Unduh
0 / 0

Makan Bagian Onta Selain Dagingnya, Apakah Membatalkan Wudhu?

Pertanyaan: 177086

Saya mengetahui bahwa diwajibkan berwudhu apabila memakan daging onta. Apakah diwajibkan berwudhu juga dari makan hati onta?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Alhamdulllah

Mereka yang berpendapat tentang wajibnya berwudhu lagi bagi
orang yang memakan daging onta, yaitu ulama kalangan mazhab Hambali, berbeda
pendapat apakah hal tersebut mencakup seluruh bagian onta, seperti hati,
limpa, isi perut, gaji atau semacamnya? Ada dua pendapat;

Pertama: Wudhu hanya diwajibkan bagi yang makan daging saja.

Kedua: Wudhu diwajibkan bagi yang makan daging dan bagian
onta lainnya, seperti hati, limpa, gaji, dan semacamnya.

Ibnu Qudamah rahimahullah berkata, “Selain daging, maka
bagian onta lainnya  seperti hati, limpa, punuk, lemak, tulang, isi perut,
(hukum memakannya) ada dua pendapat. Pertama; Tidak membatalkan wudhu,
karena nash tidak menyebutkannya. Kedua; Membatalkan wudhu, kerena termasuk
bagian dari onta. Yang dimaksud dengan daging dalam masalah hewan, adalah
keseluhuran binatang tersebut, karena dia yang paling banyak. Karena itu,
ketika Allah mengharamkan dagin babi, maka yang dimaksud adalah diharamkan
seluruhnya. Maka tentang hal ini (onta) juga demikian.” (Al-Mughni: 124)

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Dan makan daging
onta secara khusus.” Dengan kalimat ‘khusus’ maka dikecualikan selain
daging, seperti isi perut, hati, lemak, ginjal, usus dan semacamnya.

Dalilnya adalah sebagai berikut;

1.Bagian-bagian tersebut tidak
masuk dalam defenisi daging. Dengan dalil, jika anda memerintahkan seseorang
untuk membeli daging, lalu dia membeli isi perut, niscaya anda akan
mengingkarinya. Maka yang dianggap membatalkan wudhu adalah apabila memakan
daging.

2.Asalnya adalah tetap suci. Maka
dimasukkanya selain daging, dianggap kemungkinan. Keyakinan tidak dapat
dihilangkan dengan yang masih berbentuk kemungkinan.

3.Batalnya wudhu karena memakan
daging onta adalah perkara ibadah yang belum diketahui hakikatnya. Jika
demikian halnya, maka tidak dapat dikiaskan dengan selain daging. Karena di
antara syarat qiyas adalah jika pokoknya memiliki illat (sebab), karena
nanti perkara cabangnya dapat diikutsertakan dengan pokoknya karena illat
yang sama. Perkara ibadah, tidak diketahui illatnya. Inilah pendapat yang
masyhur dalam mazhab.

Pendapat yang benar adalah bahwa tidak ada perbedaan antara
daging dengan bagian tubuh lainnya. Dalilnya adalah;

1-Daging
(اللحم)
secara bahasa mencakup semua bagian tubuh, berdasarkan firman Alah Ta’ala,

حُرِّمَتْ عَلَيْكُمُ الْمَيْتَةُ
وَالْدَّمُ وَلَحْمُ الْخِنْزِيرِ (سورة المائدة: 3)

“Diharamkan bagi kalian, bangkai, darah dan daging babi.”
(QS. Al-Maidah: 3)

Maka, daging babi adalah mencakup semua yang terdapat pada
kulitnya, bahkan termasuk kulitnya. Jika pengharaman berlaku pada daging
babi mencakup semua bagian tubuh babi, maka begitu juga kita jadikan
kewajiban berwudhu karena makan daging onta juga mencakup bagian tubuh
lainnya. Maksudnya adalah bahwa jika anda memakian salah satu bagian dari
onta, maka hal itu membatalkan wudhu anda.

2. Pada onta terdapat organ-organ yang serupa dengan daging,
seandainya bagian-bagian tersebut tidak termasuk di dalamnya (membatalkan
wudhu apabila dimakan), niscaya sudah akan dijelaskan Rasulullah shallallah
alaihi wa sallam karena dia mengetahui bahwa orang-orang memakan dagingnya
juga bagian lainnya.

3. Dalam syariat Muhammad shallallahu alaihi wa sallam tidak
dibeda-bedakan dalam masalah hewan dalam hal halal haramnya, suci najisnya,
negatif atau positifnya. Jika demikian halnya, maka bagian onta satu sama
lain adalah satu (hukumnya).

4. Nash berbicara tentang bagian-bagian lainnya berdasarkan
makna umum, berdasarkan perkiraan bahwa semua anggota tersebut tidak dapat
diucapkan dalam keumuman lafaz. Karena tidak ada beda antara daging dengan
bagian tubuh lainnya, karena semua disuplay oleh darah yang sama, makanan
dan minuman yang sama.

5. Jika kita katakan bahwa wudhu diwajibkan, lalu kita
berwudhu dan shalat, maka shalatnya dianggap sah berdasarkan kesepakatan.
Tapi jika kita katakana tidak wajib wudhu, lalu kita shalat setelah memakan
salah satu bagiannya tanpa berwudhu, maka shalat dalam hal ini terdapat
perbedaan pendapat. Di antara ulama ada yang berpendapat bahwa shalatnya
batal, sebagian lagi mengatakan sah. Maka dalam hal ini terdapat syubhat.
Sedangkan Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

فَمَنِ اتَّقَى الشُّبُهَاتِ اسْتَبْرَأَ
لِدِينِهِ وَعِرْضِهِ(متفق عليه)

“Siapa yang menghindari syubhat, maka dia telah membebaskan
agama dan kehormatannya.” (Muttafaq alaih)

Rasulullah swhlallahu alaihi wa sallam juga bersabda,

دَعْ
مَا يَرِيبُكَ إِلَى مَالا يَرِيبُكَ (رواه البخاري)

“Tinggalkan apa yang meragukanmu kepada apa yang tidak
meragukanmu.” (HR. Bukhari)

6. Imam Ahmad meriwayatkan dalam musnadnya dengan sanad hasan
dari Usaid bin Khudhair radhiallahu anhu, sesungguhnya Nabi shallallahu
alaihi wa sallam bersabda,

تَوَضَّؤُوا مِنْ أَلْبَانِ الإِبِلِ

“Berwudhulah dari susu onta.”

Jika sunah menunjukkan diperintahkannya berwudhu karena minum
susu onta, maka bagian tubuh yang tidak dapat terpisah dari hewan tersebut
lebih utama lagi (harus berwudhu apabila memakannya).

Maka dengan demikian, pendapat yang benar adalah bahwa
memakan daging onta membatalkan wudhu secara mutlak, baik bentuknya daging
atau selainnya.” (Asy-Syarhul Mumti, 1/299-302)

Masalah ini merupakan perkara yang diperdebatkan di kalangan
ulama. Maka lebih hati-hati, jika seseorang berwudhu apabila memakan salah
satu bagian onta, seperti hati, limpa, isi perut dan semacamnya. Hal ini
dalam rangka keluar dari perbedaan pendapat ulama dan sebagai sikap
kehati-hatian untuk menjaga sahnya shalat. Akan tetapi, tidak diwajibkan
berwudhu karena meminum susu onta, karena haditsnya tidak shahih. Penjelasan
hal ini telah dijelaskan dalam jawaban soal no. 36736
.

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

answer

Tema-tema Terkait

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android