Unduh
0 / 0
690527/03/2013

Apakah Syarat Dalam Wudu Dan Mandi Melepaskan Lensa (mata) Yang Menempel

Pertanyaan: 195808

Apakah diperbolehkan berwudu sementara saya menaruh lensa yang menempel di mata? Apakah harus sampainya air ke mata?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Tidak diwajibkan dalam wudu
dan mandi sampainya air ke dalam mata. Imam Syafi’I rahimahullah mengatakan,
“Saya belum mengetahui adanya perbedaan bahwa wajah yang wajib dibasuh dalam
wudu adalah apa yang nampak tidak yang di dalam. Seseorang tidak perlu
membasuh kedua matanya juga tidak perlu di percikan ke dalamnya.” Selesai
dari ‘Al-Umm, (1/40).

Ibnu Qudamah rahimahullah
mengatakan, “Yang benar bahwa ini –maksudnya membasuh masuk ke dalam dua
mata – bukan disunahkan baik dalam wudu maupun mandi. Karena apa  yang
disebutkan dari Ibnu Umar adalah dalil dimakruhkannya. Karena Nabi
sallallahu alaihi wa sallam tidak melakukannya, dan tidak memerintahkannya.
Bahaya yang akan menimpanya dengan hilang penglihatannya. Dan prilaku yang
dikhawatirkan dapat menghilangkan penglihatan atau menguranginya tanpa ada
dalam agama, kalau tidak diharamkan, minimal itu makruh.” Selesai
dari’Al-Mugni, (1/77).

Syekh Ibnu Utsaimin
rahimahullah ditanya, “Lensa yang menempel kalau seseorang memakainya.
Apakah bersucinya sempurna sementara dia memakai lensa ini. Baik bersucinya
mandi atau wudu?

Maka beliau menjawab,
“Pertama, seyogyanya kita bertanya tentang pemakaian lensa sebelum segala
sesuatu. Lensa kedokteran kalau untuk menguatkan pandangan, tidak mengapa.
Karena hal itu termasuk yang Allah berikan kenikmatan dan mudahkan kepada
para hamba-Nya. Ia lebih mudah dibandingkan dengan kaca mata yang bergerak
ini. Dengan syarat tidak berbahaya terhadap mata meskipun untuk kedepannya.

Yang kedua, lensa yang
dipakai untuk berhias, kami sarankan agar para lelaki tidak memakainya.
Terutama para pemuda. Kecuali kalau bola hitam matanya bermasalah, maka
tidak mengapa. Karena ini termasuk menghilangkan aib bukan menambah
keindahan. Akan tetapi wanitalah yang membutuhkan untuk berhias. Sebagaimana
Firman Allah Azza Wajalla:

( أَوَمَنْ يُنَشَّأُ فِي الْحِلْيَةِ وَهُوَ فِي الْخِصَامِ
غَيْرُ مُبِينٍ ) الزخرف / 18

“Dan
apakah patut (menjadi anak Allah) orang yang dibesarkan dalam keadaan
berperhiasan sedang dia tidak dapat memberi alasan yang terang dalam
pertengkaran.” QS. Az-Zukhruf: 18.

Maksdunya wanita. Tidak
mengapa memakainya untuk berhias dengan syarat, tidak menyerupai bentuk mata
hewan. Seperti mata kucing, kelinci dan semisalnya. Kerena (mata) seperti
hewan tidak ada dalam Quran dan Sunah kecuali ada celaan. Seperti Firman
Allah Ta’ala:

( فَمَثَلُهُ كَمَثَلِ الْكَلْبِ إِنْ تَحْمِلْ عَلَيْهِ
يَلْهَثْ أَوْ تَتْرُكْهُ يَلْهَثْ ) الأعراف / 176

“Maka
perumpamaannya seperti anjing jika kamu menghalaunya diulurkannya lidahnya
dan jika kamu membiarkannya dia mengulurkan lidahnya (juga).” QS. Al-A’raf:
176.

Seperti Firman-Nya juga:

( مَثَلُ الَّذِينَ حُمِّلُوا التَّوْرَاةَ ثُمَّ لَمْ
يَحْمِلُوهَا كَمَثَلِ الْحِمَارِ يَحْمِلُ أَسْفَاراً ) الجمعة / 5

“Perumpamaan
orang-orang yang dipikulkan kepadanya Taurat, kemudian mereka tiada
memikulnya adalah seperti keledai yang membawa kitab-kitab yang tebal.” QS.
Jum’ah: 5.

Seperti sabda Nabi sallallahu
alaihi wa sallam bagi orang yang mengambil lagi hibah (yang diberikan):

( كالكلب يقيء ثم يعود في قيئه )

“Bagaikan anjing yang muntah
dan dijilat kembali muntahannya.”

Maka jangan memakai yang
menyerupai mata hewan. Begitu juga (jangan) menyerupai mata wanita kafir.
Masalah ini lebih ringan dari yang pertama. Karena mata wanita kafir bukan
karena perbuatannya. Intinya tidak mengapa. Ini dari sisi penggunaan lensa
seperti yang anda dengarkan.

Sementara terkait dengan
bersuci, ia tidak terpengaruh sama sekali. Baik mandi dari janabah maupun
dalam berwudu. Karena di dalam mata tidak diwajibkan membasuhnya. Bahkan
selayakanya jangan dibasuh. Itu termasuk berlebih-lebihan dalam beragama
Allah dan berbahaya bagi tubuh.” Selesai dari ‘Liqo’ Babul Maftuh.

Dari sini, anda tidak
diharuskan melepas lensa yang menempel waktu wudu dan mandi.

Wallahu a’lam
.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android