0 / 0

Menetapkan Kedua Kaki Milik Allah

Pertanyaan: 166843

Saya adalah seorang pelajar yang sedang mengalami keraguan. Apakah benar Allah memiliki kedua kaki, sebagaimana terdapat dalam bentuk mutsanna (dua) dalam sebuah hadits mauquf dari Ibnu Abbas (Kursi tempat kedua kaki). Atau apakah kita hanya menetapkan bahwa Allah memiliki satu kaki saja, sebagaimana ditetapkan dalam hadits, “… hingga akhirnya Allah yang Mulia meletakkan kakinya padanya..” dalam sebuah riwayat, “… meletakkan kaki di atasnya..”? Jika Allah memiliki dua kaki, apakah Allah meletakkan kedua kakinya di neraka jahanam. Perlu diketahui bahwa dalam sabda nabi “kakinya” bersifat idhafah (disandarkan) dan sebagaimana kita ketahui sesuatu yang disandarkan bersifat umum? Mohon penjelasannya.

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Di antara sifat yang tetap bagi Allah adalah: Kaki

Dalil hal tersebut adalah apa yang diriwayatkan oleh Bukhari, no. 6661 dan Mulsim, no. 2848, dari Anas bin Malik dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

لَا تَزَالُ جَهَنَّمُ تَقُولُ هَلْ مِنْ مَزِيدٍ حَتَّى يَضَعَ رَبُّ الْعِزَّةِ فِيهَا قَدَمَهُ فَتَقُولُ قَطْ قَطْ وَعِزَّتِكَ وَيُزْوَى بَعْضُهَا إِلَى بَعْضٍ

“(Neraka) jahanam masih saja berkata, ‘apakah ada tambahan’ hingga akhirnya Tuhan Pemiliki Kemuliaan meletakkan kaki-Nya. Kemudian dia berkata, cukup, cukup, demi kemuliaan-Mu, lalu. Lalu neraka satu sama lain saling terlipat.”

Imam Bukhari, no. 4850 dan Muslim, no. 2847, dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata, “Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

تَحَاجَّتْ الْجَنَّةُ وَالنَّارُ فَقَالَتْ النَّارُ أُوثِرْتُ بِالْمُتَكَبِّرِينَ وَالْمُتَجَبِّرِينَ وَقَالَتْ الْجَنَّةُ مَا لِي لَا يَدْخُلُنِي إِلَّا ضُعَفَاءُ النَّاسِ وَسَقَطُهُمْ قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى لِلْجَنَّةِ أَنْتِ رَحْمَتِي أَرْحَمُ بِكِ مَنْ أَشَاءُ مِنْ عِبَادِي وَقَالَ لِلنَّارِ إِنَّمَا أَنْتِ عَذَابِي أُعَذِّبُ بِكِ مَنْ أَشَاءُ مِنْ عِبَادِي وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا مِلْؤُهَا فَأَمَّا النَّارُ فَلَا تَمْتَلِئُ حَتَّى يَضَعَ رِجْلَهُ فَتَقُولُ قَطْ قَطْ فَهُنَالِكَ تَمْتَلِئُ وَيُزْوَى بَعْضُهَا إِلَى بَعْضٍ وَلَا يَظْلِمُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ خَلْقِهِ أَحَدًا وَأَمَّا الْجَنَّةُ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنْشِئُ لَهَا خَلْقًا ).

‘Surga dan neraka saling berdebat. Neraka berkata, ‘Aku mendapatkan orang-orang yang sombong dan bengis.’ Lalu surga berkata, ‘Mengapa saya hanya dimasuki oleh orang-orang yang lemah dan rendah.’ Allah Tabaraka wa ta’ala berkata kepada surga, ‘Engkau adalah rahmat-Ku, denganmu aku rahmati hamba-Ku yang aku suka.’ Lalu Dia berkata kepada neraka, ‘Engkau adalah azab-Ku, denganmu aku mengazab hamba-Ku yang aku suka. Setiap dari keduanya akan penuh. Adapun neraka tidak akan penuh kecuali setelah Allah meletakkan kaki-Nya, baru dia berkata, ‘cukup’, ‘cukup’ maka ketika itu neraka akan penuh dan neraka satu sama lain akan terlipat, dan Allah tidak akan menzalimi makhluknya satupun. Adapun surga Allah akan ciptakan makhluk untuknya.”

Dalam redaksi Muslim disebutkan, “Adapun neraka, tidak penuh kecuali setelah dia meletakkan kaki-Nya di atasnya.”

Maka hal ini menunjukkan ditetapkannya kaki bagi Allah Ta’ala.

Ibnu Abbas radhiallahu anhu berkata,

الكرسي موضع القدمين ، والعرش لا يقدر أحد قدره

“Al-Kursy adalah tempat kedua kaki, sedangkan Arsya tidak ada seorang pun yang dapat memperkirakan ukurannya.”

