Unduh
0 / 0

Memutuskan Thawaf Dengan Keluar Untuk Buang Air Besar, Kemudian Kembali Dan Menyempurnakannya. Apakah Thawafnya Sah?

Pertanyaan: 224464

Saya telah melakukan thawaf ifadah, ketika menyempurnakan putaran ketiga, saya harus ke kamar mandi kemudian berwudu dan menyempurnakan 4 putaran sisanya. Apakah thawafku ini sah?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Suci adalah syarat sahnya
thawaf menurut mayoritas ulama. Namun mereka berbeda pedapat jika hadats
saat thawaf kemudian berwudu. Apakah menyempurnakan putaran atau memulai
thawaf baru lagi? Ada dua pendapat,

Hanafiyah dan Syafiiyyah
berpendapat melanjutkan thawafnya. Meskipun ada jedah lama di antara putaran.
Karena bersambung (muwalat) di antara putaran bukan syarat dalam thawaf.

Malikiyah dan Hanabilah
berpendapat, memulai thawaf dari pertama, karena hadats membatalkan thawaf.
Maka dia harus memulai thawaf baru lagi. Begitu juga hukum kalau jeda di
antara putaran itu lama. Karena bersambung (muwalat) di antara putaran dalam
thawaf adalah syarat sahnya thawaf.

Silahkan melihat Al-Mausu’ah
Al-Fiqhiyah, (29/131).

Syekh Abdul Aziz bin Baz
Rahimahullah berkata, “Kalau seseorang berhadast dalam thawaf, maka terputus
(batal) thawafnya seperti shalat, lalu dia pergi dan bersuci, hendaknya dia
memulai lagi thawafnya. Ini yang terkuat. Masalah ini ada perbedaan, akan
tetapi ini yang kuat dalam thawaf dan shalat. Berdasarkan sabda Nabi
sallallahu alaihi wa sallam:

إذا فسا أحدكم في الصلاة فلينصرف ، وليتوضأ ، وليعد الصلاة)

رواه أبو داود ، وصححه ابن خزيمة(

“Kalau kalian hadast dalam
shalat, hendaknya keluar dan berwudhu. Kemudian dia mengulangi shalat.” (HR.
Abu Dawud, dinyatakan shahih oleh Ibnu Huzaimah)

Secara umum thawaf termasuk
dalam jenis shalat.”  (Majmu Fatawa Syekh Ibnu Baz, 10/160).

Syekh Muhammad bin Utsaimin
rahimahullah berkata, “Disyaratkan bersambung (muwalat) dalam thawaf dan sai
yaitu putaran yang terus bersambung. Kalau diantaranya ada jeda yang lama,
maka putaran pertamanya batal. Dia harus memulai thawaf yang baru. Kalau
jedanya tidak lama, duduk selama dua atau tiga menit kemudian baangkit lagi
dan meneruskannya, maka tidak mengapa.” (Majmu Fatawa Syekh Ibnu Utsaimin,
22/293).

Syekh Ibnu Utsaimin
rahimahullah ditanya, “Seseorang thawaf ifadhoh di Ka’bah. Disela-sela
thawaf berhadats, kemudian pergi berwudhu dan kembali menyempurnakan thawaf
tanpa mengulangi dari pertama dia mengira bahwa prilakunya ini benar. Apa
yang dia harus lakukan sekarang?

Beliau menjawab, “Thawaf yang
batal kemudian pergi berwudhu, kalau kami katakan bahwa bersuci adalah
syarat untuk thawaf, maka thawaf yang batal wudhunya, adalah batal (tidak
sah), sehingga thawaf terakhir yang dibangun dari awalnya tidak sah. Dengan
demikian,  maka dia dinyatakan tidak thawaf wada. Kalau kami katakan, dalam
thawaf tidak disyaratkan berwudhu, maka kami melihat, apakah jeda untuk
mencari airnya dan wudhu, lama, sehingga membutuhkan waktu lama? Maka
thawafnya tidak sah juga. Karena dalam thawaf disyaratkan muwalat (bersambung).
Kalau dia mendapatkan air di tempat dekat kemudian berwudhu dan segera
kembali, maka thawafnya sah.” (Majmu Fatawa Wa Rasail Al-Utsaimin, 22/357).

Seringkali pergi ke kamar
mandi waktu musim haji karena sangat penuh sesak membutuhkan waktu lama.
Sehingga terputus muwalat (bersambung) di antara putaran. Maka tidak sah
menyempurnakan thawaf dari putaran-putaran sebelumnya.

Dengan demikian, kalau sampai
sekarang anda belum melakukannya mengulangi thawaf ifadhoh, maka anda
sekarang masih dalam kondisi haji belum sempurna. Anda harus kembali ke
Mekkah untuk melakukan thawaf ifadhah. Karena thawaf ifadhak adalah rukun
yang harus dilakukan. Kecuali kalau anda melakukan ini berdasarkan fatwa
salah seorang ulama atau mengikuti pendapat yang mengatakan seperti ini di
antara mereka, maka dalam kondisi seperti ini, anda tidak diharuskan
melakukan sesuatu.” Untuk tambahan faedah silahkan lihat fatwa no.
49012.

Wallahu a’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

answer

Tema-tema Terkait

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android