Unduh
0 / 0
355110/01/2012

APAKAH DUA RAKAAT ISTIKHARAH DAPAT DIGANTI DENGAN SHALAT FARDHU?

Pertanyaan: 164730

Seandainya seseorang shalat fardhu atau sunah rawatib, kemudian dia ingin melakukan istikharah dalam sebuah perkara, apakah dia cukup berdoa (sesudah itu) atau apakah dia harus melakukan shalat dua rakaat khusus untuk istikharah?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Imam
Bukhari meriwayatkan dalam shahihnya (1166), dari Jabir bin Abdullah
radhiallahu anhu, dia berkata, “Dahulu Rasulullah shallallahu alaihi wa
sallam mengajarkan kepada kami istikharah dalam setiap perkara sebagaimana
beliau mengajarkan kami surat dari Al-Quran. Beliau bersabda,

( إِذَا هَمَّ أَحَدُكُمْ بِالْأَمْرِ فَلْيَرْكَعْ
رَكْعَتَيْنِ مِنْ غَيْرِ الْفَرِيضَةِ ثُمَّ لِيَقُلْ اللَّهُمَّ إِنِّي
أَسْتَخِيرُكَ بِعِلْمِكَ…)

“Jika
salah dari kalian hendak melakukan sesuatu, maka rukuklah dua kali (shalat
dua rakaat) selain shalat fardhu, kemudian bacalah ‘Allahumma inni
astakhiiruka bi’ilmika..’ (Ya Allah, sesungguhnya aku mohon pilihan yang
baik dari-Mu dengan Ilmu-Mu’…. dst.”

Hadits ini
menunjukkan bahwa istikharah tidak terlaksana dengan membaca doa sehabis
shalat fardhu. Sebagian ulama memasukkan shalat sunah rawatib dalam shalat
fardhu dalam masalah ini. Sebagian lagi secara jelas menyatakan bahwa shalat
istikharah hanya dapat terlaksana dengan melakukan shalat dua rakaat khusus
untuk itu.

Al-Aini
rahimahullah berkata, “Syekh Muhyiddin berkata, ‘Sekilas tampak bahwa hal
itu dapat terwujud dengan shalat dua rakaat sunah rawatib, tahiyatul masjid
dan shalat sunah lainnya.’

Saya
katakan, ‘Memang demikian halnya jika melihat teks redaksinya, akan tetapi
shalat sunah mengikuti shalat fardhu, jika shalat fardhu dikecualikan, maka
shalat sunahnya juga dikecualikan karena mengikutinya. Maka yang dimaksud
adalah shalat sunah dua rakaat sunah secara khusus.” (Syarah Abu Daud,
5/450)

Syekh Ibnu
Utsaimin rahimahullah berkata, “Para ulama rahimahumullah berbeda pendapat
dalam sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, ‘Hendaklah dia shalat dua
rakaat selain shalat fardhu.’ Apakah jika seandainya seseorang shalat sunah
rawatib lalu dia membaca doa istikharah sesudahnya maka telah tercapai
tujuannya? Ataukah istikharah baru tercapai dengan melaksanakan shalat
istikharah secara khusus?

Siapa yang
berkata bahwa ‘selain shalat fardhu’ mencakup seluruh shalat sunah, termasuk
sunah rawatib, bahkan termasuk tahiyatul masjid dan sunah wudhu, mereka
berkata, ‘Hal tersebut dibolehkan. Maka silakan membaca doa istikharah
setelah shalat sunah rawatib, tidak ada larangan padanya.’

Sedangkan
yang berkata bahwa sabda Nabi shalllallahu alaihi wa sallam ini menunjukkan
bahwa shalat istikharah hendaknya dilakukan secara terpisah. Inilah pendapat
yang lebih dekat bagiku. Yaitu pendapat yang menyatakan bahwa shalat
istikharah tidak terlaksana kecuali dengan melakukan shalat dua rakaat
khusus untuk istikharah.” (Liqo Al-Bab Al-Maftuh, no. 206)

Dinyatakan
dalam Fatawa Lajnah Daimah (6/158), “Disyariatkan melakukan shalat khusus
untuk istikharah, berdasarkan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Jika
kalian hendak melakukan sesuatu perkara, maka shalatlah dua rakaat selain
shalat fardhu..”

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android