Unduh
0 / 0
210515/07/2017

Mengimpor Barang, Dia Mempunyai Agen Eksklusif Di Negaranya Tanpa Sepengetahuan Darinya

Pertanyaan: 263153

Saya kadangkala mengimpor barang dari luar. Dan kami mempunyai agen Eksklusif selain dariku. Saya melakukan hal ini karena saya pernah merugi dalam pedagangan tahun-tahun lalu. Hampir mau bangkrut. Bahkan sudah bangkrut kalau bukan karena keutamaan Allah dan menutupi untukku. Saya membuat akad dengan investor dengan cara bagi hasil (mudhorobah). Saya melihat untuk mengimpor barang ini agar saya bisa mengembalikan dari kerugian dan bisa bertahan sampai sekarang tanpa sepengetahuan wakil (agen). Karena saya tidak bisa berdagang selain ini. Begitu juga investor tidak menerima selain barang ini karena sedikit keuntungannya. Saya khawatir terlewatkan kesempatan berinvestasi. Kemudian kalau saya sudah normal dan mendapatkan kesempatan berdagang yang lainnya, maka saya akan tinggalkan untuk agen (wakil), apakah hal ini diperbolehkan?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Agent Eksklusif termasuk
dalam nama akad spesial. Dimana pedagang lokal membeli barang dari luar
disertai syarat penjualan secara terbatas.

Syarat pembatasan disini,
adalah syarat sah menurut agama. Karena asal dalam persyaratan adalah sah.
Baik syarat barang impor dari luar terhadap pengimpor (pelaku) agar tidak
menjual barang yang sama atau syarat pengimpor agar barang impornya tidak
dijual kepada yang lainnya di negaranya.

DR. Ibrohim bin Sholeh Tanim
mengatakan, “Syarat pembatasan dalam agent eksklusif perdagangan, berdampak
adanya hak untuk kedua pihak dan mengharuskan adanya proteksi. Melanggar hak
ini, mirip berlomba-lomba yang tidak diperbolehkan secara agama. Aturan juga
melarang merusak terhadap hak penyimpanan. Atau berlomba-lomba yang tidak
diperbolehkan. Meskipun kerusakan ini tidak ada niataan jelek.

Dan mengatakan,’Yang kuat
adalah asalnya dalam akad dan syarat itu diperbolehkan seperti penjelasan
tadi. Terutama ada kemaslahatan salah satu pihak atau kedua pihak atau
menolak kerusakan. Di dalamnya tidak ada ketidak pastian dan riba atau
semisal keduanya. Dimana agama telah melarangnya secara mutlak. Meskipun ada
kemungkinan ada maslahah atau menolak kerusakan.

Syarat pembatasan meskipun
ada menyimpang kandungan akad dalam penjualan dari satu sisi bahwa penjualan
adalah perpindahan kepemilikan barang dan bebasnya pembeli melakukan
transaksi yang mencakup hal tersebut. Cuma para ulama fikih juga
memperbolehkan sebagian syarat yang disyaratkan oleh menjual dimana
manfaatnya kembali kepadanya dengan jelas.” Selesai dari disertasi doktor
beliau ‘Al-Imtiyaz Fi Almuamalat AlMaliyah, hal. 441 443, 445.

Peneliti Asyraf Rasmi Anis
dalam disertasi Magister dengan judul ‘Al-Wakalah At-Tijariyah Al-Hasriyah
Fil Fighi Al-Islami wal Qanun (Agen Eksklusif Perdagangan Dalam Fikih Islam
Dan Undang-undang)’ hal. 98

Ketiga : Pembatasan
(Eksklusif)

Diantara hak agen eksklusif
terhadap orang mewakilkan adalah perjanjian pihak lain agar tidak membuat
akad atau menyimpan atau menjual barang ditempat akad kepada pihak lain
selain agen eksklusif. Dalam area wilayah tertentu yang telah disepakati.”
Selesai

Dimana syarat ini merupakan
suatu keharusan dalam akad ‘eksklusif’ bukan teks secara tegas dalam agama
dimana yang mengharuskan kepada semua orang. Akan tetapi ia adalah syarat
berkometmen dua pihak yang saling membuat akad, maka mengikat kepada
keduanya.

