Unduh
0 / 0
142206/08/2013

Diperbolehkan Thawaf di Ka’bah, Kapanpun, Baik Malam Atau Siang

Pertanyaan: 201024

Apakah seseorang memungkinkan melakukan umrah waktu kapanpun juga baik malam atau siang? Atau amalan umrah diharuskan pada waktu tertentu pada siang hari? Maksud dari pertanyaanku adalah apakah semua amalan umrah yang wajib memungkinkan melakukan thawaf setelah shalat isya’ ketika sampai di Mekkah sebelum waktu isya’?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Thawaf di Ka’bah tidak ada waktu tertentu. Bahkan kapan saja orang yang ingin haji atau umrah atau orang yang ingin thawaf secara umum, dia dibolehkan melakukan thawaf pada waktu kapanpun yang dia kehendaki baik siang maupun malam. Meskipun pada waktu yang dilarang untuk shalat di dalamnya, berdasarkan sabda Nabi sallallahu’alaihi wa sallam:

 يَا بَنِي عَبْدِ مَنَافٍ ، لاَ تَمْنَعُوا أَحَدًا طَافَ بِهَذَا البَيْتِ، وَصَلَّى أَيَّةَ سَاعَةٍ شَاءَ مِنْ لَيْلٍ أَوْ نَهَارٍ (رواه الترمذي، رقم 868 وصححه الشيخ الألباني)

“Wahai Bani Abdul Manaf, janganlah kalian melarang seseorang melakukan thawaf dan shalat di Baitullah pada waktu kapanpun yang dia inginkan, baik malam ataupun siang.” (HR. Tirmidzi, no. 868, dinyatakan shahih oleh Syekh Al-Albani)

Wallahua’lam

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android