Apakah dibolehkan melihat Ka’bah dengan sengaja pada saat thawaf ?, karena saya suka melihat Ka’bah pada saat thawaf, akan tetapi jika hal ini makruh menurut syari’at maka saya akan mengentikan perbuatan saya insya Alloh.
Apakah Boleh Melihat Ka’bah Pada Saat Thawaf ?
Pertanyaan: 210145
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Tidak ada satu hadits pun yang shahih tentang keutamaan memandang Ka’bah, hanya dengan melihatnya bukanlah suatu ibadah tersendiri yang akan mendatangkan pahala, namun jika bersamaan dengan melihat Ka’bah diiringi dengan tadabbur yang Alloh telah menjadikannya mulia dan kerinduan semua jiwa di muka bumi ini kepadanya, maka hal ini adalah perkara yang baik dan disyari’atkan tidak mengandung dosa, baik dilakukan pada saat thawaf atau diluar thawaf.
Imam Tirmidzi (2032) telah meriwayatkan dan menghasankannya dari Nafi’ pembantu Ibnu Umar berkata:
" نَظَرَ ابْنُ عُمَرَ يَوْمًا إِلَى البَيْتِ أَوْ إِلَى الكَعْبَةِ فَقَالَ: مَا أَعْظَمَكِ وَأَعْظَمَ حُرْمَتَكِ، وَالمُؤْمِنُ أَعْظَمُ حُرْمَةً عِنْدَ اللَّهِ مِنْكِ " وصححه الألباني في " صحيح الترمذي " .
“Pada suatu ketika Ibnu Umar melihat Baitullah atau Ka’bah maka beliau berkata: “Alangkah agungnya kamu dan alangkah agungnya kehormatanmu !!, namun seorang mukmin lebih agung kehormatannya di sisi Alloh dari pada kamu”. (Dishahihkan oleh Albani dalam Shahih Tirmidzi)
Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah- berkata:
“Melihat kea rah Ka’bah bukanlah suatu ibadah, namun jika seseorang yang melihat Ka’bah dengan tujuan untuk memikirkan bangunan yang diagungkan yang Alloh telah menyuruh hamba-hamba-Nya untuk berhaji kepadanya, kemudian pemikiran tersebut meningkat kepada keimanan, maka dari sisi ini hal itu dibutuhkan, sedangkan hanya melihat saja tidak termasuk ibadah”. (Majmu’ Fatawa wa Rosail Al Utsaimin: 24/18)
Baca juga jawaban soal nomor: 96079.
Wallahu A’lam.
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam