Saya tahu keutamaan puasa hari Asyura bahwa ia dapat menghapus dosa setahun sebelumnya. Akan tetapi yang berlaku di kami menggunakan kelender masehi. Saya baru mengetahui hari Asyura di pagi hari dan saya juga belum makan sama sekali, maka saya niatkan untuk berpuasa. Apakah puasaku sah. Apakah saya mendapatkan keutamaan hari ini dan dapat menghapus dosa setahun sebelumnya?
Apakah Telah Mendapatkan Pahala Asyura Bagi Orang Yang Niat Berpuasa Di Tengah Hari?
Pertanyaan: 21819
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Segala puji hanya milik Allah yang memudahkan bagi anda menjaga melakukan amalan sunah dan ketaatan. Kami memohon kepada-Nya agar menetapkan kita dan anda untuk hal itu.
Sementara terkait dengan pertanyaan anda dengan memulai niat kuat berpuasa sejak malam, Terdapat ketetapan dari Nabi sallallahu alaihi wa sallam yang menunjukkan sahnya niat puasa sunah siang hari. Selagi seseorang belum mengkonsumsi apapun dari pembatal puasa semenjak fajar. Aisyah radhiallahu anha meriwayatkan bahwa Nabi sallallahu alaihi wa sallam suatu hari mendatangi istrinya dan bertanya:
هل عندكم من شيء (أي من الطعام) ؟ قالوا : لا ، قال : فإني إذن صائم (رواه مسلم، رقم 170،1154)
“Apakah kalian mempunyai sesuatu (maksudnya makanan)?” Mereka berkata, “Tidak.” Maka beliau bersabda, “Kalau begitu saya akan berpuasa.” (HR. Muslim, no. 170, 1154)
Kata ‘Izan’ adalah zharf (penunjuk waktu) untuk waktu sekarang. Hal itu menunjukkan diperbolehkannya memulai niat puasa sunah waktu siang hari. Berbeda dengan puasa wajib yang tidak sah kecuali dengan melakukan niat di malam hari. Berdasarkan hadits:
من لم يبيت الصيام قبل الفجر فلا صيام له (رواه أبو داود، رقم 2454 الترمذي، رقم 726 وصححه الألباني في صحيح الجامع، رقم6535)
“Siapa yang tidak meniatkan malam hari berpuasa sebelum fajar, maka dia tidak mendapatkan puasa.” (HR. Abu Dawud, no. 2454, Tirmizi, no. 726, dinyatakan shahih oleh Al-Albany dalam Shahih Al-Jami’, no. 6535).
Dari sini, maka puasa anda sah. Masalah apakah mendapatkan pahala puasa satu hari penuh atau sejak memulai waktu niat saja? Syekh Utsaimin rahimahullah mengatakan, “Dalam hal ini ada dua pendapat ulama. Pertama, ia diberi pahala sejak awal hari. Karena puasa sesuai syariat, maka nilainya sejak awal siang.
Kedua, bahwa dia tidak diberi pahala kecuali sejak mulai niat saja. Kalau dia berniat sejak tergelincir matahari, maka pahalanya separuh hari.
Inilah pendapat yang benar, berdasarkan sabda Nabi sallallahu alaihi wasallam ‘Sesungguhnya setiap amal ibadah tergantung niatnya, dan masing-masing orang akan mendapatkan sesuai niatnya.’ Dan orang ini tidak berniat kecuali di tengah hari. Sehingga dihitung pahalanya semenjak dia memulai niatannya.
Maka, berdasarkan pendapat yang kuat ini, jika puasa disandarkan pada ‘hari’, seperti puasa hari senin, kamis, ayyamul biid (puasa tiga hari setiap bulan) lalu seseorang niat di tengah hari, maka pahala puasa hari itu tidak berlaku baginya.’ (Syarh Mumti, 6/373)
Dapat juga disimpulkan hukumnya, bagi orang tidak berniat puasa Asyura kecuali setelah terbitnya fajar, maka dia tidak mendapatkan pahala yang dihasilkan dari puasa Asyura. Yaitu menghapus (dosa) setahun. Karena ia tidak tepat berpuasa hari Asyura akan tetapi puasa sebagiannya –dari pertama kali berniat- akan tetapi dia akan diberi pahala secara umum berpuasa di bulan Allah Muharam ia termasuk puasa yang terbaik setelah Ramadan (sebagaimana dalam shahih Muslim, no. 1163).
Mungkin sebab terpenting sehingga anda dan kebanyakan orang baru tahu datangnya hari Asyura –juga seperti itu ayyamul bidh- kecuali di tengah hari, adalah karena seperti yang anda sebutkan, yaitu menggunakan kalender masehi. Semoga dengan terlewatnya keutamaan seperti ini menjadi pemicu bagi anda dan yang lainnya agar konisten menggunakan kalender bulan Hijriyah – dimana Allah syariatkan kepada hamba-Nya dan meredhoi agama-Nya- meskipun dalam pekerjaan khusus anda dan muamalah dengan mereka, untuk menghidupkan kelender ini dan mengingatkan dari berbagai kegiatan keagamaan. Juga untuk menyelisihi ahli kitab dimana kita diperintahkan untuk menyalahi dan berbeda dengan mereka dalam syiar khusus mereka. Apalagi kelender berdasarkan peredaran bulan ini (qomari) telah digunakan termasuk oleh umat nabi terdahulu sebagaimana tampak dalam pengambilan hukum yang bersumber dari hadits yang menjelaskan alasan orang Yahudi berpuasa di hari Asyura – dia adalah hari yang diketahui lewat bulan-bulan hijriyah – dimana hari ini, Allah telah menyelamatkan nabi Musa. Hal itu menunjukkan mereka telah mengamalkannya (bulan qomariyah) bukan dengan bulan Masehi.” (Syarh Mumti’, 6/471).
Semoga dengan kejadian ini Allah jadikan anda dan orang seperti anda sebagai orang yang bersungguh-sungguh dalam menjaga kebaikan. Karena, kesadaran terlewatkannya kesempatan pahala ini, mendorong seseorang untuk giat melakukan amal sholeh, sehingga akan mewariskan berbagai macam ketaatan. Boleh jadi apa yang terhunjam dalam hati lebih dalam dibanding perbuatan ketaatan tertentu yang oleh sebagian merasa cukup dengannya, dan akhirnya berbuah kemalasan dalam melakukan ketaatan, bahkan boleh jadi melahirkan rasa bangga dengan kataatan ini.
Kita memohon kepada Allah agar kita diberikan rezki dari keutamaan dan pahala-Nya. Dan membantu kita dalam mengingat dan mensyukuri-Nya.
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam