Disebagian masjid-masjid di Fhilipina dan yang lainnya menggunakan gendang untuk memanggil orang-orang (untuk menunaikan) shalat. Kemudian adzan setelah itu. Apakah hal ini diperbolehkan dalam islam?
Menggunakan Gendang Untuk Memanggil (menunaikan) Shalat
Pertanyaan: 2184
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
,
gendang dan semisalnya adalah diantara alat permaninan (yang melenakan), maka tidak diperbolehkan menggunakannya untuk memberitahukan kepada orang-orang ketika masuk waktu shalat atau dekat memasuki waktu shalat, bahkan hal itu adalah bid’ah yang diharamkan. Maka seharusnya cukup dengan (menggunakan) adzan syar’i. Telah ada ketetapan dari Nabi sallallahu’alaihi wasallam sesungguhnya beliau bersabda :”Barangsiapa yang (membuat) baru dalam perkara (agama) ini tanpa (ada tuntunan) dari (Nabi) maka ia akan tertolak”. HR.Bukhori dan Muslim. Irbad bin Sariyah radhiallahu’anhu berkata:”Rasulullah sallallahu’alaihi wasallam memberikan mauidhoh (nasehat) kepada kami dengan nasehat yang sangat dalam, (sampai) tertanam dalam lubuk hati dan meneteskan air mata, maka kami berkata: “Wahai Rasulullah sepertinya (ini adalah) nasehat perpisahan, maka (berilah) kepada kami wasiat!. (beliau) bersabda: “Saya wasiatkan kepada kamu semua (hendaklah) bertakwa kepada Allah, mendengarkan dan mentaati (pimpinan). Meskipun (telah ditetapkan) pimpinan kamu adalah hamba sahaya dari habsy. Dan sesungguhnya orang yang hidup diantara kamu akan melihat banyak perselisihan. Maka (hendaklah kamu berpegang terhadap) sunnahku dan sunnah khulafaurrosyidin. Pegang erat-erat dengan gigi geraham. Dan berhati-hatilah dengan urusan-urusan yang baru (dalam agama) kerena setiap yang baru (dalam agama) adalah bid’ah”.HR.Abu Dawud, Turmudzi dan beliau berkata hadits Hasan shoheh. Fatawa Lajnah Daimah
Hendaklah mengingat hadits Abu Umair bin Anas dari pamannya dari Anshor berkata: “Nabi sallallahu’alaihi wasallam memperhatikan (untuk menunaikan) shalat, bagaiamana mengumpulkan orang-orang (untuk menunaikan shalat), dikatakan kepada beliau:”Tancapkan bendera ketika datang waktu shalat, kalau mereka melihatnya sebagian memberitakan kepada yang lainnya. (akan tetapi hal itu) kurang tepat (menurut beliau). Disebutkan memakai terompet, (akan tetapi) kurang tepat (menurut beliau) dan berkata (peralatan itu) milik orang Yahudi. Berkata (shahabat lain) disebutkan lonceng, (maka) beliau berkata (peralatan) itu milik orang Kresten. Kemudian Abdullah bin Zaid bin Abdur Robbi pulang (sambil) memberikan perhatian terhadap kegundahan Rasulullah sallallahu’alaihi wasallam, kemudian beliau mendapatkan mimpi adzan dalam tidurnya. (beliau berkata) maka beliau bergegas menuju Rasulullah sallallahu’alahi wasallam dan memberitahukan (akan mimpinya) maka lakukanlah, (beliau) berkata: Maka Bilal (mengumandangkan) adzan …”.HR. Abu Dawud (420) hadits shoheh. (begini) Rasulullah sallallahu’alahi wasallam menolak terompet dan lonceng. Bagaimana orang-orang Islam rela dengan gendang (sementara) Allah telah mencukupi dengan adzan.
Wallahu’alam.
Refrensi:
Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid