Unduh
0 / 0

Adab dan etika bagi orang yang hafal Al Qur’an atau berinteraksi dengan Al Qur’an

Pertanyaan: 197477

Aku telah hafal Al Qur’an sejak berumur delapan tahun, akan tetapi aku belum pernah mengajarkannya kepada seorang-pun, sekiranya tidak ada seorangpun yang mngundangku untuk mengajarkan Al Qur’an, maka apakah saya berdosa karena hal tersebut? Dan apa pula kewajiban bagi orang yang hafal Al Qur’an?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Yang pertama :

Mempelajari Al Qur’an dan
mengajarkannya merupakan pekerjaan yang paling mulya  dan paling utama;
 sebagaimana sabda Rasulullah Shallallahu alaihi wasallam : “Sebaik – baik
kalian adalah orang yang yang mempelajari Al Qur’an dan mengajarkannya”
Hadits riwayat  Bukhori (5027).

وعَنْ أَبِي أُمَامَةَ البَاهِلِيِّ عن رَسُول اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ
وَسَلَّمَ أنه قال : ( فَضْلُ الْعَالِمِ عَلَى الْعَابِدِ كَفَضْلِي عَلَى
أَدْنَاكُمْ ، إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ وَأَهْلَ السَّمَوَاتِ
وَالْأَرَضِينَ حَتَّى النَّمْلَةَ فِي جُحْرِهَا وَحَتَّى الْحُوتَ
لَيُصَلُّونَ عَلَى مُعَلِّمِ النَّاسِ الْخَيْرَ ) رواه الترمذي (2685) وصححه
الألباني في “صحيح الترمذي” .
 

Dan dari Abu Umamah Al Bahily
dari Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda :  “Keutamaan seorang
alim dibanding  Ahli ibadah adalah bagaikan keutamaanku  atas kalian semua,
sesungguhnya Allah dan  para Malaikat serta penduduk langit dan bumi hingga
semut dalam liangnya juga ikan pasti mereka mendoakan atas orang–orang yang
mengajarkan kebaikan kepada sesamanya” Hadits riwayat At Turmudzi (2685) dan
dishahihkan oleh Albani dalam “Shahih At Turmudzi”. 

Dan tidak diragukan lagi
bahwasannya mengajarkan Al Qur’an kepada sesama manusia merupakan
mengajarkan kebaikan kepada orang lain, bahkan akan dibukakan  bagi mereka
seagung–agungnya pintu-pintu kebaikan.

Yang kedua :

Mengajarkan Al Qur’an
merupakan fardlu kifayah, maka jika ada seseorang yang mengajarkan Al Qur’an
di negara anda ( didaerah anda ), maka anda tidak mendapatkan dosa (dengan
tidak mengajarkan  Al Qur’an) akan tetapi anda kehilangan keutamaan yang
besar.  Dan jika tidak ada seorangpun di negara anda yang mengajarkan Al
Qur’an ; maka wajib bagi diri anda untuk mengajarkan Al Qur’an kepada
mereka, dan jika anda tidak melakukannya maka anda telah berdosa dan
hendaklah anda bertaubat.  Imam An Nawawi Rahimahullah berkata : “ Mengajar
orang–orang yang mau belajar adalah fardlu kifayah; maka jika tidak
menemukan orang yang layak mengajar kecuali hanya seorang, maka orang
tersebut wajib dipaksa (untuk mengajar), dan apabila  didadapati diantara
mereka komunitas yang layak untuk mengajar kepada sesamanya sedang mereka
enggan untuk mengajar dan membagikan ilmunya; maka mereka semua berdosa, dan
jika ada sebagian dari mereka berkenan untuk mengajar, maka gugurlah
kewajiban bagi sebagian yang lain, dan jika seseorang diantara mereka
diminta (untuk mengajar ) sedang ia menolak maka terdapat dua pilihan;  ia
tidak berdosa akan tetapi ia mendapatkan murka jika penolakannya tidak
disertai ‘Udzur yang bisa diterima”.  Diambil dari kitab : “At Tibyaan fie
Aadaabi hamalatil Qur’an” (Halaman : 41-42 ).

