Unduh
0 / 0
944501/08/1999

Menggunakan Gendang Untuk Memanggil (menunaikan) Shalat

Pertanyaan: 2184

Disebagian masjid-masjid di Fhilipina dan yang lainnya menggunakan gendang untuk memanggil orang-orang (untuk menunaikan) shalat. Kemudian adzan setelah itu. Apakah hal ini diperbolehkan dalam islam?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

,

gendang dan
semisalnya adalah diantara alat permaninan (yang melenakan), maka tidak
diperbolehkan menggunakannya untuk memberitahukan kepada orang-orang ketika
masuk waktu shalat atau dekat memasuki waktu shalat, bahkan hal itu adalah
bid’ah yang diharamkan. Maka seharusnya cukup dengan (menggunakan) adzan
syar’i. Telah ada ketetapan dari Nabi sallallahu’alaihi wasallam
sesungguhnya beliau bersabda :”Barangsiapa yang (membuat) baru dalam perkara
(agama)  ini tanpa (ada tuntunan) dari (Nabi) maka ia akan tertolak”.
HR.Bukhori dan Muslim. Irbad bin Sariyah radhiallahu’anhu
berkata:”Rasulullah sallallahu’alaihi wasallam memberikan mauidhoh (nasehat)
kepada kami dengan nasehat yang sangat dalam, (sampai) tertanam dalam lubuk
hati dan meneteskan air mata, maka kami berkata: “Wahai Rasulullah
sepertinya (ini adalah) nasehat perpisahan, maka (berilah) kepada kami
wasiat!. (beliau) bersabda: “Saya wasiatkan kepada kamu semua (hendaklah)
bertakwa kepada Allah, mendengarkan dan mentaati (pimpinan). Meskipun (telah
ditetapkan) pimpinan kamu adalah hamba sahaya dari habsy. Dan sesungguhnya
orang yang hidup diantara kamu akan melihat banyak perselisihan. Maka
(hendaklah kamu berpegang terhadap) sunnahku dan sunnah khulafaurrosyidin.
Pegang erat-erat dengan gigi geraham. Dan berhati-hatilah
dengan urusan-urusan yang baru (dalam agama) kerena setiap yang baru (dalam
agama) adalah bid’ah”.HR.Abu Dawud, Turmudzi dan beliau berkata hadits Hasan
shoheh. Fatawa Lajnah Daimah

Hendaklah
mengingat hadits Abu Umair bin Anas dari pamannya dari Anshor berkata: “Nabi
sallallahu’alaihi wasallam memperhatikan (untuk menunaikan) shalat,
bagaiamana mengumpulkan orang-orang (untuk menunaikan shalat), dikatakan
kepada beliau:”Tancapkan bendera ketika datang waktu shalat, kalau mereka
melihatnya sebagian memberitakan kepada yang lainnya. (akan tetapi hal itu)
kurang tepat (menurut beliau). Disebutkan memakai terompet, (akan tetapi)
kurang tepat (menurut beliau) dan berkata (peralatan itu) milik orang
Yahudi. Berkata (shahabat lain) disebutkan lonceng, (maka) beliau berkata
(peralatan) itu milik orang Kresten. Kemudian Abdullah bin Zaid bin Abdur
Robbi pulang (sambil) memberikan perhatian terhadap kegundahan Rasulullah
sallallahu’alaihi wasallam, kemudian beliau mendapatkan mimpi adzan dalam
tidurnya. (beliau berkata) maka beliau bergegas menuju Rasulullah
sallallahu’alahi wasallam dan memberitahukan (akan mimpinya) maka
lakukanlah, (beliau) berkata: Maka Bilal (mengumandangkan) adzan …”.HR.
Abu Dawud (420) hadits shoheh. (begini) Rasulullah sallallahu’alahi wasallam
menolak terompet dan lonceng. Bagaimana orang-orang Islam rela dengan
gendang (sementara) Allah telah mencukupi dengan adzan.

Wallahu’alam.

Refrensi

Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android