Unduh
0 / 0
1522405/12/2012

Bolehkah Orang Yang Berhutang Dengan Cara Riba Mengambil Zakat Untuk Melunasi Hutangnya

Pertanyaan: 185237

Aku telah mengambil pinjaman yang mengandung riba untuk membeli rumah, semoga Allah memaafkan aku. Aku sekarang sedang berusaha untuk melunasi hutangku melalui kerabat yang bersedia memberikan pinjamannya kepadaku. Tapi bantuan dari saudaraku terhenti setelah dia mengetahui bahwa pinjaman saya mengandung riba, apakah hal ini benar? Dia katakan bahwa dirinya akan terkena hukuman karena telah membantu saya. Saya sekarang menghadapi masa yang sulit karena hutang tersebut. Apakah kerabat saya itu akan dihukum karena memberikan pinjaman kepada saya untuk melunasi hutang riba saya?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Kami mohon kepada Allah semoga mengampuni anda dan memaafkan
apa yang pernah anda kerjakan. Karena riba termasuk dosa besar, ancaman
terhadapnya tidak pernah diberikan kepada selainnya. Allah Ta’ala berfirman,

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُواْ اتَّقُواْ
اللّهَ وَذَرُواْ مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِن كُنتُم مُّؤْمِنِينَ . فَإِن
لَّمْ تَفْعَلُواْ فَأْذَنُواْ بِحَرْبٍ مِّنَ اللّهِ وَرَسُولِهِ
البقرة/278-279 .

“Hai orang-orang yang
beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum
dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman. Maka jika kamu tidak
mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan
Rasul-Nya akan memerangimu. SQ. Al-Baqarah: 278-279.

Dari Jabir radhiallahu anhu dia berkata,

لَعَنَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ
عَلَيْهِ وَسَلَّمَ آكِلَ الرِّبَا وَمُؤْكِلَهُ وَكَاتِبَهُ وَشَاهِدَيْهِ ،
وَقَالَ : هُمْ سَوَاءٌ (رواه مسلم ، رقم  1598 )

“Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam melaknat pemakan
riba, yang diberi makan, pencatat dan saksinya. Beliau berkata, “Mereka
semuanya sama.” (HR. Muslim, no. 1598)

Silahkan lihat ancaman bagi orang yang berinteraksi dengan
riba dan jawaban soal no.
60185 dan no.


141948

Kedua:

Jika telah jelas anda melakukan transaksi riba dan telah
bertekad untuk tidak kembali melakukannya serta menyesali hal tersebut, dan
tidak mungkin anda menghindari bunganya karena peraturan menuntut anda untuk
melunasi hutang anda dengan bunganya, maka tidak mengapa kerabat anda
membantu anda untuk melunasi hutang tersebut, dan tidak ada dosa dalam hal
ini, karena hal tersebut adalah tindakan mengatasi kesulitan saudara yang
termasuk dalam hadits Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam,

من فَرَّجَ عَنْ مُسْلِمٍ كُرْبَةً فَرَّجَ
اللَّهُ عَنْهُ بِهَا كُرْبَةً مِنْ كُرَبِ يَوْمِ الْقِيَامَةِ (رواه البخاري،
رقم 2442 ، ومسلم، رقم 2580)

“Siapa yang mengatasi kesulitan seorang muslim, Allah akan
atasi kesulitannya dengan sebab itu dari kesulitan hari kiamat.” (HR.
Bukhari, no.  2442   dan Muslim, no. 2580)

Karena, apabila pelunasannya terlambat, akan semakin
bertambah bunga pinjamannya lebih besar. Membantu orang yang telah bertaubat
untuk melunasinya bukan kemunkaran, juga bukan termasuk membantu kemungkaran
sama sekali. Bahkan orang yang menolongnya dapat menyalurkan zakat hartanya
kepada orang yang terlilit hutang, jika orang itu tidak memiliki apa-apa
untuk melunasi hutangnya dari kelebihan kebutuhannya.

Para ulama telah menjelaskan bahwa orang yang berhutang
karena sesuatu yang haram, jika dia bertaubat kepada Allah, tidak mengapa
diberikan harta zakat untuk melunasi hutangnya.

Syekh Muhammad bin Utsaimin rahimahullah berkata, “Orang yang
berhutang dengan cara haram, apakah boleh kita berikan zakat?”

Jawab: Jika dia bertaubat, maka boleh kita berikan. Tapi jika
tidak, maka tidak boleh, karena hal itu berarti membantu orang dalam perkara
haram. Karena kalau kita bantu dia akan berhutang lagi (dengan cara haram).”
(Asy-Syarhul Mumti, 6/235)

DR. Umar Sulaiman Al-Asyqar berkata, “Siapa yang meminjam
dengan cara riba, maka tidak boleh melunasi utangnya dari jalur orang yang
terlilit hutang dari harta zakat, kecuali jika dia bertaubat dan tidak akan
kembali melakukan praktek riba.”

(Abhats An-Nadwah Al-Khamisah Liqadaya Al-Mu’ashirah, hal.
210)          

Wallahua’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android