Sebagian orang telah menasehati agar saya tidak menggunakan listerine, yaitu; cairan pencuci mulut. Sebabnya adalah karena dia mengandung alkohol. Jika kandungan alkohol tersebut tidak memabukkan, maka apakah ada sebab lain untuk mengharamkan atau dia boleh digunakan ?
0 / 0
1,42921/09/2023
Pencuci Mulut Mengandung Alkohol
Pertanyaan: 20034
Teks Jawaban
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Jika kandungan alkohol dari pencuci mulut ini tidak memabukkan maka tidak masalah menggunakannya selama tidak membahayakan; karena yang diharamkan adalah yang memabukkan saja.
Syeikh Sa’ad Al Hamid.
Penilaian dalam hal ini adalah pada minumannya secara umum, jika dalam jumlah banyak memabukkan maka sedikitnya pun haram.
Refrensi:
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid