Unduh
0 / 0

Hadits Batil Dan Tidak Ada Asalnya, Tentang Azab Orang Yang Mendengarkan Musik Dan Tergantung Dengannya

Pertanyaan: 227228

Saya mendengar hadits yang saya tidak tahu keshahihannya. Saya berharap penjelasan dari anda. Hadits itu berbunyi, “Sesungguhnya Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda, “Bahwa pelaku maksiat yang senang musik, nanti datang hari kiamat. Allah mengatakan kepadanya: “Masuklah ke nereka. Pelaku maksiat bersegera mencari sebab dan uzur. Dengan izin Allah keluar suara dari neraka membawa musik yang disenangi hamba tersebut, kemudian langsung dia berjoget sampai masuk ke dalam neraka.”

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Mendengarkan musik dan
peralatan yang melalaian itu diharamkan dalam syariat kita yang bersih.
Perkara ini telah ditunjukkan dalilnya dalam agama serta perkataan ahli ilmu
yang tidak tersembunyi bagi setiap orang yang berakal serta dampak buruknya
bagi hati dan jiwa pemiliknya. Syeikhul Islam Ibnu Taimiyah rahimahullah
mengatakan, “Mazhab Imam empat berpendapat bahwa alat musik semuanya haram.”
(Majmu Fatawa, 11/576. Silahkan lihat jawaban soal no.
50687
)

Kedua:

Perkataan bahwa orang yang
mencintai musik pada hari kiamat nanti tergantung dengannya sehingga Allah
memerintahkannya masuk ke neraka. Lalu keluar dari neraka suara musik yang
dahulu disenanginya hamba ini, sehingga dia berjalan sambil berjoget dan
akhirnya masuk ke neraka. Perkataan seperti ini tidak boleh disandarkan
kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam karena –disamping tidak ada asalnya
–ia adalah perkataan buruk yang tidak diterima hati dan pendengaran. Tidak
diketahui asalnya dalam agama Allah. Kami tidak ketahui seperti perkataan
ini, maupun semisalnya dari Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam. Atau
disandarkan kepada beliau meskipun dengan sanad yang lemah atau sedikit
lemah. Syariat tidak membutuhkan kebohongan seperti ini untuk menetapkan
haramnya musik.

Ibnu Qoyim rahimahullah
mengatakan, “Hadits-hadits palsu mengandung kegelapan, ungkapan bahasanya
buruk, serampangan,  mengarah kepada kebohongan dan mengarang-ngarang atas
nama Rasulullah sallallahu alaihi wa sallam.” (Al-Manarul Munif, hal. 50)

Seperti ini, tidak dibolehkan
menyandarkan kepada Nabi sallallahu alaihi wa sallam. Karena termasuk
kebohongan. Dan Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

مَنْ كَذَبَ
عَلَيَّ مُتَعَمِّدًا فَلْيَتَبَوَّأْ مَقْعَدَهُ مِنْ النَّارِ (رواه البخاري،
رقم 110 و مسلم، رقم 3)

“Siapa yang berbohong
kepadaku dengan sengaja, maka disiapkan tempat di neraka.” (HR. Bukhari, no.
110 dan Muslim, no. 3).

An-Nawawi rahimahullah
mengatakan, “Diharamkan meriwayatkan hadits palsu bagi orang yang mengetahui
kalau itu palsu, atau ada dugaan kuat kepalsuannya. Siapa yang meriwayatkan
hadits, sedangkan dia tahu atau menduganya palsu dan tidak menjelaskan
periwayatan dan kepalsuannya, maka dia masuk dalam ancaman ini, yaitu
termasuk dalam golongan para pendusta atas nama Rasulullah sallallahu alaihi
wa sallam.” (Syarh Shahih Muslm, 1/71).

Wallahu a’lam
.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android