Unduh
0 / 0

Wajib Zakat Pada Harta Yang Disimpan Untuk Rumah

Pertanyaan: 225834

Telah keluar salah satu fatwa mengatakan bahwa harta yang disimpan untuk (membangun) rumah tidak ada zakat, karena harta itu dianggap sebagai kebutuhan dasar seseorang. Hal ini juga termasuk uang untuk menikah, berobat dan semisalnya.

Mereka berdalil dengan firman Tuhan kami:

ويسألونك ماذا ينفقون قل العفو

“Mereka bertanya kepadamu apa yang mereka nafkahkan. Katakanlah “Yang lebih dari keperluan.” (QS. Al-Baqarah: 219)
Penafsiran al-Afwu disini adalah kelebihan dari keperluan seseorang. Juga hadits “Tidak ada shadaqah (zakat) kecuali dari kelapangan (kelebihan dari keperluannya).” Apa saran anda?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Harta yang disimpan seseorang
untuk keperluannya baik keperluan tempat tinggal, menikah atau keperluan
lainnya, wajib dikeluarkan zakatnya jika telah sampai satu haul (satu tahun)
sementara hartanya ada di tangan pemiliknya dan belum dikeluarkan untuk
keperluan-keperluan (dasar) itu. Perkara ini telah disebutkan dalam
penjelasan secara terperinci dengan dalil dalam fatwa no.
93251, fatwa no. 89867 dan
fatwa no. 128166.

Kedua:

Hukum ini tidak menafikan
firman Allah Ta’ala:

وَيَسْأَلُونَكَ مَاذَا يُنْفِقُونَ قُلِ الْعَفْوَ (سورة البقرة: 219)

“Mereka bertanya kepadamu apa
yang mereka nafkahkan. Katakanlah “Yang lebih dari keperluan.” (QS.
Al-Baqarah: 219)

Karena ayat ini turun tekait
dengan sadakah sunah bukan wajib. Ini merupakan pendapat yang kuat dikuatkan
oleh Ath-Thabari dalam menafsirkan ayat ini, beliau mengatakan, “Ini adalah
adab dari Allah untuk semua makhluk-Nya, yaitu adab terkait dengan sadakah
sunnah bukan yang wajib. Hukumnya tetap berlaku, tidak menghapus dan tidak
dihapus. Maka selayaknya bagi orang wara dan punya agama jangan mengabaikan
sadakah sunnah dan hibah (pemberian). Sebagaimana adab ini diajarkan oleh
Nabi sallallahu alaihi wa sallam dalam sabdanya:

 إذا
كان عند أحدكم فضل فليبدأ بنفسه ، ثم بأهله ، ثم بولده

“Kalau salah seorang di
antara kamu mempunyai kelebihan, maka hendaknya dimulai dari dirinya,
kemudian keluarganya kemudian anaknya.”

Kemudian diarahkan jalan yang
benar dalam masalah ini, yaitu Qowam (pertengahan) antara berlebih-lebihan
dan kikir, sebagaimmana disebutkan Allah dalam kitab-Nya.” (Tafsir
Ath-Thabari, 4/346).

Al-Qurtubi rahimahullah
mengatakan dalam tafsirnya (3/62), “ Jumhur ulama mengatakan bahwa dia
adalah infaq sunah.” 

Ketiga:

Hukum ini juga tidak
manafikan sabda Nabi sallallahu alaihi wa sallam:

(
خَيْرُ الصَّدَقَةِ مَا كَانَ عَنْ ظَهْرِ غِنًى ) رواه البخاري، رقم 5356 ،
ومسلم، رق 1034)

“Sebaik-baik sadakah adalah
dalam kondisi lapang.” (HR. Bukhori, no. 5356 dan Muslim, no. 1034).

Arti hadits ini bahwa
sebaik-baik sadakah adalah apabila harta yang tersisa (setelah disadakahkan)
masih memberikan kecukupan bagi pemiliknya dan dapat menjadi sandaran
baginya untuk mendapatkan kemaslahatannya.” (Mir’atul Matafih syarkh Misykat
Al-Masabih, 6/365).

Siapa yang mempunyai nisab
dari harta dan telah melewati satu tahun (haul) maka ia termasuk kaya dalam
pandangan agama. Diwajibkan baginya mengeluarkan zakat. Hartanya tidak akan
berkurang dari zakat ini. Dan tidak akan berdampak buruk dengan
mengeluarkannya sebagaimana sumpah Nabi sallallahu alaihi wa sallam dalam
sabdanya:

 ثلاثة
أقسم عليهن : ما نقص مالُ عبد من صدقة ، ولا ظلم عبد مظلمة فصبر عليها إلا زاده
الله عزا ، ولا فتح عبد باب مسألة إلا فتح الله عليه باب فقر (رواه الترمذي،
رقم 2325 وغيره ، وصححه الألباني)

“Tiga perkara Aku bersumpah
atanya; Tidak akan berkurang harta seorang hamba dengan sadakah. Tidaklah
seorang hamba dizalimi dengan suatu kezaliman dan dia bersabar melainkan
Allah akan menambahkan kemuliaan padanya. Tidaklah seorang hamba dibukakan
pintu meminta (suka meminta-minta) kecuali Allah bukakan baginya pintu
kefakiran.” (HR. Tirmizi, no. 2325 dan lainnya dinyatakan shahih oleh
Al-Albany)

Wallahu a’lam

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

answer

Tema-tema Terkait

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android