Ramadan lalu, suamiku menggauliku setelah shalat fajar dan tilawah Qur’an. Dimana waktu itu di sepuluh malam akhir Ramadan padahal beliau sudah mengetahui bahwa saya sedang mencari (lailatul Qadar) dan beri’tikaf serta semangat di hari-hari ini dalam rangka ingin mendapatkan lailatul qadar.
Perlu diketahui bahwa sebelumnya beliau menjauh dariku meskipun dia tahu aku ingin berhubungan intim dengannya. Sebelumnya tidak ada percakapan di antara kami dan tidak ada kasih sayang atau muqoddimah. Lalu tiba-tiba saja dia mendekatiku pada hari itu meskipun aku menolaknya karena takut siksa Tuhan kami.
Beliau terus merayu sampai dia marah kepadaku sehingga saya menjadi lemah dan terjadi hubungan badan secara sempurna, terus terang pada akhirnya saya sengaja membiarkan sampai sempurna karena saya takut hukuman Allah terhadap diriku. Pertanyaannya adalah apa saya berdosa dengan perbuatan seperti ini ataukah dosa dan hukumannya dilimpahkan kepada suamiku sendiri. terima kasih