(Diriwayatkan oleh Ibnu Khuzaimah dalam kitab ‘At-Tauhid’ (1/248, no. 154) Begitu pula Ibnu Abi Syaibah dalam ‘Al-Arasy’ (61), Ad-Darimi dalam ‘Ar-Radd  Alal-Muraisy’, Abdullah bin Imam Ahmad dalam ‘As-Sunah’, Al-Hakim dalam ‘Al-Mustadrak’ (2/282). Dia (Al-Hakim) menyatakan shahih berdasarkan syarat kedua syaikh (Bukhari dan Muslim) serta disetujui oleh Adz-Dzahabi, dishahihkan oleh Al-Albany dalam ‘Mukhtashar Al-‘Uluw’, hal. 102, Ahmad Syakir dalam ‘Umdatu Tafsir’ (2/163)

Abu Musa Al-Asy’ari radhiallahu anhu berkata,

” الكرسي موضع القدمين، وله أطيطٌ كأطيطِ الرَّحْل “

‘Al-Kursy adalah tempat kedua kaki, dia memiliki suara gesekan seperti seperti suara gesekan kendaraan tunggangan.’

Diriwayatkan oleh Abdullah bin Imam Ahmad dalam kitab ‘As-Sunah’, Ibnu Abi Syaibah dalam ‘Al-Arasy’ (60), Ibnu Jarir, Baihaqi dan lainnya. Sanadnya dinyatakan shahih oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (8/47) serta oleh Al-Albany dalam ‘Mukhtashar Al-Uluw’, hal. 123-124.

Kedua atsar di atas menunjukkan ditetapkannya kedua kaki bagi Allah Ta’ala. Dan itulah yang dipegang oleh Ahlussunnah.

Imam Abu Ubaid Al-Qasim rahimahullah berkata, “Hadits-hadits yang didalamnya dinyatakan, ‘Tuhan kami tertawa dengan keputusasaan hamba-Nya padahal sedikit lagi Allah akan merubahnya (kepada yang lebih baik)’ dan bahwa ‘Neraka jahanam tidak penuh sebelum Tuhanmu meletakkan kaki-Nya padanya’, ‘Al-Kursy adala tempat kedua kaki’. Hadits-hadits yang diriwayatkan ini menurut kami adalah haq/benar, disampaikan oleh orang tsiqah (benar keimanan dan ketakwaannya serta kuat hafalannya) kepada orang yang tsiqah hingga seterusnya. Hanya saja jika kami ditanya tentang penafsirannya, maka kami tidak akan menafsirkannya dan tidak kami dapati seorang pun yang menafsirkannya.” (Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam ‘Al-Asma wa Ash-Shifat’, 2/198, Ibnu Abdil Barr dalam ‘At-Tamhid, 7/149)

Dalam Fatawa Lajnah Da’imah (2/376), ‘Yang wajib adalah menetapkan apa yang telah Allah tetapkan untuk dirinya, seperti kedua tangan, kedua kaki, jari jemari dan sifat lainnya yang disebutkan dalam Al-Quran dan Sunah dengan kedudukan yang sesuai dengan kemuliaan Allah Ta’ala, tanpa dirubah, dibagaimanakan, diserupakan (dengan makhluk) dan digugurkan. Berdasarkan firman Allah Ta’ala, “Katakanlah: “Dia-lah Allah, Yang Maha Esa. Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu. Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang setara dengan Dia.” Dan Fiirman-Nya:

لَيْسَ كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ  (سورة الشورى: 11)

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha mendengar dan melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)

Itu semua adalha hakikat, bukan majaz (kiasan). Adapun berlebihan menetapkan apa yang tidak ditetapkan dalam Al-Quran dan Sunah, maka seharusnya ditinggalkan.

Al-Lajnah Ad-Daimah Lil Buhuts wal Ifta

Bakar Abu Zaid, Abdul Aziz Alu Syaikh, Shalih Al-Fauzan, Abdullah bin Ghudayyan, Abdul Aziz bin Abdullah bin Baz

Syekh Abdurrahman Al-Barrak hafizahullah berkata, “Dalam hadits ini terdapat penetapan kaki bagi Allah Ta’ala. Ahlussunnah menetapkan bagi Allah apa yang telah ditetapkan dalam hadits berdasarkan hakikatnya, sebagaimana mereka menetapkan seluruh sifat. Sebagaimana mereka menetapkan kedua tangan, kedua mata bagi Allah Ta’ala, lalu mereka berkata, ‘Allah Ta’ala memiliki kedua kaki, sebagaimana terdapat dalam atsar yang masyhur dari Ibnu Abbas dalam tafsir Al-Kursy bahwa dia adalah tempat kedua kaki, yaitu kedua kaki Allah Ta’ala.

Penetapan dalam masalah kedua kaki dan kedua tangan adalah sama, tidak dapat dibedakan.” Syarh Wasithiyah, hal. 172.

Maka riwayat yang tetap adalah bahwa Allah Ta’ala meletakkan kakinya di atas neraka. Kita beriman terhadap hal tersebut dan berhenti sampai disitu serta tidak melampauinya. Tidak boleh kita katakan, ‘meletakkan kedua kakinya’ dengan dalil bahwa mufrad (tunggal) yang disandarkan bersifat umum. Sebagaiman kita tidak boleh mengatakan ‘Dia menulis Taurat dengan kedua tangan-Nya’ . Tapi hendaknya kita membatasi sebagaimana adanya yang terdapat dalam nash. Karena sifat Allah dasarnya adalah tauqifi (wahyu).

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android