Redaksi Tasyahhud Yang Dibolehkan di Dalam Shalat
Pertanyaan: 262502
Bagaimanakah hukumnya orang yang shalat di dalam tasyahud awal dan akhirnya membaca:
"ุงูุณูุงู ุนููู ุฃููุง ุงููุจู ูุฑุญู ุฉ ุงููู"
โSemoga salam dan rahmat Allah tercurahkan kepadamu wahai Nabiโ.
Tidak ada kata:
"ูุจุฑูุงุชู"
โDan barakah-Nya jugaโ.
Dia juga mengatakan:
"ุฃุดูุฏ ุฃู ูุง ุฅูู ุฅูุง ุงููู ูุฃุดูุฏ ุฃู ู ุญู ุฏุงู ุฑุณูู ุงููู"
โAku bersaksi bahwa tidak ada Tuhan (yang berhak disembah) kecuali Allah dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah utusan Allahโ.
Tidak mengatakan:
"ูุญุฏู ูุง ุดุฑูู ูู"
โSemata dan tidak ada sekutu bagi-Nyaโ.
Maka saya ingin mengetahui redaksi mana yang dibolehkan untuk setiap tasyahud awal dan tsani ?
Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.
Para ulama telah menyebutkan secara tekstual bahwa tasyahud di dalam shalat ada redaksi yang wajib dan ada redaksi yang sunnah.
Pertama:
Adalah redaksi yang wajib, yaitu; dengan membaca kadar yang dibolehkan sesuai dengan riwayat yang telah disepakati, karena lafadz tasyahud pada sebagian riwayat tanpa ada tambahan โWa Barakatuhโ juga ada riwayat yang tidak ada lafadz โWahdahu laa Syarikalahโ, ada riwayat dengan lafadz โWa Anna Muhammadan Rasulullahโ ada pula dengan โAbduhu wa Rasuuluhโ.
Para ulama โrahimahumullah- berkata:
โJika ada lafadz tasyahud yang tertinggal, dan yang tertinggal itu termasuk bagian dari yang ada riwayat lainnya, maka tasyahudnya tetap sahโ.
Ibnu Qudamah setelah menguatkan riwayat tasyahudnya Ibnu Masโud berkata:
โDan jika seseorang bertasyahud dengan yang lainnya maka tetap dibolehkan; karena Nabi โshallallahu โalaihi wa sallam- ketika mengajarkannya kepada para shahabat dengan redaksi yang berbeda-beda, maka hal itu menunjukkan bahwa semuanya dibolehkan, seperti; qiraโat yang bermacam-macam yang terkandung di dalam mushaf.
Al Qadhi berkata:
โHal ini menunjukkan jika ada lafadz tasyahud yang tertinggal, dan yang tertinggal itu termasuk bagian dari yang ada riwayat lainnya, maka tasyahudnya tetap sahโ.
Atas dasar inilah maka, boleh dikatakan bahwa minimal yang dibolehkan adalah:
ุงูุชููุญููููุงุชู ูููููููุ ุงูุณููููุงู ู ุนูููููู ุฃููููููุง ุงููููุจูููู ููุฑูุญูู ูุฉู ุงููููููุ ุงูุณููููุงู ู ุนูููููููุง ููุนูููู ุนูุจูุงุฏู ุงูููููู ุงูุตููุงููุญููููุ ุฃูุดูููุฏู ุฃููู ููุง ุฅูููู ุฅูููุง ุงูููููู ููุฃูุดูููุฏู ุฃูููู ู ูุญูู ููุฏูุง ุนูุจูุฏููู ููุฑูุณูููููู โ ุฃููู : ุฃูููู ู ูุญูู ููุฏูุง ุฑูุณูููู ุงูููููู "
โSemua bentuk pengagungan hanya milik Allah, semoga salam dan rahmat Allah tercurahkan kepadamu wahai Nabi. Semoga keselamatan juga tercurahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang shalih, aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya atau bahwa Muhammad adalah Rasulullahโ.
(Al Mughi: 1/385)
Ibnu Muflih berkata:
โYang wajib dalam tasyahud adalah 5 kata:
ุงูุชููุญููููุงุชู ูููููููุ ุณูููุงู ู ุนููููููู ุฃููููููุง ุงููููุจูููู ููุฑูุญูู ูุฉู ุงููููููุ ุณูููุงู ู ุนูููููููุง ููุนูููู ุนูุจูุงุฏู ุงูููููู ุงูุตููุงููุญููููุ ุฃูุดูููุฏู ุฃููู ููุง ุฅููููู ุฅููููุง ุงููููููุ ููุฃูุดูููุฏู ุฃูููู ู ูุญูู ููุฏูุง ุนูุจูุฏููู ููุฑูุณููููููุ ุฃููู ุฑูุณูููู ุงูููููู ุ
โSemua bentuk pengagungan hanya milik Allah, semoga salam dan rahmat Allah tercurahkan kepadamu wahai Nabi. Semoga keselamatan juga tercurahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang shalih, aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah hamba dan utusan-Nya atau bahwa Muhammad adalah Rasulullahโ.
