Dahulu ada salah satu hari di Bulan Ramadan saya berpuasa, tapi saya katakan dengan sengaja kepada seseorang bahwa saya tidak berpuasa, apa hukum puasaku?
Seseorang Berpuasa Lalu Berkata Kepada Seseorang Bahwa Dia Tidak Puasa. Apa Hukum Puasanya?
Pertanyaan: 223736
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Kalau ucapan anda ‘Saya Berbuka’ maksudnya adalah memberitahukan bahwa anda telah menghentikan niat puasa dan sekarang anda tidak lagi berpuasa, maka puasa anda batal, baik anda makan atau tidak.
Terdapat jawaban di soal no, 95766 bahwa siapa yang niat berbuka dengan tegas tanpa ragu-ragu saat dia sedang berpuasa, maka puasanya batal dan dia harus mengqadha puasa hari itu.
Sementara kalau perkataan anda ‘Saya Berbuka’ cuma sekedar kabar bohong, dan anda tidak berniat memutuskan puasa, maka dia termasuk perbuatan dusta yang jika sekedar itu tidak membatalkan puasa.
Orang yang dianggap batal puasa adalah orang yang berbuka dengan makan atau minum atau berhubungan badan dan lainnya. Atau niat dengan tegas untuk batalkan puasa. Adapun kalau dia hanya menyampaikan berita bohong, maka hal itu tidak membatalkan puasa. Namun anda harus bertaubat kepada Allah dari kebohongan itu. Karena bohong termasuk akhlak tercela dan dapat mengurangi pahala puasa.
Wallahu a’lam
Refrensi:
Soal Jawab Tentang Islam
Tema-tema Terkait