Unduh
0 / 0
6265408/04/2014

Ada Darah Yang Keluar Beberapa Tetes, Sifatnya Seperti Darah Haid, Maka Apakah Juga Meninggalkan Shalat ?

Pertanyaan: 217197

Ada seorang wanita yang keluar darah setetes dua tetes atau beberapa saat dalam satu hari selama tiga bulan sampai sekarang dan tidak berubah sedikitpun, sifat-sifat darah tersebut sama dengan sifat darah haid. Ada seorang dokter yang mengatakan: “Di dalam rahimmu terdapat penyakit yang tidak mampu menahan darah haid untuk dikeluarkan sekaligus secara bersamaan, yang keluar itu adalah darah haid yang terputus-putus”. Maka dia meninggalkan shalat selama tiga bulan, namun dia tetap belum bisa tenang.

Dia bertanya bagaimanakan hukum yang sebenarnya, dan tentang shalatnya yang selama tiga bulan, apakah dia harus mengqadha’nya ?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Asal kata haid dalam bahasa
Arab adalah berarti cairan yang mengalir, maka darah itu tidak dinamakan
haid kecuali jika ia disertai adanya aliran. Dan darah yang keluar dari
seorang wanita itu tidaklah dihukumi sebagai darah haid kecuali jika ia
mengalir. Adapun yang berupa setetes dua tetes maka tidak bisa dikatakan
sebagai haid secara bahasa.

Syeikh Ibnu Utsaimin –rahimahullah-
berkata:

“Haid itu adalah mengalir,
diambil dari perkataan orang Arab:
( حاض
الوادي )
“Lembah itu mengalir (airnya)”, haid yang alami harus mengalir dan keluar ke
pakaian, seorang wanita pun akan merasakan mengalirnya darah haid tersebut.

Adapun setetes dua tetes
tidak dianggap apapun, telah dinukilkan dari Amirul Mukminin Ali bin Abi
Thalib –radhiyallahu ‘anhu-: “Bahwa seorang wanita jika melihat darahnya
seperti darah mimisan (darah yang keluar dari hidung) –yaitu berupa tetesan-
maka hal itu tidak dianggap apapun”. (Jalasaat Ramadhaniyah)

Namun oleh karena tetesan
darah tersebut keluar secara terus menerus merupakan darah haid yang tidak
bisa tertahan di rahim sebagaimana pernyataan dokter di atas, maka dalam hal
ini hukumnya adalah sama dengan haid.

Oleh karena darah tersebut
keluar terus menerus, maka diluar siklus haidnya dihukumi sebagai darah
istihadhah.

Atas dasar itulah maka:

Jika anda sudah mempunyai
siklus haid yang rutin pada waktu tertentu sebelum anda terkena kelainan
tersebut, maka siklus itulah yang menjadi patokan masa haid anda, dan
setelahnya dianggap istihadhah, dalam kondisi istihadhah tersebut anda
dianggap suci. Baca juga jawaban soal nomor: 68810
dan 68816.

Jika masa siklus haid anda
sudah berakhir, mandi dan shalat, maka keluarnya setetes dua tetes darah
setelahnya tidak menjadi masalah, hanya saja anda wajib berwudhu’.

Namun jika anda tidak
mempunyai siklus masa haid pada waktu tertentu sebelumnya, maka yang menjadi
rujukan adalah siklus masa haidnya wanita secara umum, yaitu; selama enam
atau tujuh hari, maka pada hari-hari tersebut anda dianggap sedang haid, dan
sisa harinya dianggap sebagai istihadhah.

Kedua:

Yang menjadi kewajiban wanita
tersebut agar segera bertanya tentang hukum shalat selama masa tersebut,
tidak hanya diam dan tidak langsung meninggalkan shalat hanya berdasarkan
perkataan seorang dokter, dalam hal ini dia dianggap teledor dan wajib
bertaubat kepada Allah.

Adapun mengulangi shalat:

Untuk lebih hati-hatinya
hanya mengqadha’ hari-hari diluar siklus haidnya, akan tetapi hal itu tidak
diwajibkan; karena Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam- tidak menyuruh
Hamnah binti Jahsy yang pernah mengalami istihadhah yang parah untuk
mengulangi shalat dan puasa yang ditinggalkannya, padahal dia tidak sedang
haid namun sedang istihadhah; karena adanya kesulitan untuk mengganti shalat
selama tiga bulan, dan karena dia meyakini bahwa dia tidak wajib shalat
selama haid keluar berdasarkan pernyataan seorang dokter, dan kerena dia
juga melakukan karena tidak mengetahui hukumnya, dan yang harus segera
dilakukan olehnya selain taubat dan istighfar adalah memperbanyak ibadah
sunnah.

Untuk penjelasan lebih lanjut
baca jawaban soal nomor: 45885.

Wallahu A’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

answer

Tema-tema Terkait

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android