Unduh
0 / 0
54,70428/11/2014

Apakah Harus Shalat Subuh Di Bus Kalau Dia Tidak Berhenti Kecuali Setelah Keluarnya Waktu

Pertanyaan: 217370

Saya pergi ke tempat kerja setiap hari pada jam lima pagi. Sementara azan subuh setelah jam lima. Apakah diperbolehkan shalat di bus? Perlu diketahui bahwa bus tidak mungkin berhenti karena terikat dengan pekerjaan. Kalau saya sangat mengantuk di bus, apakah diperbolehkan shalat?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Diwajibkan menunaikan shalat
pada waktu yang telah diperintahkan Allah Ta’ala. Siapa yang tahu bahwa
shalatnya akan terlewatkan di sela-sela berangkatnya karena transportasi,
maka dia harus menjaga shalatnya. Hendaknya dia menunaikan sebelum naik.
Atau mempercepat naik agar memungkinkan menunaikan shalat langsung ketika
turun. Kalau shalatnya itu memungkinkan dijama dengan lainnya seperti shalat
zuhur dan asar dan shalat magrib dengan isya’. Maka dia jama’ diantara dua
shalat di awal waktu atau diakhirnya, dengan melaksanakan keduanya secara
bersamaan di waktu kedua sesuai dengan jadwal safar dan yang lebih mudah
dilaksanakan. Agar tidak mengharuskan shalat di dalam mobil. Karena hal itu
berdampak meninggalkan sebagian rukun dan syarat (shalat).

Kedua;

Shalat subuh tidak dapat
dijamak dengan shalat lainnya. Kalau sekiranya seorang muslim naik mobil
sebelum masuk waktu dan tidak memungkinkan berhenti untuk menunaikan shalat.
Perkiraan kuat bahwa shalatnya akan terlewatkan kalau diakhirkan sampai
turun. Karena tidak sampai kecuali telah terbit matahari. Maka dia shalat
dalam kondisi naik di mobil. Maka dia harus melakukan rukun dan syarat
shalat semampunya. Yang tidak mampu, menjadi gugur. Tidak boleh mengakhirkan
shalat sampai keluar waktunya. Berdiri, menghadap kiblat, rukuk dan sujud
kalau mampu melakukan sesuatu dari itu, maka dia harus melaksanakannya.
Mampu berdiri di bus, maka dia berdiri di tempatnya dan menghadap kiblat
semampunya. Kalau tidak memungkinkan ruku dan sujud, maka menunduk untuk
keduanya, menjadikan sujud lebih rendah dibandingkan rukuk. Yang lebih baik
dia menunduk untuk rukuk ketika berdiri kalau dia mudah untuk berdiri.
Kemudian duduk dan merunduk untuk sujud ketika duduk di kursi. Silahkan
merujuk jawaban soal di no. 96229.

Ketiga:

Yang kuat dari pendapat ahli
ilmu bahwa tidur lelap yang mana seseorang tidak merasakan dengan adanya
kejadian kalau hadats, termasuk membatalkan wudu. Sementara tidur ringan
yang mana seseorang merasakan kalau hadats, tidak termasuk membatalkan wudu.
Kalau tidur anda di bus lelap, maka itu termasuk pembatal wudu. Kalau tidur
ringan, maka tidak membatalkan wudu. Kalau wudunya batal dan kesulitan
seorang muslim untuk berwudu karena dia naik bus dan tidak berhenti, maka
diperbolehkan bertayamum. Dengen menepuk kedua tangan di bawah bus kemudian
mengusap wajah dan kedua telapak tangan kemudian shalat. Jangan mengakhirkan
shalat dari waktunya. Silahkan merujuk jawaban soal no.
36889
.

Wallahu a’lam
.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

answer

Tema-tema Terkait

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android