Unduh
0 / 0

Bagaimana Cara Shalat Jumah Orang Yang Beser (Terputus-putus Keluar Air Seninya)

Pertanyaan: 220175

Saya mengeluh terlambatnya keluar air seni (beser terputus-putus air seninya) saya tahu disela-sela wesite anda, harus melaksanakan shalat ketika air seni terhenti meskipun tertinggal shalat jamaah. Kalau tidak terhenti sampai akhir waktu, maka saya shalat dalam kondisiku setelah menjaga dan berwudu. Bagaimana kalau dengan shalat jumah dalam kondisi tidak berhenti kecuali setelah shalat. Apakah saya shalat zuhur atau shalat jumah? Ketika saya tidak tahu ketentuan waktu terhentinya (seni) apakah saya menghadiri khutbah jumah atau saya menunggu sampai waktu iqamah shalat jumah dimana kemungkinan terhentinya itu sangat besar. Terkait dengan shalat asar, apakah saya diperbolehkan mengakhirkan pada waktu dharurat kalau air seni tidak terhenti kecuali pada waktu itu atau saya shalat sebelum waktu dhorurat itu lebih utama dibandingkan shalat dalam kondisi suci di (waktu dorurah)?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Siapa yang mendapatkan beser
atau buang angin terus menerus, ia termasuk orang yang punya uzur. Ketika
menghadiri shalat jumah, maka dia berwudu sebelum khotib naik mimbar. Dimana
memungkinkan untuk mendengarkan khutbah dan menunaikan shalat. Tidak
berpengaruh apa yang keluar setelah itu. Tidak menunggu sampai terhentinya
keluar air seni. Kalau hal itu sampai terlewatkannya shalat.

Para ulama Lajnah Daimah
ditanya, “Saya orang yang terkena gas dan sering buang angin tidak mampu
berwudu kecuali ketika setelah masuk waktu. Bagaimana kalau keluar angin
dariku disela-sela shalat, apa hukum shalatku? Perlu diketahui saya telah
mengkonsumsi sebagian pengobatan akan tetapi tidak bermanfaat. Apakah saya
diperbolehkan seperti jumah berwudu satu atau dua jam sebelum shalat agar
mendapatkan pahala, mohon jawabannya?

Mereka menjawab, “Kalau
kondisinya seperti yang anda sebutkan bahwa gas terus menerus (keluar), maka
anda harus berwudu untuk setiap shalat setelah memasuki waktu (shalat) dan
tidak berpengaruh setelah itu apa yang keluar dari anda. Sementara untuk
jumah, maka anda berwudu sebelum khotib masuk waktu dimana anda memungkinkan
untuk mendengar khutbah dan menunaikan shalat.” Selesai dari ‘Fatawa Lajnah
Daimah, (5/452-453).

Kedua:

Telah ada penjelasan dalam
jawaban soal no 67911. Bahwa akhir waktu asar adalah
sinar matahari menguning, dan berlanjut waktunya bagi yang terpaksa seperti
orang sakit dan semisalnya sampai terbenam matahari. Dan orang beser
termasuk sakit yang punya uzur. Maka dia diperbolehkan mengakhirkan shalat
asar sampai sinar matahari menguning kalau sekiranya air seninya tidak
berhenti sampai sebelum itu.

Syekh Ibnu Utsaimin
rahimahullah mengatakan, “Tidak diperbolehkan mengakhirkan shalat asar
sampai matahari menguning kecuali ada uzur.” Selesai dari ‘Fatawa Nurun
‘Alad Darbi, (8/2) dengan penomeran syamilah.

Wallahu’alam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android