Unduh
0 / 0

Rukun Yamani

Pertanyaan: 20425

Pertanyaan saya terkait dengan Ka’bah Al-Musyarrafah. Saya telah menunaikan umrah dua tahun yang lalu. Nasib baik membuat saya dapat melakukan thawaf sangat dekat sekali dengan dinding Ka’bah. Yang membuat saya terkejut adalah bahwa Rukun Yamani yang terdapat pada Ka’bah mirip sebuah batu dan memiliki beberapa tanda. Saya ingin tahu apa itu, dan apa namanya. Apakah kita boleh menciumnya seperti mencium Hajar Aswad?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Disebutkan dalam Kitab At-Tarikh Al-Qawim Li Makkah Wa
Baitillahil Karim (Sejarah lurus tentang Mekah dan Baitulah yang mulia) oleh
pengarang Muhammad Thahir Al-Kurdy Al-Makky, jilid 3, hal. 256, bahwa batu
pada Rukun Yamani pembangunannya berasal pada masa Abdullah bin Zubair
radhiallahu anhu dan tetap ada sampai sekarang. Siapa yang memperbarui
pembangunan Ka’bah tetap memelihata rukun tersebut. Disebutkan bahwa pada
tahun 1040 H, pada masa Sultan Murad ke-4 yang merenovasi Ka’bah, bagian
dari rukun tersebut pecah. Maka ditambahkan pada tempat itu perak cair.

Sebelumnya, potongan dari rukun tersebut telah ditempelkan
dan dipaku pada masa Bani Fatimiah.

Mungkin yang anda saksikan sekarang adalah perak dan bekas
pakunya dengan perubahan warna karena bekas minyak wangi dan pengaruh usapan
orang-orang yang thawaf.

Yang disyariatkan adalah mengusap rukun Yamani tanpa mencium
atau bertakbir. Jika tidak memungkinkan untuk mencium, tidak perlu
melambaikan tangan, karena tidak ada riwayat yang menyebutkan perbuatan Nabi
shallallahu alaihi wa sallam.

Syekh Ibnu Utsaimin rahimahullah berkata, “Dahulu Rasulullah
shallallahu alaihi wa sallam pada Rukun Yamani mengusapnya dan tidak
bertakbir. Karena itu, tidak disunahkan bertakbir ketika mengusapnya.”
(Asy-Syarhul Mumti, 7/283)

Syekh Al-Albany rahimahullah berkata, “Rukun Yamani diusap
dengan tangan pada setiap putaran thawaf, namun tidak dicium.
Jika tidak memungkinkan untuk
mengusapnya, tidak disyariatkan memberikan isyarat dengan tangannya.”

(Manasi Haji dan Umrah, hal. 22)

Adapun masalah mengusap ditunjukkan oleh
riwayat Hakim dari hadits Ibnu Umar, sesungguhnya Rasulullah shallallahu
alaihi wa sallam, apabila thawaf di Baitullah, mengusap Hajar (Aswad) dan
Rukun (Yamani) setiap kali thawaf.” (Shahih Al-Jami, no. 4751)

Terkait dengan keutamaan mengusap Rukun
Yamani, terdapat sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam, “Sesungguhnya,
mengusap Hajar Aswad dan Rukun Yamani dapat menghapuskan dosa-dosa.”
(HR. Ahmad dari Ibnu Umar, dinyatakan shahih oleh
Al-Albany dalam Shahih Al-Jami, no. 2194)

Wallahua’lam..

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android