Unduh
0 / 0

MENIRUKAN SUARA DALAM SHALAT TARAWEH

Pertanyaan: 26196

Sebagian imam masjid dalam shalat taraweh, meniru bacaan orang lain, dengan maksud agar bacaan Al-Qur’annya lebih baik. Apakah prilaku ini dianjurkan dan dibolehkan?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Membaguskan suara dalam (membaca) Al-Qur’an
adalah perkara yang dianjurkan. Nabi sallallahu’alaihi wa sallam
memerintahkan hal itu. Beliau pernah mendengarkan bacaan Abu Musa Al-Asy’ari
dan terpesona dengan bacaannya, hingga beliau berkata kepadanya:

لَقَدْ أُوتِيْتَ مِزْمَاراً مِنْ
مَزَامِيرِ آلِ دَاوُد (رواه  مسلم في صلاة المسافرين، رقم 793)

“Sungguh engkau telah diberi karunia seruling
di antara seruling keluarga nabi Daud.” (HR. Muslim, bab Shalatul Musafirin,
no. 793)

Dengan demikian, kalau seorang imam masjid
meniru seseorang yang suara dan bacaannya baik, dengan tujuan memperbaiki
suara dan bacaan Al-Qurannya, maka hal ini adalah perkara yang dianjurkan,
baik untuk dirinya, maupun untuk orang lain. Karena hal tersebut dapat
memberi semangat bagi orang-orang yang shalat di belakangnya, serta dapat
menghadirkan hati serta mengundang orang untuk mendengarkan bacaannya secara
seksama. Dan keutamaan Allah diberikan kepada yang Allah kehendaki. Dan
Allah mempunyai keutamaan yang agung.

Refrensi

Kitabud Dakwah, 5 Ibnu Utsaimin, 2/201

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android