Unduh
0 / 0

Ingin Berpoligami Tanpa Sepengetahuan Istri Pertamanya

Pertanyaan: 175097

Saya seorang janda yang mempunyai beberapa anak, ada seseorang yang mau menikahi saya sebagai istri keduanya, namun dia tidak memberitahukan rencana poligaminya kepada istri pertamanya, saya hawatir dia tidak mampu berlaku adil; karena dia tinggal di luar kota dengan jarak yang jauh, apakah saya boleh memberitahu istri pertamanya ?, saya mengetahuinya, tujuan saya agar semua mengetahui perihal poligami suaminya, saya merasa bahwa inilah satu-satunya syarat yang saya ajukan sebelum saya menyatakan setuju. Saya tidak mau dia berbohong, ketika ditanya dari mana misalnya, dan lain sebagainya. Saya mohon nasehat anda, jazakumullah khoiran.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Sebaiknya anda memilih
pasangan anda yang berakhlak dan agamanya baik, sebagaimana sabda Nabi
–shallallahu ‘alaihi wa sallam- :

( إِذَا خَطَبَ إِلَيكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ
فزوِّجُوه إِلَّا تَفْعلُوا تكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ وَفَسادٌ عَرِيضٌ )
رواه الترمذي ( 1084 ) من حديث أبي هريرة ، وحسنه الألباني في صحيح الترمذي
.

“Jika ada seorang yang
mendatangi kalian (wali) sedang kalian menyetujui agama dan akhlaknya, maka
nikahkanlah dia, kalau tidak maka akan terjadi fitnah di muka bumi dan
kerusakan yang banyak”. (HR. Tirmidzi: 1084 dari hadits Abu Hurairah dan
dihasankan oleh Al Baani dalam Shahih Tirmidzi)

Hal itu bisa diketahui dengan
cara mencari tahu tentang laki-laki tersebut dengan bertanya kepada
teman-teman, tetangga, dan imam masjid yang menjadi tempat sholatnya, jangan
mengandalkan perasaan atau perkiraan.

Dan jika anda diberi
kemudahan untuk mendapatkan laki-laki yang berakhlak dan agamanya baik, maka
anda telah berada dalam kebaikan. Hal inilah yang menjadi pertimbangan bahwa
dia akan berlaku adil dan menunaikan hak dan kewajibannya.

Kedua:

Telah anda sebutkan bahwa
laki-laki yang mau meminang anda tinggal di luar kota dengan jarak yang
jauh, anda hawatir dia tidak bisa berlaku adil, maka hal ini ada dua
kemungkinan:

1.Bahwa
anda menginginkan hak anda dengan penuh, baik dalam hal bermalam dan giliran
pembagian hari, anda hawatir dia tidak bisa berlaku adil hingga berlaku
dzolim pada hak anda. Kemungkinan tersebut begitu sangat nampak karena dia
tidak mau memberitahukan kepada istri pertamanya; karena dia kesulitan untuk
memberikan hak yang wajib kepada anda, dia akan selalu mencari alasan ketika
keluar rumah istri pertamanya,
 inilah yang menyebabkan masalah dan perbedaan pada umumnya, hingga
menjadikan hak anda terbengkalai.

2.Bahwa
anda tidak menginginkan hak anda sepenuhnya, anda menyatakan setuju kalau
dia datang kadang-kadang karena menunggu waktu luangnya, maka tidak
memberitahukan perihal poligaminya kepada istrinya pertamanya bisa jadi
lebih baik dan lebih manfaat, dan tetap menjaga keharmonisan kedua rumah
tangga tersebut, dia juga boleh menggunakan tauriyah (memberikan alasan
namun tidak berbohong) jika ditanya tentang keluar rumah dan keterlambatan
pulang.

Hendaknya anda menentukan
sikap dan keinginan anda, jika anda menginginkan hak anda sepenuhnya, maka
kami tidak menganjurkan anda melanjutkan pernikahan sampai dia memberitahu
istri pertamanya, dan perkiraan besar anda bahwa dia mampu untuk menghadapi
masalah kedepan dan merealisasikan prinsip keadilan.

Jika anda menggugurkan hak
pembagian hari anda, anda masih bisa melanjutkan pernaikahan dengannya tanpa
memberitahu istri pertamanya.

Bagaimanapun keadaannya
sebaiknya anda memberitahukan informasi apapun kepada istrinya, bahkan
sebaiknya hal itu dilakukan langsung oleh suaminya; karena bisa jadi kalau
anda yang memberitahu akan menyebabkan rusaknya hubungan rumah tangga, dalam
kondisi seperti itu anda diberi amanah untuk menjaga sesuatu yang menjadi
rahasianya, tidak boleh membeberkan rahasianya tanpa seizinnya.

Anda sebaiknya mempersiapkan
jika memang menikah dengannya nantinya dan anda melihatnya tidak banyak
memenuhi hak istri pertamanya untuk menasehatinya agar berlaku adil yang
dengannya menjadi jalan keridhoan Alloh –Ta’ala- dan terwujudnya kebahagiaan
dan ketenangan di antara anda berdua.

Wallahu a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android