Jika anda menginginkan
mendapatkan peluang pahala dengan mengajar, maka janganlah anda hanya
duduk–duduk di rumah sambil menunggu orang yang datang untuk belajar
kepadamu, akan tetapi hendaklah anda pergi menghampiri mereka dan mengajak
mereka supaya belajar dan menghafal serta memberikan motifasi kepada mereka 
sambil menjelaskan keutamaan dan kemulyaan orang yang  belajar dan menghafal
Al Qur’an karena yang demikian itu akan lebih mensucikan hatimu dan hati
mereka, dan akan  membantu anda untuk tidak melupakan  Al Qur’an meskipun
anda tidak mendapati  mereka yang belajar kepadamu melainkan hanya anak-
anak belia, atau bisa juga anda mencari rumah–rumah Tahfidz atau
halaqoh–halaqoh tahfidz yang ada di masjid–masjid lalu anda bergabung
dengannya .

Yang ketiga :

Sudah sepatutnya bagi orang
yang hafal Al Qur’an memiliki keistimewaan dan dan berbeda dengan yang
lainnya, maka barangsiapa yang diberikan Taufiq oleh Allah dengan
mendapatkan karunia ini hendaklah ia meningkatkan kapasitas  dan prestasi
dirinya, karena jika tidak maka keberadaannya tidak jauh beda dengan
orang–orang pada umumnya, dan kami akan mengemukakan secara global  beberapa
adab yang patut untuk diteladani bagi orang yang hafal kitab Allah Subhanahu
wata’ala, diantaranya :

o
Hendaklah ia mengikhlaskan niat  karena Allah dalam hafalannya, tilawahnya
dan mengajarnya.

o
Hendaklah ia senantiasa berinteraksi dengan Al Qur’an senantiasa melakukan 
muroja’ah  sehingga ia tidak lupa atau lupa beberapa darinya.

o
Hendaknya dengan hafalan yang ia miliki  tidak bertujuan untuk meraih dunia
atau bagian darinya; yang berupa harta, kepemimpinan, kekuasaan,
memposisikan dirinya diatas yang lain, ingin mendapatkan pujian dari orang
lain atau ingin menarik perhatian orang lain dan lain sebagainya.

o
Senantiasa berusaha untuk memiliki halaqoh Al Qur’an, guna meneladani
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam.

o
Selalu berusaha mengajarkan Al Qur’an kepada sesama manusia, menyeru mereka
untuk mempelajari dan menghafalkannya serta memberikan taujih kepada mereka
terhadap akhlaq dan adab-adabnya.

o
Menyambut baik dan bersikap lembut terhadap orang yang datang untuk membaca
Al Qur’an dihadapannya.

o
Mengamalkan Al Qur’an dan tidak menyalahi hukum–hukum dan
syariat–syariatnya,bukan sebagai orang yang hafal hurufnya akan tetapi lalai
akan batasan– batasannya, Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam  bersabda :
“Dan AlQur’an iti akan menjadi Hujjah  bagimu atau Hujjah atasmu” Hadits
riwayat Muslim (223).

Dari Ibnu Mas’ud dalam riwayat yang shahih ia berkata :
“Adalah seseorang dari kami apabila mempelajari  sepuluh ayat dari Al Qur’an
ia tidak melampauinya hingga ia mengerti makna kandungannya serta
mengamalkannya”.  Dari tafsir At Thobary (80/1).

Abu Abdur Rahman As Sulami berkata : “ Mereka yang dahulu
membacakan Al Qur’an kepada kami menceritakan : Sesungguhnya mereka  yang
membaca Al Qur’an dari Nabi Shallallahu Alaihi wasallam apabila mereka
mempelajari sepuluh ayat mereka tidak menambahkan dari sepuluh ayat tadi,
hingga mereka mengerti kandungan isinya dan mengamalkannya, maka kami
mempelajari Al Qur’an dan mengamalkannya semuanya secara bersama-sama”.
 Tafsir At Thobary (80/1).

o
Hendaknya ia membedakan malam harinya dengan malam–malam hari orang–orang
pada umumnya, dengan bangun malam untuk melaksanakan Shalat malam sekedar
apa yang Allah telah memberikan kemudahan baginya; karena sesungguhnya para
huffadz salafus shalih mereka adalah orang-orang yang terbiasa qiyamul lail
dan bermunajat kepada Allah diwaktu sahur.

Kami memberikan nasihat
kepada anda agar mendalami dan memahami dua kitab yang teramat mulya dan
berharga tentang bab ini; yang pertama :“Akhlaqu Hamalatil Qur’an” Imam Al
Aajiri Rahimahullah, dan yang kedua adalah : “AtTibyaan Fie Aadaabi 
Hamalatil Qur’an” Imam An Nawawi Rahimahullah, maka bacalah keduanya dan
semoga anda mengambil manfaat dari keduanya. Dan untuk mendapatkan faedah
silahkan merujuk jawaban  soal nomor :  (127146).

Wallahu A’lam

.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android