Unduh
0 / 0
335723/02/2012

Apakah Diperbolehkan Orang Ihrom Menjadikan Sesuatu Dibawah Himarnya Dan Menjulurkan Diatas Wajahnya

Pertanyaan: 175014

Saya akan pergi haji tahun ini insyaallah, sementara saya memakai niqob (penutup wajah). Akan tetapi saya ingin meminta penjelasan terkait syarat menutup wajah dalam ihrom. Apakah saya diperbolehkan menaruh sesuatu di bawah hijab atau melepaskan dari wajahku ketika ada orang lelaki di sekitarku? Apakah ia harus menjadi bagian dari hijabku. Sehingga semua menjadi satu pakaian. Kalau sekiranya masalah seperti itu, apakah saya diperbolehkan menjahitkan kain di hijab. Agar dapat menutup wajahku? Terima kasih

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Dianjurkan bagi wanita untuk
membuka wajahya dalam haji dan umroh. Kecuali khawatir dilihat oleh orang
lelaki di sekitarnya, maka dia harus menutupnya. Akan tetapi bukan dengan
niqob, burqu’ (penutup wajah) dan semisalnya. Yaitu dijahit sesuai wajah.
Sebagaimana diriwayatkan oleh Abu Dawud, 1833 dari Aisyah radhiallahu’anha:

كَانَ الرُّكْبَانُ يَمُرُّونَ بِنَا وَنَحْنُ مَعَ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ مُحْرِمَاتٌ ، فَإِذَا حَاذَوْا
بِنَا سَدَلَتْ إِحْدَانَا جِلْبَابَهَا مِنْ رَأْسِهَا عَلَى وَجْهِهَا
فَإِذَا جَاوَزُونَا كَشَفْنَاهُ ” .
وضعفه الألباني في ” الإرواء ” (1024) .

Dahulu rombongan melewati
kami, sementara kami bersama Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam dalam
kondisi ihrom. Ketika mereka mendekati kami, maka salah satu dari kami
menjulurkan jilbabnya dari kepala ke wajahnya. Ketika mereka telah melewati
kamu, maka kami membuka (penutup wajah kami).” Dinyatakan lemah oleh
Al-Albany di ‘Irwa’, 1024.

Al-Hafidz rahimahullah
mengatakan, “Diriwayatkan dari Ibnu Abi Khoitsamah dari jalan Ismail bin Abi
Kholid dari ibunya berkata,

كُنَّا نَدْخُلُ عَلَى أُمِّ الْمُؤْمِنِينَ يَوْمَ
التَّرْوِيَةِ فَقُلْت لَهَا يَا أُمَّ الْمُؤْمِنِينَ هُنَا امْرَأَةٌ تَأْبَى
أَنْ تُغَطِّيَ وَجْهَهَا وَهِيَ مُحْرِمَةٌ فَرَفَعَتْ عَائِشَةُ خِمَارَهَا
مِنْ صَدْرِهَا فَغَطَّتْ بِهِ وَجْهَهَا ” انتهى من “التلخيص الحبير” (2 /576)

“Kami masuk ke ummul mukminin
di hari tarwiyah dan saya berkata kepadanya, ‘Wahai Ummul Mukminin, disana
ada wanita yang enggan menutup wajahnya sementara dia dalam kondisi
berihrom. Kemudian Aisyah menyingkap khimarnya dari dadanya dan menutupkan
ke wajahnya.” Selesai dari ‘Talkhisul Khobir, 2/576

Syekh Ibnu Utsaimin
rahimahullah ditanya, “Apa hukum wanita yang memakai burqu’ dan penutup
wajah ketika dalam kondisi ihrom?

Maka beliau menjawab,
“Terkait dengan burqu’, Nabi sallalahu’alaihi wa sallam telah melarang
menutup (wajah) wanita ketika dalam kondisi ihrom. Apalagi burqu’. Dari
sini, maka dia menutup wajah secara keseluruhan dengan kerudungnya. Dikala
ada lelaki asing disekitarnya. Ketika disekitarnya tidak ada lelaki asing,
maka dia harus membuka wajahnya. Ini yang terbaik dan sesuai sunnah.”
Selesai dari ‘Majmu’ Fatawa Wa Rasail Syekh, 22/186. Silahkan dilihat
jawaban soal no. 4182 dan no.
120337
.

Dari sini, maka bagaimanapun
wajah wanita ditutupi, maka hal itu diperbolehkan. Dengan syarat bukan
dengan niqob atau semisal penutup wajah yang terpisah, sesuai dengan
kebutuhan wajah.

Syeikhul Islam rahimahullah
mengatakan, “Pengkhususan larangan dalam niqob, dan disandingkan dengan
sarung tangan. Adalah merupakan dalil bahwa larangannya adalah termasuk
perbuatan menutup wajah. Sarung tangan, dibuat untuk menutupi tangan.
Pakaian dibuat untuk menutupi badan. Dari sini, maka diperbolehkan memakai
khimar dengan baju. Baik dari bawah maupun dari atas, selagi tidak dibuat
untuk wajah secara tetap. Begitu juga menutupi (wajah) dengan kain ketika
tidur.” Selesai dari Syarkh Umdah, 3/270.

Syekh Sholeh Al-Fauzan
hafidhohullah mengatakan, “Sesungguhnya wanita yang ihrom dilarang memakai
burqu’ dan niqob yang dijahit atau ditenun, yang dikhsususkan untuk wajah.”
Selesai, dari ‘Al-Muntaqa Min Fatawa Al-Fauzan, 52/11. Silahkan melihat
jawaban soal no. 12516, 97204.

Wallahu’alam
.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android