Unduh
0 / 0

Keluarnya Sesuatu Dari Lambung Tidaklah Membatalkan Wudhu’

Pertanyaan: 2177

Apakah makanan dan minuman yang keluar dari lambung dalam kadar yang sedikit tidak sampai memenuhi mulut atau hanya sampai tenggorokan kemudian masuk kembali dapat membatalkan wudhu’?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

, hal itu tidak membatalkan wudhu’.

Refrensi

Fatawa Lajnah Daimah V/262

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android