Unduh
0 / 0
8,15515/05/2013

Wanita Yang Mengalami Istihadhah, Tidak Jelas Baginya Hukumnya Darah Yang Telah Dilihatnya Selama Lebih Dari Satu Bulan Lamanya ?

Pertanyaan: 198738

Saya mengalami masalah di kelenjar gondok, selalu keluar gumpalan darah pada saat haid, masa haid saya berakhir pada tanggal 22 pada buan Februari, dan bersamaan dengan itu tetesan darah masih juga keluar, akan tetapi saya selalu memperbaharui wudhu setiap kali mau shalat, namun demikian setelah berlalunya 14 hari di akhir masa haid saya, keluar dengan deras sekali pada sore hari gumpalan darah, lalu berhenti, kadang-kadang warnanya warna merah mawar atau cairan kuning, nyeri persendian masih terasa dan punggung saya merasa tertarik. Kemarin keluar cuma sedikit, seperti cairan merah kekuningan, lalu pada pagi harinya keluar deras lagi dan memang kadang terhenti kemudian keluar lagi antara satu, dua atau tiga hari. Tetesan darah tersebut saya alami selama satu bulan, namun saya tidak tahu apa yang harus saya lakukan, saya benar-benar capek, karena saya tidak mampu untuk membedakan antara siklus haid saya atau darah istihadhah, darah terus keluar dan memiliki aroma. Saya mohon penjelasannya, apa yang harus saya lakukan ?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Telah disebutkan pada jawaban
soal nomor: 93053, bahwa barang siapa yang
terus-menerus mengeluarkan darah dalam kurun hampir setiap bulan, maka
disebut darah istihadhah, maka dia harus kembali kepada siklus biasanya jika
dia punya siklus rutin, maka dia tidak selama masih berada pada siklus
tersebut, kemudian setelah itu dia mandi, lalu shalat dan puasa pada sisa
hari-hari tersebut, meskipun darah masih tetap keluar. Namun jika dia tidak
mempunyai siklus rutinnya atau karena dia lupa siklusnya, maka caranya
adalah dengan membedakan sifat-sifat darah yang keluar, jika memungkinkan,
karena beda antara darah haid dan darah istihadhah, melaui warnanya, baunya,
tekstur kekentalan dan cairnya.

Jika tidak mungkin dibedakan,
maka hendaknya dia menunggu selama 6 atau 7 hari; karena kebanyakan wanita
haidnya selama waktu tersebut, kemudian setelah itu ia mandi, shalat dan
puasa.

Syeikh Ibnu Baaz –rahimahullah-
berkata:

“Sebagian wanita tidak bisa
membedakan antara darah haid dengan istihadhah, karena terkadang darah terus
menerus keluar, ia pun tidak melaksanakan shalat dalam jangka waktu yang
lama selama darah masih keluar, maka bagaimanakah hukumnya ?”

Beliau menjawab:

“Wanita yang mengalamai
istihadhah ada tiga kondisi:

Pertama:

Wanita yang mengalami haid
pertama kali, maka dia wajib menahan (tidak shalat dan puasa) setiap kali
melihat darah pada setiap bulannya, suaminya tidak boleh berjima’ dengannya
sampai tibanya masa suci, jika masa haidnya selama 15 hari atau kurang dari
itu menurut jumhur ulama.

Jika darah terus keluar
melebihi 15 hari, maka darah tersebut adalah darah istihadhah, maka dia
harus menganggap dirinya sedang haid selama 6 atau 7 hari, untuk jaga-jaga
dia juga perlu melihat kerabat wanitanya yang sebaya dengannya, jika tidak
mampu membedakan antara darah haid dengan darah lainnya.

Jika dia mampu membedakan
antara keduanya, maka dia harus menahan diri dari shalat, puasa dan jima’
dengan suaminya selama darah yang keluar adalah darah kehitaman, bau amis,
kemudian setelah selesai baru mandi dan melaksanakan shalat, dengan syarat
hal itu tidak lebih dari 15 hari, ini merupakan kondisi kedua dari wanita
yang mengalami istihadhah.

Ketiga:

Dia sudah mempunyai siklus
haid bulanan, maka hendaknya dia menahan (tidak shalat, puasa dan jima’
dengan suaminya) selama siklus bulanannya tiba, kemudian setelah itu baru
mandi dan berwudhu untuk setiap kali shalat, selama darah masih tetap keluar
dan diapun halal bagi suaminya sampai datang lagi siklus bulanannya pada
bulan yang akan datang.

Inilah merupakan ringkasan
dari hadits-hadits Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tentang istihadhah”.
(Majmu’ Fatawa Ibnu Baaz: 10/222-223)

Untuk penjelasan lebih lanjut
bisa dibaca pada jawaban soal nomor: 5595

Wallahu A’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android