Unduh
0 / 0
3433822/01/2002

Menggunakan Pengeras Suara Dalam Adzan, Apakah Ia Bid’ah?

Pertanyaan: 23443

Sebagaimana yang saya fahami tentang (pengertian) bid’ah adalah urusan-urasan yang baru dalam agama, oleh karena itu bagaimana (anda tempatkan) tentang meninggikan (suara) adzan dengan menggunakan pengeras suara?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

,

untuk
mengetahui arti bid’ah dan ketentuan-ketentuannya silahkan merujuk ke soal
no (7277) dan (10843).

Sedangkan
adzan dengan menggunakan pengeras suara, maka (hal itu) tidak mengapa karena
itu adalah sarana untuk menyampaikan adzan kepada orang-orang yang
mendengarkan. Dan sarana dihukumi (sesuai) dengan maksudnya. Mengeraskan
suara adzan dan menyampaikan kepada orang-orang adalah perkara yang
diinginkan dan dimaksudkan. Jikalau sarana menuju ke maksud ini maka hal itu
diinginkan juga. Sebagaimana menggunaan persenjataan modern dan perhatian
terhadapanya termasuk dalam firman Allah “Dan siapkanlah untuk menghadapi
mereka kekuatan apa saja yang kamu sanggupi”. Dan menggunkanan pertahanan
dari persenjataan yang mematikan termasuk dalam firman Allah “Dan ambillah
kehati-hatian untuk kamu semua”. Kemampuan transportasi laut, darat dan
udara termasuk dalam firman Allah “mengerjakan
haji adalah kewajiban manusia terhadap Allah, yaitu (bagi) orang yang
sanggup mengadakan perjalanan ke Baitullah”. Kesemuanya itu
dan yang lainnya termasuk dalam perintah mengambil semua sarana
kekuatan dan jihad. Begitu juga menyampaikan suara-suara dan tulisan-tulisan
pendek yang bermanfaat ke tempat jauh dengan fax, telpon dan lainnya (termasuk)
di dalam perintah Allah dan Rasul-Nya (untuk) menyampaikan kebenaran kepada
makhluk. Karena menyampaikan kebenaran dan perkataan yang bermanfaat dengan
berbagai sarana salah satu diantara nikmat-nikmat Allah. Dan peningkatan
produksi dan inovasi untuk mendapatkan kemaslahatan agama dan dunia termasuk
jihad fi sabilillah. Selesai dari khutbah Syekh Ibnu Sa’dy ketika meletakkan
pengeras suara di masjid dan diingkari sebagian orang (Majmu’ah muallafat
Ibnu Sa’dy 6/51)

Begitu juga menggunakan internet untuk menyampaikan ilmu yang
bermanfaat dan berdakwah kepada orang menuju ke agama Islam. (hal ini)
termasuk perkara yang sangat bermanfaat sekali yang mana dapat
merealisasikan arti
syareat nan agung.

Kami berharap kepada Allah semoga membantu kamu dalam ketaatan-Nya dan shalawat (kita haturkan) kepada nabi kita Muhammad.

Refrensi

Syeikh Muhammad Sholih Al-Munajid

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android