0 / 0
8,55614/02/2002
Lupa Salah Satu Putaran Dalam Tawaf Ifadhah
Pertanyaan: 26213
Kalau jamaah haji melakukan tawaf Ifadhah namun lupa pada salah satu putaran, dia tidak mengetahui kecuali setelah keluar dari Masjidilharam. Apa hukumnya?
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Kalau jamaah haji melakukan tawaf Ifadhah, dan lupa salah satu putarannya, jika telah lama berselang, maka dia harus mengulangi tawaf. Kalau jedanya dekat, maka dia cukup menambah sesuai jumlah putaran yang dia lupa.
Wabillahit taufiq, shalawat dan salam semoga terlimpahkan kepada nabi kita Muhammad, keluarga dan para shahabatnya.
Refrensi:
(Lajnah Daimah Lil Buhuts Ilmiyah Wal Ifta, Fatawa Lajnah, 11/253)