Unduh
0 / 0
742820/08/2003

MENGUSAP PERBAN YANG MENUTUPI LUKA

Pertanyaan: 22178

Pada kaki saya terdapat semacam luka, maka saya obati dengan membalutkan semacam perban yang menghalangi air saat berwudu. Apa hukum berwudu pada kondisi seperti ini?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Wudu anda sah jika anda usap perban tersebut atau mengalirkan air di atasnya.

Refrensi

Fatawa Al-Lajnah Ad-Daimah, dari Majallah Al-Buhuts Al-Islamiyah, 59/139

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android