Orang yang niat haji untuk orang lain yang lemah atau sakit atau telah meninggal dunia, apa tata cara yang harus dilakukannya. Apakah dia diharuskan memilih haji Tamattu atau Ifrad?
0 / 0
4,07411/09/2013
Cara Melaksanakan Haji Untuk Orang Lain Dan Macam Ibadahnya
Pertanyaan: 1745
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Orang yang melaksnakan haji untuk orang lain hendaknya mengucapkan "Labbaikan an fulaan" (saat mulai melakukan ihram). Dan wajib baginya melaksanakan haji Tamattu, karena Tamattu merupakan ibadah yang paling utama. Setiap orang yang diwakilkan sesuatu, maka wajib baginya melakukan yang lebih utama. Kecuali jika yang diwakilkan memilih yang berbeda. Karena wakil itu orang yang dipercaya, maka wajib baginya memilih yang paling baik.
Refrensi:
Liqa Al-Bab Al-Maftuh, Ibnu Utsaimin, hal. 170