Unduh
0 / 0
22,55612/06/2011

Merasakan Rasa Pasta Gigi Saat Shalat, Apa Yang Dilakukan Terhadap Sisa Makanan Yang Ada Di Sela-sela Gigi, Apakah Membatalkan Shalatnya Dengan Menelan Ludahnya?

Pertanyaan: 170010

Sebelum menunaikan shalat saya bersihkan gigiku dengan pasta akan tetapi masih terasa di antara gigiku dan saya rasakan di mulutku saat shalat. Apakah shalatku sah atau tidak? Apa hukum menelan ludah dalam shalat? Bagaimana tentang makanan dan menelan sisa makanan dalam shalat?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Menelan ludah dalam shalat
tidak berpengaruh dalam shalat. Karena ia bukan makan dan minum.  Dan juga
bukan semaknanya. Kalau orang berpuasa tidak batal dengan menelan ludah
apalagi orang shalat, maka tidak batal shalatnya. Silahkan melihat jawaban
soal no. 144970 dan 12597

Kedua:

Orang shalat menelan sisa
makanan yang ada diantara gigi tidak membatkan shalat, jika hal itu sedikit
sekali yang berada bersama ludah karena sulit menghindarinya. Syekh Ibnu
Utsaimin rahimahullah ditanya, “Apa hukum sisa makanan diantara gigi dalam
shalat?

Maka beliau menjawab,
“Terkait sisa makan di gigi, tidak mengapa tetap berasa di antara gigi
meskipun seseorang menunaikan shalat. Akan tetapi kalau lepas darinya,
jangan ditelan. Terkadang masih ada di antara gigi kemudian setelah beberapa
waktu keluar di antara gigi atau terkadang lidahnya menggerakkan dan keluar.
Kita katakan, “Ini tidak mengapa akan tetapi jangan ditelan.”

Al-Bahuti rahimahullah
mengatakan, “Tidak mengapa menelan sisa makanan yang ada dalam mulutnya
tanpa dikunyah atau sisa di antara giginya dari makanan tanpa dikunyah apa
yang ada padanya dengan ludahnya dan itu sedikit. Karena hal itu tidak
dinamakan makan.        Adapun makanan yang tidak masuk bersama ludah bahkan
berjalan sendiri dan ia mempunyai bentuk, maka shalatnya batal dengan
menelannya.” (Kasyaful Qana’, 1/339).

Terdapat dalam Al-Mausuah
Fiqhiyah, 27/124, “Para ulama fikih bersepakat batalnya shalat dengan makan
dan minum secara global. Mereka mengecualikan hal itu dengan makanan yang
terdapat di antara giginya dan lebih kecil dari biji, maka hal itu tidak
membatalkan shalat jika ditelan. Mereka dengan jelas mengatakan rusaknya
shalat dengan mengunyah kalau banyak.”

Ketiga:

Sementara sisa aroma pasta
dan rasanya di mulut, hal itu tidak berpengaruh akan keabsahan shalat.
Karena hal itu tidak termasuk makan dan minum.

Walahu a’lam
.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android