Karena hal ini mencakup semua makna dan inilah yang disepakati dalam banyak riwayatโ. (Al Mubdiโ: 1/412)
An Nawawi berkata:
โMinimal dengan membaca:
(ุงูุชููุญููููุงุชู ูููููููุ ุณูููุงู ู ุนููููููู ุฃููููููุง ุงููููุจูููู ููุฑูุญูู ูุฉู ุงูููููู ููุจูุฑูููุงุชูููุ ุณูููุงู ู ุนูููููููุง ููุนูููู ุนูุจูุงุฏู ุงูููููู ุงูุตููุงููุญููููุ ุฃูุดูููุฏู ุฃููู ููุง ุฅูููู ุฅูููุง ุงููููููุ ููุฃูุดูููุฏู ุฃูููู ู ูุญูู ููุฏูุง ุฑูุณูููู ุงูููููู)
โSemua bentuk pengagungan hanya milik Allah, semoga salam dan rahmat Allah tercurahkan kepadamu wahai Nabi. Semoga keselamatan juga tercurahkan kepada kami dan kepada hamba-hamba Allah yang shalih, aku bersaksi bahwa tiada tuhan yang berhak disembah kecuali Allah, dan aku bersaksi bahwa Muhammad adalah Rasulullahโ.
Dikatakan juga dengan menghapus kata: โWa Barakatuhโ dan kata โAsh Shalihinโ. (Majmuโ: 3/455)
Yang lebih utama bagi yang melaksanakan shalat, jika ia hanya mau dengan ukuran yang wajib saja, jangan dihapus kata: โWas Shalawat wa At Thayyibatโ; karena keduanya ada di dalam semua riwayat. Sebagian ulama mengarahkan agar menghapus kata: โWas Shalawat wa Thayyibatโ alasannya karena keduanya merupakan sifat dari kata: โAt Tahiyyatโ maka dari itu pada sebagian riwayat disebutkan tanpa โWawu โAthafโ (kata sambung).
Ibnu Hajar โrahimahullah- berkata:
โAkan terjadi masalah jika dibolehkan untuk menghapus kata: โAs Shalawatโ padahal tertera di semua riwayat yang ada, demikian juga kata: โAth Thayyibatโ disertai penetapan oleh sebagian penganut madzhab Syafiโi menyebutkannya itulah yang baku di semua riwayatโ.
Namun sebagian mereka mengarahkan untuk menghapusnya karena keduanya merupakan kata sifat, sebagaimana yang nampak pada riwayat Ibnu Abbasโ.
(Fathul Baari: 3/234)
Adapun redaksi yang kedua:
Tasyahhud yang sunnah (mustahab); yaitu: dengan membaca tasyahud yang sesuai dengan riwayat yang ada dari Nabi โshallallahu โalaihi wa sallam- dengan lengkap, dan disunnahkan untuk membaca dengan bergantian dengan yang lainnya.
Baca juga jawaban soal: 98031
Kedua:
Tasyahud pertama dan kedua tidak ada bedanya, kecuali pada tasyahud kedua ada tambahan shalawat kepada Nabi โshallallahu โalaihi wa sallam-, jika seseorang membaca shalawat yang mana saja maka akan tetap sah dan shalawat paling minimal adalah:
" ุงูููู ุตูู ุนูู ู ุญู ุฏ "
โYa Allah, berikanlan shalawat kepada Nabi Muhammadโ.
Yang lebih utama adalah yang sesuai dengan redaksi shalawat dari Nabi โshallallahu โalaihi wa sallam-, di antaranya adalah:
ุงููููููู ูู ุตูููู ุนูููู ู ูุญูู ููุฏู ููุนูููู ุขูู ู ูุญูู ููุฏู ููู ูุง ุตููููููุชู ุนูููู ุฅูุจูุฑูุงูููู ู ููุนูููู ุขูู ุฅูุจูุฑูุงูููู ู ุฅูููููู ุญูู ููุฏู ู ูุฌููุฏู ุ ุงููููููู ูู ุจูุงุฑููู ุนูููู ู ูุญูู ููุฏู ููุนูููู ุขูู ู ูุญูู ููุฏู ููู ูุง ุจูุงุฑูููุชู ุนูููู ุฅูุจูุฑูุงูููู ู ููุนูููู ุขูู ุฅูุจูุฑูุงูููู ู ุฅูููููู ุญูู ููุฏู ู ูุฌููุฏู)
โYa Allah, berikanlan shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana shalawat yang telah Engkau berikan kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sungguh Engkau Maha Terpuji dan Mulia. Ya Allah, berikanlah keberkahan kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana keberkahan yang telah Engkau berikan kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sungguh Engkau Maha Terpuji dan Muliaโ.
(HR. Bukhori: 3370)
Bentuk shalawat lainnya adalah:
(ุงููููููู ูู ุตูููู ุนูููู ู ูุญูู ููุฏู ููุนูููู ุขูู ู ูุญูู ููุฏู ููู ูุง ุตููููููุชู ุนูููู ุขูู ุฅูุจูุฑูุงูููู ู ุ ููุจูุงุฑููู ุนูููู ู ูุญูู ููุฏู ููุนูููู ุขูู ู ูุญูู ููุฏู ููู ูุง ุจูุงุฑูููุชู ุนูููู ุขูู ุฅูุจูุฑูุงูููู ูุ ููู ุงููุนูุงููู ูููู ุฅูููููู ุญูู ููุฏู ู ูุฌููุฏู) ุฑูุงู ู ุณูู (405(
โYa Allah, berikanlan shalawat kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana shalawat yang telah Engkau berikan kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, sungguh Engkau Maha Terpuji dan Mulia. Ya Allah, berikanlan keberkahan kepada Muhammad dan kepada keluarga Muhammad, sebagaimana keberkahan yang telah Engkau berikan kepada Ibrahim dan kepada keluarga Ibrahim, di dalam semesta alam sungguh Engkau Maha Terpuji dan Muliaโ.
Dan jika tidak bershalawat sama sekali maka shalatnya tetap sah in sya Allah; karena menurut pendapat yang rajih dari pendapat para ulama bahwa shalawat dalam shalat tidak wajib.
Baca juga jawaban soal nomor: 39676
Wallahu Aโlam
Refrensi:ย
Soal Jawab Tentang Islam
Tema-tema Terkait