Unduh
0 / 0
4,24423/02/2012

Kesulitan Membersihkan Total Setelah Buang Hajat Karena Sedikitnya Air, Apa Yang Dilakukan?

Pertanyaan: 175413

Saya sekarang sedang melalui pendidikan militer dalam angkatan bersenjata. Kesulitannya adalah air yang tersedia sedikit. Saat membersihkan najis, saya lakukan dengan batu, lalu saya lanjutkan dengan tissue sebagai upaya untuk menghilangkan najis secara sempurna. Akan tetapi, sering saya merasa kesulitan untuk menghilangkan najis secara sempurna, sehingga saya kadang masih mendapatkan bekasnya di pakaian dalam saya. Saya sedapat mungkin berusaha untuk menjaga shalat, akan tetapi kondisi ini menjadi penghalang saya untuk menjaga shalat. Perlu diketahui, jumlah pakaian dalam saya sedikit sekali, sehingga walaupun berusaha saya ganti, saya tetap menghadapi problem.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Kami bersyukur atas
kesungguhan anda melakukan thaharah dan menunaikan shalat seraya
menyempurnakan syarat-syaratnya. Hal ini menunjukkan, insyaAllah, kebaikan
pada diri anda. Kami mohon semoga anda diberikan keteguhan dan diberikan
taufiq serta ridhaNya.

Ketahuilah bahwa para sahabat
radhiallahu anhum telah sepakat menyatakan bolehnya mencukupkan diri bersuci
dengan batu untuk menghilangkan najis setelah buang hajat, apakah muslim
tersebut sedang musafir atau menetap, apakah ada air atau tidak. Imam An-Nawawi
rahimahullah berkata, “Tidak ada bedanya tentang bolehnya menggunakan batu
saja (untuk thaharah istinja) baik ada air atau tidak, baik menetap atau
safar, sakit atau sehat. Inilah mazhab kami. Inilah yang dinyatakan oleh
mayoritas para ulama, sahabat dan tabiin serta ulama sesudah mereka.” (Al-Majmu,
2/100)

Tissu dapat menggantikan
fungsi batu, jika keduanya sama-sama digunakan, itu baik, dan jika
menggunakan air sesudah menggunakan keduanya, lebih baik.

Syariat dibolehkannya
menghilangkan najis dengan batu, artinya adalah tidak dibebankan untuk
membersihkan najis secara sempurna. Karena batu hanya dapat menghilangkan
zat najisnya, sedangkan air dapat menghilangkan bekasnya. Siapa yang
menghilangkan najis dengan menggabungkan antara batu dengan air, atau dengan
air saja, maka dia menghilangkan zat dan bekas najisnya.

Siapa yang menggunakan batu
atau tissue, maka dia menghilangkan zat najis, adapun bekasnya yang masih
tersisa, ditolerir. Adapun kasus yang anda alami, yaitu sekaligus
menggunakan batu dan tissue dan anda bersungguh-sungguh agar dapat
menghilangkan najis dan bekasnya sedangkan air tidak tersedia cukup untuk
menyempurkan pembersihannya, maka tidak seharusnya anda waswas dari adanya
bekas najis yang masih tersisa, karena hal itu ditolerir. Akan tetapi, layak
anda menggunakan air jika airnya tersedia sebagai penutup istinja. Maka anda
hilangkan zat najisnya dengan batu atau tissue atau dengan yang paling mudah
bagi anda, kemudian anda gunakan air sesudahnya. Lihat jawaban soal no.
10257

Adapun apa yang anda lihat
berupa najis di baju anda setelah itu, maka anda wajib menghilangkannya
semampu anda dengan benda-benda yang dapat membersihkannya, tidak
disyaratkan harus menggunakan air. Yang penting najisnya hilang. Jika hal
itu sulit bagi anda dan anda khawatir waktu shalat akan hilang, maka
shalatlah dalam keadaan baju anda demikian, tidak mengapa. Hingga nanti
mudah bagi anda untuk merubahnya atau menghilangkan najis yang ada padanya.
Ini termasuk bab menghilangkan perkara yang memberatkan seorang muslim.
Lihat jawaban soal 87851

Wallahu a’lam..

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android