Unduh
0 / 0

Menetapkan Kedua Kaki Milik Allah

Pertanyaan: 166843

Saya adalah seorang pelajar yang sedang mengalami keraguan. Apakah benar Allah memiliki kedua kaki, sebagaimana terdapat dalam bentuk mutsanna (dua) dalam sebuah hadits mauquf dari Ibnu Abbas (Kursi tempat kedua kaki). Atau apakah kita hanya menetapkan bahwa Allah memiliki satu kaki saja, sebagaimana ditetapkan dalam hadits, “… hingga akhirnya Allah yang Mulia meletakkan kakinya padanya..” dalam sebuah riwayat, “… meletakkan kaki di atasnya..”? Jika Allah memiliki dua kaki, apakah Allah meletakkan kedua kakinya di neraka jahanam. Perlu diketahui bahwa dalam sabda nabi “kakinya” bersifat idhafah (disandarkan) dan sebagaimana kita ketahui sesuatu yang disandarkan bersifat umum? Mohon penjelasannya.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Di antara sifat
yang tetap bagi Allah adalah: Kaki

Dalil hal tersebut
adalah apa yang diriwayatkan oleh Bukhari, no. 6661 dan Mulsim, no. 2848,
dari Anas bin Malik dari Nabi shallallahu alaihi wa sallam,

لَا تَزَالُ
جَهَنَّمُ تَقُولُ هَلْ مِنْ مَزِيدٍ حَتَّى يَضَعَ رَبُّ الْعِزَّةِ فِيهَا
قَدَمَهُ فَتَقُولُ قَطْ قَطْ وَعِزَّتِكَ وَيُزْوَى بَعْضُهَا إِلَى بَعْضٍ

“(Neraka) jahanam
masih saja berkata, ‘apakah ada tambahan’ hingga akhirnya Tuhan Pemiliki
Kemuliaan meletakkan kaki-Nya. Kemudian dia berkata, cukup, cukup, demi
kemuliaan-Mu, lalu. Lalu neraka satu sama lain saling terlipat.”

Imam Bukhari, no.
4850 dan Muslim, no. 2847, dari Abu Hurairah radhiallahu anhu, dia berkata,
“Nabi shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

تَحَاجَّتْ
الْجَنَّةُ وَالنَّارُ فَقَالَتْ النَّارُ أُوثِرْتُ بِالْمُتَكَبِّرِينَ
وَالْمُتَجَبِّرِينَ وَقَالَتْ الْجَنَّةُ مَا لِي لَا يَدْخُلُنِي إِلَّا
ضُعَفَاءُ النَّاسِ وَسَقَطُهُمْ قَالَ اللَّهُ تَبَارَكَ وَتَعَالَى
لِلْجَنَّةِ أَنْتِ رَحْمَتِي أَرْحَمُ بِكِ مَنْ أَشَاءُ مِنْ عِبَادِي
وَقَالَ لِلنَّارِ إِنَّمَا أَنْتِ عَذَابِي أُعَذِّبُ بِكِ مَنْ أَشَاءُ مِنْ
عِبَادِي وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا مِلْؤُهَا فَأَمَّا النَّارُ فَلَا
تَمْتَلِئُ حَتَّى يَضَعَ رِجْلَهُ فَتَقُولُ قَطْ قَطْ فَهُنَالِكَ تَمْتَلِئُ
وَيُزْوَى بَعْضُهَا إِلَى بَعْضٍ وَلَا يَظْلِمُ اللَّهُ عَزَّ وَجَلَّ مِنْ
خَلْقِهِ أَحَدًا وَأَمَّا الْجَنَّةُ فَإِنَّ اللَّهَ عَزَّ وَجَلَّ يُنْشِئُ
لَهَا خَلْقًا ).

‘Surga dan neraka saling berdebat. Neraka berkata, ‘Aku mendapatkan
orang-orang yang sombong dan bengis.’ Lalu surga berkata, ‘Mengapa saya
hanya dimasuki oleh orang-orang yang lemah dan rendah.’ Allah Tabaraka wa
ta’ala berkata kepada surga, ‘Engkau adalah rahmat-Ku, denganmu aku rahmati
hamba-Ku yang aku suka.’ Lalu Dia berkata kepada neraka, ‘Engkau adalah
azab-Ku, denganmu aku mengazab hamba-Ku yang aku suka. Setiap dari keduanya
akan penuh. Adapun neraka tidak akan penuh kecuali setelah Allah meletakkan
kaki-Nya, baru dia berkata, ‘cukup’, ‘cukup’ maka ketika itu neraka akan
penuh dan neraka satu sama lain akan terlipat, dan Allah tidak akan
menzalimi makhluknya satupun. Adapun surga Allah akan ciptakan makhluk
untuknya.”

Dalam redaksi Muslim disebutkan, “Adapun neraka, tidak penuh kecuali setelah
dia meletakkan kaki-Nya di atasnya.”

Maka
hal ini menunjukkan ditetapkannya kaki bagi Allah Ta’ala.

Ibnu Abbas
radhiallahu anhu berkata,

الكرسي موضع القدمين ، والعرش لا يقدر أحد قدره

“Al-Kursy adalah
tempat kedua kaki, sedangkan Arsya tidak ada seorang pun yang dapat
memperkirakan ukurannya.”

