Aku telah hafal Al Qur’an sejak berumur delapan tahun, akan tetapi aku belum pernah mengajarkannya kepada seorang-pun, sekiranya tidak ada seorangpun yang mngundangku untuk mengajarkan Al Qur’an, maka apakah saya berdosa karena hal tersebut? Dan apa pula kewajiban bagi orang yang hafal Al Qur’an?
Adab dan etika bagi orang yang hafal Al Qur’an atau berinteraksi dengan Al Qur’an
Pertanyaan: 197477
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Yang pertama :
Mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya merupakan pekerjaan yang paling mulya dan paling utama; sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam : “Sebaik – baik kalian adalah orang yang yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya” Hadits riwayat Bukhori (5027).
وعَنْ أَبِي أُمَامَةَ البَاهِلِيِّ عن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ أنه قال : ( فَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِي عَلَى أَدْنَاكُمْ ، إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ وَالْأَرَضِينَ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ ) رواه الترمذي (2685) وصححه الألباني في “صحيح الترمذي” .
Dan dari Abu Umamah Al Bahily dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : “Keutamaan seorang alim dibanding Ahli ibadah adalah bagaikan keutamaanku atas kalian semua, sesungguhnya Allah dan para Malaikat serta penduduk langit dan bumi hingga semut dalam liangnya juga ikan pasti mereka mendoakan atas orang–orang yang mengajarkan kebaikan kepada sesamanya” Hadits riwayat At Turmudzi (2685) dan dishahihkan oleh Albani dalam “Shahih At Turmudzi”.
Dan tidak diragukan lagi bahwasannya mengajarkan Al Qur’an kepada sesama manusia merupakan mengajarkan kebaikan kepada orang lain, bahkan akan dibukakan bagi mereka seagung–agungnya pintu-pintu kebaikan.
Yang kedua :
Mengajarkan Al Qur’an merupakan fardlu kifayah, maka jika ada seseorang yang mengajarkan Al Qur’an di negara anda ( didaerah anda ), maka anda tidak mendapatkan dosa (dengan tidak mengajarkan Al Qur’an) akan tetapi anda kehilangan keutamaan yang besar. Dan jika tidak ada seorangpun di negara anda yang mengajarkan Al Qur’an ; maka wajib bagi diri anda untuk mengajarkan Al Qur’an kepada mereka, dan jika anda tidak melakukannya maka anda telah berdosa dan hendaklah anda bertaubat. Imam An Nawawi Rahimahullah berkata : “ Mengajar orang–orang yang mau belajar adalah fardlu kifayah; maka jika tidak menemukan orang yang layak mengajar kecuali hanya seorang, maka orang tersebut wajib dipaksa (untuk mengajar), dan apabila didadapati diantara mereka komunitas yang layak untuk mengajar kepada sesamanya sedang mereka enggan untuk mengajar dan membagikan ilmunya; maka mereka semua berdosa, dan jika ada sebagian dari mereka berkenan untuk mengajar, maka gugurlah kewajiban bagi sebagian yang lain, dan jika seseorang diantara mereka diminta (untuk mengajar ) sedang ia menolak maka terdapat dua pilihan; ia tidak berdosa akan tetapi ia mendapatkan murka jika penolakannya tidak disertai ‘Udzur yang bisa diterima”. Diambil dari kitab : “At Tibyaan fie Aadaabi hamalatil Qur’an” (Halaman : 41-42 ).
Jika anda menginginkan mendapatkan peluang pahala dengan mengajar, maka janganlah anda hanya duduk–duduk di rumah sambil menunggu orang yang datang untuk belajar kepadamu, akan tetapi hendaklah anda pergi menghampiri mereka dan mengajak mereka supaya belajar dan menghafal serta memberikan motifasi kepada mereka sambil menjelaskan keutamaan dan kemulyaan orang yang belajar dan menghafal Al Qur’an karena yang demikian itu akan lebih mensucikan hatimu dan hati mereka, dan akan membantu anda untuk tidak melupakan Al Qur’an meskipun anda tidak mendapati mereka yang belajar kepadamu melainkan hanya anak- anak belia, atau bisa juga anda mencari rumah–rumah Tahfidz atau halaqoh–halaqoh tahfidz yang ada di masjid–masjid lalu anda bergabung dengannya .