Sementara selain dari dua
pihak tersebut, yang bukan pihak dalam akad ini dan tidak ada saling membuat
akad dari pihak manapun juga. Tidak membantu yang merusak kesepekatannya
dalam akad, maka tidak diharuskan sesuai dengan kandungan akad bersama.

Berangkat dari sini, maka
kalau anda mengimpor barang yang sama dimana anda telah ada kesepakatan
dengan agen eksklusif dari perwakilan. Ini termasuk pelanggaran dan tidak
diperbolehkan. Karena hal ini termasuk membantu yang diwakilkan dalam rangka
tidak memenuhi janji pada akad. Sementara Allah ta’ala berfirman:

(وَتَعَاوَنُوا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى وَلا تَعَاوَنُوا عَلَى الْإثْمِ
وَالْعُدْوَانِ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ شَدِيدُ الْعِقَابِ)
المائدة/2.

“Dan
tolong-menolonglah kamu dalam (mengerjakan) kebajikan dan takwa, dan jangan
tolong-menolong dalam berbuat dosa dan pelanggaran. Dan bertakwalah kamu
kepada Allah, sesungguhnya Allah amat berat siksa-Nya.” QS. Al-Maidah: 2

Sementara kalau anda mengimpor barang selain dari perwakilan
yang membuat akad dengan agen eksklusif, maka hal itu tidak mengapa dengan
syarat tidak saling bersekongkol perwakilan akan hal itu. Hal itu dengan
anda mengimpor dari apa yang dibeli perwakilan di negaranya atau di negara
ketiga dan anda datangkan ke negara anda. semua hal itu tidak mengapa
insyaallah.

Begitu juga kalau anda mengimpor barang lain dari perwakilan
lain. Meskipun dari jenis yang ada di agen eksklusif. Tidak mengapa, karena
hal ini tidak ada pelanggaran di dalamnya dan tidak membantu dalam
kemungkaran.

Ketahuilah bahwa pintu rezki itu banyak sekali. jangan sampai
anda melambatkan rizki dalam mencarinya dengan cara haram. Karena apa yang
ada disisi Allah tidak didapatkan kecuali dengan ketaatan kepada-Nya.
Seorang hamba dihalangi dari rizki karena dosa yang menimpanya. Sesungguhnya
Nabi sallallahu alaihi wa sallam bersabda:

(إن رُوح القدس نفث في رُوعي أن نفسا لن تموت حتى تستكمل أجلها
، وتستوعب رزقها ، فاتقوا الله وأجملوا في الطلب ، ولا يحملنّ أحدَكم استبطاءُ
الرزق أن يطلبه بمعصية الله ، فإن الله تعالى لا يُنال ما عنده إلا بطاعته)
رواه أبو نعيم في الحلية، وصححه الألباني في صحيح الجامع برقم: 2085

“Sesungguhnya ruh qudus
(Malaikat) meniupkan di jiwaku. Bahwa sesungguhnya suatu jiwa tidak akan
meninggal dunia sampai selesai ajalnya. Dan tercukupi rizkinya. Maka
bertakwalah kepada Allah dan perbaiki dalam mencari. Jangan salah satu
diantara anda melambatkan dalam mencari rizki dengan berbuat maksiat kepada
Allah. karena sesungguhnya apa yang disisi Allah tidak didapatkan kecuali
dengan ketaatan kepada-Nya.” Hr. Abu Nu’aim dalam Hilyah. Dinyatakan shoheh
oleh Albani di Shoheh Al-Jami’, no. 2085.

Wallahu A’lam.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android