(Diriwayatkan oleh
Ibnu Khuzaimah dalam kitab ‘At-Tauhid’ (1/248, no. 154) Begitu pula Ibnu Abi
Syaibah dalam ‘Al-Arasy’ (61), Ad-Darimi dalam ‘Ar-Radd  Alal-Muraisy’,
Abdullah bin Imam Ahmad dalam ‘As-Sunah’, Al-Hakim dalam ‘Al-Mustadrak’
(2/282). Dia (Al-Hakim) menyatakan shahih berdasarkan syarat kedua syaikh
(Bukhari dan Muslim) serta disetujui oleh Adz-Dzahabi, dishahihkan oleh
Al-Albany dalam ‘Mukhtashar Al-‘Uluw’, hal. 102, Ahmad Syakir dalam ‘Umdatu
Tafsir’ (2/163)

Abu Musa
Al-Asy’ari radhiallahu anhu berkata,

” الكرسي موضع
القدمين، وله أطيطٌ كأطيطِ الرَّحْل “

‘Al-Kursy adalah tempat kedua kaki, dia memiliki suara gesekan seperti
seperti suara gesekan kendaraan tunggangan.’

Diriwayatkan oleh Abdullah bin Imam Ahmad dalam kitab ‘As-Sunah’, Ibnu Abi
Syaibah dalam ‘Al-Arasy’ (60), Ibnu Jarir, Baihaqi dan lainnya.
Sanadnya
dinyatakan shahih oleh Ibnu Hajar dalam Fathul Bari (8/47) serta oleh
Al-Albany dalam ‘Mukhtashar Al-Uluw’, hal. 123-124.

Kedua atsar di
atas menunjukkan ditetapkannya kedua kaki bagi Allah Ta’ala. Dan itulah yang
dipegang oleh Ahlussunnah.

Imam Abu Ubaid
Al-Qasim rahimahullah berkata, “Hadits-hadits yang didalamnya dinyatakan,
‘Tuhan kami tertawa dengan keputusasaan hamba-Nya padahal sedikit lagi Allah
akan merubahnya (kepada yang lebih baik)’ dan bahwa ‘Neraka jahanam tidak
penuh sebelum Tuhanmu meletakkan kaki-Nya padanya’, ‘Al-Kursy adala tempat
kedua kaki’. Hadits-hadits yang diriwayatkan ini menurut kami adalah
haq/benar, disampaikan oleh orang tsiqah (benar keimanan dan ketakwaannya
serta kuat hafalannya) kepada orang yang tsiqah hingga seterusnya. Hanya
saja jika kami ditanya tentang penafsirannya, maka kami tidak akan
menafsirkannya dan tidak kami dapati seorang pun yang menafsirkannya.”
(Diriwayatkan oleh Al-Baihaqi dalam ‘Al-Asma wa Ash-Shifat’, 2/198, Ibnu
Abdil Barr dalam ‘At-Tamhid, 7/149)

Dalam Fatawa
Lajnah Da’imah (2/376), ‘Yang wajib adalah menetapkan apa yang telah Allah
tetapkan untuk dirinya, seperti kedua tangan, kedua kaki, jari jemari dan
sifat lainnya yang disebutkan dalam Al-Quran dan Sunah dengan kedudukan yang
sesuai dengan kemuliaan Allah Ta’ala, tanpa dirubah, dibagaimanakan,
diserupakan (dengan makhluk) dan digugurkan. Berdasarkan firman Allah
Ta’ala, “Katakanlah: “Dia-lah
Allah, Yang Maha Esa.
Allah adalah Tuhan yang bergantung kepada-Nya segala sesuatu.
Dia tiada beranak dan tidak pula diperanakkan, dan tidak ada seorangpun yang
setara dengan Dia.” Dan Fiirman-Nya:

لَيْسَ
كَمِثْلِهِ شَيْءٌ وَهُوَ السَّمِيعُ الْبَصِيرُ  (سورة الشورى: 11)

“Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan Dia, dan Dia-lah yang Maha
mendengar dan melihat.” (QS. Asy-Syura: 11)

Itu
semua adalha hakikat, bukan majaz (kiasan).
Adapun berlebihan
menetapkan apa yang tidak ditetapkan dalam Al-Quran dan Sunah, maka
seharusnya ditinggalkan.

Al-Lajnah
Ad-Daimah Lil Buhuts wal Ifta

Bakar Abu Zaid,
Abdul Aziz Alu Syaikh, Shalih Al-Fauzan, Abdullah bin Ghudayyan, Abdul Aziz
bin Abdullah bin Baz

Syekh Abdurrahman
Al-Barrak hafizahullah berkata, “Dalam hadits ini terdapat penetapan kaki
bagi Allah Ta’ala. Ahlussunnah menetapkan bagi Allah apa yang telah
ditetapkan dalam hadits berdasarkan hakikatnya, sebagaimana mereka
menetapkan seluruh sifat. Sebagaimana mereka menetapkan kedua tangan, kedua
mata bagi Allah Ta’ala, lalu mereka berkata, ‘Allah Ta’ala memiliki kedua
kaki, sebagaimana terdapat dalam atsar yang masyhur dari Ibnu Abbas dalam
tafsir Al-Kursy bahwa dia adalah tempat kedua kaki, yaitu kedua kaki Allah
Ta’ala.

Penetapan dalam
masalah kedua kaki dan kedua tangan adalah sama, tidak dapat dibedakan.”
Syarh Wasithiyah, hal. 172.

Maka riwayat yang
tetap adalah bahwa Allah Ta’ala meletakkan kakinya di atas neraka.

Kita beriman terhadap hal tersebut dan berhenti sampai disitu
serta tidak melampauinya. Tidak boleh kita katakan, ‘meletakkan kedua
kakinya’ dengan dalil bahwa mufrad (tunggal) yang disandarkan bersifat umum.
Sebagaiman kita tidak boleh mengatakan ‘Dia menulis Taurat dengan kedua
tangan-Nya’ . Tapi hendaknya kita membatasi sebagaimana adanya yang terdapat
dalam nash. Karena sifat Allah dasarnya adalah tauqifi (wahyu).

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android