih. Saya pun mandi dan mulai shalat setelah itu. Akan tetapi saya dikagetkan dengan keluarnya darah yang kadang kecoklatan dan kadang merah. Pertanyaan saya, apakah darah tersebut dianggap haidh sehingga tidak boleh shalat dan jimak atau bagaimana? Kondisi saya seperti itu berlangsung selama satu bulan setelah berlalunya masa haidh?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Asalnya, darah yang keluar dari seorang wanita adalah darah
haid, selama tidak melewati batas maksimal haid, yaitu 15 hari menurut
jumhur ulama, atau melebihi hari-hari haid kebiasaannya yang terjadi pada
sebagian besar bulan. Sebagaimana hal ini menjadi pendapat Syaikhul Islam
Ibnu Taimiah rahimahullah dan mereka yang sependapat dengannya yang
berpendapat tidak ada batasan maksimal bagi haidh. Maka ketika itu dia
dianggap istihadhah.

Pendapat bahwa batasan haid tidak ada batasan maksimalnya,
adalah pendapat yang lebih dekat dengan kebenaran, karena tidak adanya dalil
yang membatasinya. Lihat Asy-Syarhul Mumti, 1/472)

Adapun keluarnya cairan kekuningan atau keruh sebelum suci
dari haidh, maka dia dianggap haid. Jika keluarnya setelah berhenti haidnya,
maka tidak dianggap haid sama sekali.
Berdasarkan hadits Ummu Athiyah radhiallahu anha,

كُنَّا لاَ نَعُدُّ
الصُّفْرَةَ وَالْكُدْرَةَ بَعْدَ الطُّهْرِ شَيْئاً  (رواه أبو داود، رقم
307)

“Kami
dahulu tidak menganggap cairan kekunginan dan keruh (sebagai haid)
sedikitpun, jika keluar setelah masa suci.” (HR. Abu Daud, no. 307)

Suci
setelah masa haidh dapat diketahui dengan dua cara;

Pertama:
Keluarnya cairan putih yang umumnya dikenal kaum wanita.

Kedua:
Kering sama sekali, seandainya diletakkan kapas di tempat tersebut dan
semacamnya, tetap bersih, tidak ada bekas darah atau kekuning-kuningan
padanya.

Kebiasaan
haid dapat bertambah atau berkurang, kadang lebih cepat, kadan lebih lama,
kadang terputus-putus, diselingi beberapa hari suci, khususnya jika
menggunakan alat pencegah kehamilan.

Berikut ini beberapa kaidah yang
penting diketahui dalam bab haid;

1-

Jika seorang wanita melihat tanda-tanda suci setelah hari kelima pertama
atau setelah itu, maka cairan kekuning-kuningan dan keruh yang keluar itu
tidak dianggap haid.

2-

Jika tidak ada tanda-tanda suci, maka cairan keruh dan kekuningan yang
keluar dianggap haidh, apalagi jika yang keluar adalah darah. Jika hal itu
berlangsung pada sebagian besar bulan, atau sebagian besar bulan kecuali
sedikit, maka anda mengalami istihadhah. Dan wanita istihadhah, ketetapannya
dikembalikan kepada kebiasaannya, jika dia memiliki masa kebiasaan haidh
yang sudah tetap. Maka dia menganggap haidnya adalah selama masa
kebiasaannya, kemudian setelah berlalu, hendaknya dia mandi dan shalat. Jika
dia tidak memiliki masa kebiasaan haidh yang tetap atau dia lupa, maka
usahakan membedakan, jika ada perbedaan. Maka bedakan antara darah haidh dan
darah istihadhah, baik dari sisi warna, bau, kekentalan. Darah haidh
berwarna hitam gelap, berbau menyengat dan kental. Berbeda dengan darah
istihahdhah. Jika dia tidak dapat membedakan, maka hendaknya dia menganggap
masa haidh enam atau tujuh hari, karena itu merupakan masa haidh yang
umumnya terjadi pada kaum wanita. Kemudian setelah itu dia mandi dan shalat.

Lihat jawaban soal no. 93053.

Kesimpulannya; Darah yang keluar pada dasarnya adalah haid. Sedangkan cairan
kekuningan atau keruh ada perinciannya. Sedangkan itihadhah adalah darah
asli yang keluar pada wanita atau darah yang bersambung dengan cairan
kekuningan dan keruh tanpa ada tanda-tanda suci yang terjadi pada sebagian
besar bulan.

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android