Unduh
0 / 0
1489302/08/2014

Menggantungkan Talaknya Kepada Istrinya Kalau Dia Mengkhianati Cintanya, Apakah Termasuk Dalam Selingkuh, Jika Dia Mengagumi Seorang Laki-laki atau Dia Merasa Bahagia Karena Banyak Orang Yang Mengaguminya ?

Pertanyaan: 219493

Sejak tiga setengah tahun yang lalu, saya diuji dengan menggantungkan talak saya kepada istri saya secara berlebihan, namun Alhamdulillah saya sudah bertaubat. Suatu ketika saya berkata kepada istri saya: “Jika kamu mengkhianatiku (selingkuh) –pada masa yang akan datang- berarti kamu cerai dengan saya”. Dia bertanya apa maksudnya, saya menjawab: “Jika kamu mempunyai hubungan tertentu dengan laki-laki lain, memegang tanganmu, keluar bersama, atau yang serupa dengan itu… rincian ini saya sebutkan setelah menggantungkan talak kepadanya.

Masalahnya adalah setelah tiga tahun setengah berlalu, saya bertanya kepada diri saya sendiri: “Apakah yang telah saya ucapkan dahulu benar-benar didasari niat ? atau menjadi niat yang baru setelah ta’liq talak (menggantungkan talak) kepada istri saya ?, atau apakah rincian tersebut manjadi sifat dari ta’liq talak yang telah saya ucapkan ?, pemahaman ini bisa jadi benar dan bisa jadi salah.

Masalah yang kedua adalah apakah jika istri saya mengagumi seorang laki-laki lain dalam hatinya dan tidak diutarakan apa dianggap jatuh talak ?.

Suatu ketika istri saya mengirim foto anak perempuan kami kepada saudarinya melalui email suaminya, dalam foto tersebut dia terlihat memakai baju rumah, saya peringatkan dengan keras kepada saudarinya agar jangan sampai foto ini dilihat oleh suaminya.

Maka apakah bisa dianggap berkhianat (selingkuh) jika di dalam hatinya dia menginginkannya dan dia ingin dikagumi olehnya ?, dia berkata bahwa dia tidak ada fikiran apapun dalam hatinya. Apakah jika dia merasa bahagia karena dilihat oleh seorang laki-laki, dianggap jatuh talak ?, saya tidak tahu inti dari permasalahan ini, apa saja yang bisa masuk pada ta’liq talak dan apa saja yang diluarnya ?, apalagi talak saya hanya tinggal dua kali lagi menurut jumhur ulama.

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Sebaiknya bagi seorang suami
agar selalu menjaga lisannya dalam masalah talak, tidak terburu-buru untuk
menggantungkan dan bersumpah dengan talak, karena banyak di antara para
suami yang menyesal setelah itu, namun sudah tidak berguna lagi
penyesalannya.

Kedua:

Ucapan anda kepada istri anda:
“Jika kamu mengkhianatiku (selingkuh) maka kamu saya cerai”, menggantungkan
talak kepada terjadinya pengkhianatan (selingkuh) dari istrinya, anda juga
telah membatasi maksud anda dari pengkhianatan tersebut, seperti: jika istri
menemani laki-laki lain, keluar bersama, memegang tangannya dan lain
sebagainya. Makna yang anda batasi inilah yang jika dilakukan oleh istri
anda maka jatuhlah talak tersebut.

Ketiga:

Anda tidak boleh selalu
mengintai rahasia istri anda, juga tidak boleh mencari-cari kekurangan dan
kesalahannya, anda juga tidak boleh selalu mengawasi apa yang ada di dalam
hatinya karena kagum dengan orang ini dan itu, juga tidak boleh mengawasi
kebahagiaannya karena diperhatikan oleh orang lain atau dikagumi oleh mereka.

Menjadi kewajiban anda untuk
berprasangka baik kepada istri anda, dan tidak meyakininya kecuali dia akan
mampu menjaga kesuciannya. Anda juga tidak boleh meragukannya yang tidak
pada tempatnya; karena keraguan yang tidak pada tempatnya adalah perkara
yang akan dimurkai oleh Alloh –subhanahu wa ta’ala-, sebagaimana yang telah
diriwayatkan oleh Abu Daud (2659), Nasa’i (2558), Ahmad (23750) dari Jabir
bin Atiik –radhiyallahu ‘anhu- bahwa Nabi –shallallahu ‘alaihi wa sallam-
bersabda:

( مِنَ
الْغَيْرَةِ مَا يُحِبُّ اللَّهُ وَمِنْهَا مَا يُبْغِضُ اللَّهُ ، فَأَمَّا
الَّتِي يُحِبُّهَا اللَّهُ فَالْغَيْرَةُ فِي الرِّيبَةِ ، وَأَمَّا
الْغَيْرَةُ الَّتِي يُبْغِضُهَا اللَّهُ فَالْغَيْرَةُ فِي غَيْرِ رِيبَةٍ(

“Rasa cemburu itu ada yang
dicintai oleh Alloh dan ada yang dibenci oleh-Nya, adapun yang dicintai
oleh-Nya adalah kecemburuan pada keragu-raguan, dan yang dibenci oleh-Nya
adalah kecemburuan yang tidak diragukan lagi”.

Keempat:

Semua yang anda sebutkan pada
masalah yang kedua tidak dianggap jatuh talak; karena kesemuanya itu tidak
masuk dalam kategori pengkhianatan yang telah anda batasi dan telah anda
definisikan pada ucapan anda.

Merupakan bentuk nasehat bagi
anda adalah agar anda berprasangka baik kepada istri anda dan jangan
tergesa-gesa untuk menuduh yang tidak-tidak, dan hendaknya anda menghindari
banyak berfikir tentang talak; karena akan membuka pintu gangguan syetan
yang akan menjadikan kehidupan anda tidak tenang.

Semoga Alloh memberikan
taufik-Nya kepada anda dan menjaga anda dari bisikan syetan.

Wallahu a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android