Unduh
0 / 0
8011124/06/2012

Seorang Wanita Suci Dari Haid, Lalu Keluar Darah Yang Dia Anggap Haid, Maka Dia Tidak Shalat, Kemudian Terbukti Bahwa Itu Bukan Haid, Apa Yang Harus Dilakukan?

Pertanyaan: 179738

Saya seorang wanita, setelah selesai masa haid, lima hari kemudian saya melakukan pekerjaan berat dan sesudahnya saya merasa letih sehingga menyebabkan keluar darah dengan sedikit nyeri. Ketika itu saya tetap shalat dan menunaikan semua kewajiban saya. Darah terus keluar hingga lima belas hari dari masa selesai haid saya, setelah itu darah semakin banyak keluar dengan sedikit rasa nyeri, hal itu berlangsung selama lima hari, maka saya hentikan shalat, karena mengira bahwa itu adalah darah haid. Setelah itu pada masa kebiasaan haid saya, darah haid keluar secara normal.

Apa yang saya lakukan terhadap hari-hari yang saya tinggalkan shalat, karena saya mengira bahwa itu adalah darah haid, apakah saya harus mengqadhanya?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Keluarnya darah setelah masa suci karena pekerjaan berat atau
gerak terus menerus, tidak dianggap haid, ia adalah darah penyakit. Karena
itu, hendaknya anda tetap melakukan apa yang seharusnya dilakukan wanita
yang suci. Baik dalam bentuk shalat, puasa, dan tidak boleh meningglakan
shalat karenanya.

Dari Aisyah radhiallahu anha, dia berkata, “Fatimah binti Abi
Hubaisy mendatangi Nabi shallallahu alaihi wa sallam, lalu berkata, ‘Wahai
Rasulullah, saya seorang wanita istihadhah, tidak suci, apakah saya boleh
meninggalkan shalat?’ Maka Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda,

لَا إِنَّمَا ذَلِكِ عِرْقٌ وَلَيْسَ بِحَيْضٍ

“Tidak, itu hanyalah darah biasa, bukan darah haid.” (HR.
Bukhari, no. 228 dan Muslim, no. 333)

Syekh Muhammad Mukhtar Syinqity hafizahullah berkata tentang
sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Di dalamnya terdapat dalil bahwa
pendarahan yang keluar dari kemaluan karena istihadhah, tidak dihukumi
seperti haid. Ini merupakan ijmak ulama rahimahumullah.” (Sunan Tirmizi)

Ulama yang tergabung dalam Lajnah Daimah, 5/388 ditanya,
“Saya mengalami masa haid kadang sembilan hari, kadang sepuluh hari. Ketika
saya berada dalam masa suci, lalu saya melakukan pekerjaan rumah, biasanya
haid datang lagi secara terputus-putus. Saya menjadi bingung. Mohon beritahu
saya, berapa lama masa haid dalam sebulan, apakaha jika datang lagi masa
haid setelah masa yang telah ditetapkan syariat, saya dibolehkan berpuasa
dan shalat serta pergi ke haram untuk umrah?

Mereka menjawab;

“Masa haid bagi anda adalah masa yang biasanya terjadi pada
diri anda, yaitu sepuluh atau sembilan hari. Jika darah terhenti setelah
sembilan atau sepuluh hari, hendaknya anda mandi, lalu shalat dan anda boleh
puasa atau thawaf di Ka’bah, baik dalam haji, atau umrah atau thawaf sunah.
Dibolehkan juga bagi suami anda untuk berhubungan badan dengan anda. Adapun
darah yang biasanya keluar setelah masa suci karena melakukan pekerjaan
rumah atau sebab tertentu, dia bukanlah haid, akan tetapi darah rusak dan
penyakit. Maka darah seperti itu tidak mencegah anda untuk shalat, puasa,
thawaf dan ibadah semacamnya. Akan tetapi, cukup bagi anda mencucinya
seperti mencuci najis lainnya, kemudian anda berwudhu untuk setiap shalat,
lalu anda boleh shalat, thawaf dan membaca Al-Quran.”

Al-Lajnah Ad-Daimah.

Ketua: Abdulaziz bin Abdullah bin Baz, Abdurrazzaq Afifi

Anggota:  Abdullah bin Quud dan Abdullah bin Gudayyan.

Yang lebih hati-hati adalah anda mengqadha kelima hari
tersebut yang anda tinggalkan shalat padanya karena mengira bahwa hari-hari
tersebut anda sedang mengalami haid. Dilakukan sesuai kemampuan anda, secara
berurut. Misalnya shalat pada hari pertama adalah untuk shalat Shubuh,
kemudian Zuhur dan seterusnya. Lalu pada hari kedua, seperti itu.

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android