Unduh
0 / 0
1874416/01/2012

Apakah DIperbolehkan Berkurban Dengan Dua Atau Lebih (Dari Binatang Kurban)

Pertanyaan: 176956

Apakah dianjurkan berkurban dengan dua atau lebih dari binatang kurban? Kami melihat sebagian orang berkurban dengan tiga atau empat hewan.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama,

Kurban disyareatkan dan
dianjurkan. Ia termasuk sunnah muakkadah atau wajib. Diantara perbedaan para
ulama’. Silahkan melihat jawaban soal no. 36432.

Kedua,

Satu kambing diterima untuk
seorang dan keluarganya meskipun (anggota keluarganya) banyak. Sebagaimana
yang diriwayatkan oleh Tirmizi, (1505) dan Ibnu Majah, (3147) dari Atho’ bin
Yasar berkata:

سَأَلْتُ أَبَا أَيُّوبَ الْأَنْصَارِيَّ كَيْفَ كَانَتْ
الضَّحَايَا عَلَى عَهْدِ رَسُولِ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقَالَ : ” كَانَ الرَّجُلُ يُضَحِّي بِالشَّاةِ عَنْهُ وَعَنْ أَهْلِ
بَيْتِهِ فَيَأْكُلُونَ وَيُطْعِمُونَ حَتَّى تَبَاهَى النَّاسُ فَصَارَتْ
كَمَا تَرَى ) .

“Saya bertanya kepada Abu
Ayyub Al-Anshory, bagaimana kondisi kurban di zaman Rasulullah
sallallahu’alaihi wa sallam, maka beliau berkata, “Dahulu seseorang
berkurban dengan satu kambing untuk dirinya dan keluarganya. Mereka makan
dan memberi makan. Sampai orang-orang pada berlomba-lomba sampai seperti
yang anda lihat.”

Nawawi rahimahullah
mengatakan, “Satu kambing diterima untuk satu orang dan tidak diterima lebih
dari satu orang. Akan tetapi kalau salah seorang anggota keluarga berkurban,
maka dia telah melaksanakan syiar untuk semua (keluarganya). Sehingga kurban
baginya termasuk sunnah kifayah (yang mencukupi). Selesai dari ‘Al-Majmu’,
(8/370).

Kalau dia menyembelih lebih
dari satu, tidak mengapa selagi bukan karena ingin pamer.

Syekh Ibnu Baz rahimahullah
ditanya, “Apakah Islam menentukan bilangan (hewan) untuk kurban, dimana
seorang muslim berkurban di hari raya idul adha? Dan berapa bilangannya
kalau sekiranya ada bilangannya?

Beliau menjawab, “Tidak ada
ketentuan bilangan. Dahulu Nabi sallallahu’alaihi wa sallam berkurban dengan
dua (kambing) salah satunya untuk beliau dan keluarganya dan yang kedua
untuk umat Muhammad sallallahu’alaihi wa sallam yang mentauhidkan kepada
Allah. Kalau seseorang berkurban dengan satu, dua atau  lebih dari itu,
tidak mengapa. Abu Ayyub Al-Anshori radhiallahu’anhu mengatakan, “Dahulu
kami berurban di zaman Nabi sallallahu’alaihi wa sallam dengan satu kambing,
kami makan dan kami memberi makan. Kemudian orang-orang pada pamer setelah
itu. Kesimpulannya, kalau satu (kambing) cukup jikalau seseorang berkurban
untuk keluarganya dengan satu kambing untuk dirinya dan keluarganya. Dia
telah mendapatkan sunnah dengan melakukan hal itu. Kalau berkurban dua, tiga
atau unta atau sapi hal itu tidak mengapa.” Selesai dari website syekh Bin
Baz:


http://www.binbaz.org.sa/mat/11662

Yang lebih utama adalah cukup
satu kambing untuk dirinya dan untuk keluarganya. Karena ini adalah petunjuk
Nabi sallallahu’alaihi wa sallam.

عَنْ جَابِرِ بْنِ عَبْدِ اللَّهِ قَالَ شَهِدْتُ مَعَ رَسُولِ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْأَضْحَى بِالْمُصَلَّى فَلَمَّا
قَضَى خُطْبَتَهُ نَزَلَ مِنْ مِنْبَرِهِ وَأُتِيَ بِكَبْشٍ فَذَبَحَهُ رَسُولُ
اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ بِيَدِهِ وَقَالَ بِسْمِ اللَّهِ
وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمْ يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي ) رواه
أبو داود (2810) وصححه الشيخ الألباني في صحيح أبي داود.

Dari Jabir bin Abuddllah
berkata, Saya menyaksikan bersama Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam
kurban di mushollah (tempat shalat). Ketika selesai berkhutbah, beliau turun
dari mimbarnya. Didatangkan domba dan Rasulullah sallallahu’alaihi wa sallam
menyembelih dengan tangannya. Dengan mengatakan,

بِسْمِ اللَّهِ وَاللَّهُ أَكْبَرُ هَذَا عَنِّي وَعَمَّنْ لَمْ
يُضَحِّ مِنْ أُمَّتِي
( Dengan nama Allah dan Allah Maha Besar, ini untukku dan untuk umatku yang
belum berkurban).

Hr. Abu Dawud, (2810)
dinyatakan shoheh oleh Syekh Al-Albany di Shoheh Abi Dawud.

Syekh Ibnu Utsaimin
rahimahullah berkata, “Tidak diragukan lagi, bahwa berpegang teguh dengan
sunnah itu lebih baik daripada tidak. Kalau kita katakan, “Yang sesuai
sunnah bahwa penghuni rumah cukup berkurban dengan satu yang dilakukan oleh
kepala keluarga. Bukan berarti kalau dia menyembelih lebih dari satu mereka
berdosa. Mereka tidak berdosa. Akan tetapi menjaga sunnah itu lebih baik
dibandingkan dengan banyak amalan. Allah subhanahu wata’ala berfirman, “Dia
(Allah) menguji kamu semua, siapakah yang paling bagus amalannya. SQ.
Al-Mulk: 2.

Oleh karena itu, ketika Nabi
sallallahu’alaihi wa sallam mengutus dua orang dalam suatu keperluan dan
keduanya tidak mendapatkan air, sehingga keduanya bertayamum dan shalat.
Kemudian setelah itu mendapatkan air. Salah seorang diantara keduanya
berwudhu’ dan mengulangi shalat. Sementara yang lain, tidak berwudhu dan
tidak mengulangi shalat. Kemudian hal itu diceritakan kepada Rasulullah
sallallahu’alaihi wa sallam. Beliau mengatakan kepada orang yang tidak
mengulangi (wudhu dan shalat), “Anda sesuai dengan sunnah. Dan mengatakan
kepada yang kedua, “Anda medapatkan pahala dua kali. Manakah diantara
keduanya yang lebih bagus? Yang sesuai dengan sunnah, meskipun yang satunya
mendapatkan dua pahala. Dia mendapatkan dua pahala, karena dia telah
melakukan dua amalan dengan niatan mendekatkan diri kepada Allah Azza
wajalla. Sehingga dia mendapatkan dua pahala, akan tetapi tidak seperti yang
melakukan sesuai sunnah.” Selesai dari Fatawa Nurun ‘Alad Darbi.

Wallahu’alam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

answer

Tema-tema Terkait

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android