Yang ketiga :
Sudah sepatutnya bagi orang yang hafal Al Qur’an memiliki keistimewaan dan dan berbeda dengan yang lainnya, maka barangsiapa yang diberikan Taufiq oleh Allah dengan mendapatkan karunia ini hendaklah ia meningkatkan kapasitas dan prestasi dirinya, karena jika tidak maka keberadaannya tidak jauh beda dengan orang–orang pada umumnya, dan kami akan mengemukakan secara global beberapa adab yang patut untuk diteladani bagi orang yang hafal kitab Allah Subhanahu wata’ala, diantaranya :
o Hendaklah ia mengikhlaskan niat karena Allah dalam hafalannya, tilawahnya dan mengajarnya.
o Hendaklah ia senantiasa berinteraksi dengan Al Qur’an senantiasa melakukan muroja’ah sehingga ia tidak lupa atau lupa beberapa darinya.
o Hendaknya dengan hafalan yang ia miliki tidak bertujuan untuk meraih dunia atau bagian darinya; yang berupa harta, kepemimpinan, kekuasaan, memposisikan dirinya diatas yang lain, ingin mendapatkan pujian dari orang lain atau ingin menarik perhatian orang lain dan lain sebagainya.
o Senantiasa berusaha untuk memiliki halaqoh Al Qur’an, guna meneladani Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.
o Selalu berusaha mengajarkan Al Qur’an kepada sesama manusia, menyeru mereka untuk mempelajari dan menghafalkannya serta memberikan taujih kepada mereka terhadap akhlaq dan adab-adabnya.
o Menyambut baik dan bersikap lembut terhadap orang yang datang untuk membaca Al Qur’an dihadapannya.
o Mengamalkan Al Qur’an dan tidak menyalahi hukum–hukum dan syariat–syariatnya,bukan sebagai orang yang hafal hurufnya akan tetapi lalai akan batasan– batasannya, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda : “Dan AlQur’an iti akan menjadi Hujjah bagimu atau Hujjah atasmu” Hadits riwayat Muslim (223).
Dari Ibnu Mas’ud dalam riwayat yang shahih ia berkata : “Adalah seseorang dari kami apabila mempelajari sepuluh ayat dari Al Qur’an ia tidak melampauinya hingga ia mengerti makna kandungannya serta mengamalkannya”. Dari tafsir At Thobary (80/1).
Abu Abdur Rahman As Sulami berkata : “ Mereka yang dahulu membacakan Al Qur’an kepada kami menceritakan : Sesungguhnya mereka yang membaca Al Qur’an dari Nabi Shallallahu Alaihi wasallam apabila mereka mempelajari sepuluh ayat mereka tidak menambahkan dari sepuluh ayat tadi, hingga mereka mengerti kandungan isinya dan mengamalkannya, maka kami mempelajari Al Qur’an dan mengamalkannya semuanya secara bersama-sama”. Tafsir At Thobary (80/1).
o Hendaknya ia membedakan malam harinya dengan malam–malam hari orang–orang pada umumnya, dengan bangun malam untuk melaksanakan Shalat malam sekedar apa yang Allah telah memberikan kemudahan baginya; karena sesungguhnya para huffadz salafus shalih mereka adalah orang-orang yang terbiasa qiyamul lail dan bermunajat kepada Allah diwaktu sahur.
Kami memberikan nasihat kepada anda agar mendalami dan memahami dua kitab yang teramat mulya dan berharga tentang bab ini; yang pertama :“Akhlaqu Hamalatil Qur’an” Imam Al Aajiri Rahimahullah, dan yang kedua adalah : “AtTibyaan Fie Aadaabi Hamalatil Qur’an” Imam An Nawawi Rahimahullah, maka bacalah keduanya dan semoga anda mengambil manfaat dari keduanya.
Wallahu A’lam .
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam