0 / 0

Kekeliruan Dalam Melontar Jumrah

Pertanyaan: 26725

Apa yang diwajibkan bagi orang yang melontar jumrah pada waktu Dhuha di hari kedua Id (tanggal 11) kemudian dia baru mengetahui bahwa waktu melontarnya adalah setelah Zuhur?

Teks Jawaban

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Siapa yang melontar jumrah pada hari kedua setelah Idul Adha sebelum tergelincir matahari, maka dia harus mengulang lontarannya setelah matahari tergelincir di hari itu. Jika dia tidak mengetahui kekeliruannya kecuali pada hari ketiga atau keempat, hendaknya dia mengulang lontarannya setelah matahari tergelincir pada hari ketiga dan keempat sebelum dia melontar untuk hari itu. Jika dia tidak mengetahi kecuali setelah matahari terbenam di hari keempat, dia tidak perlu melontar, dan dia harus menyembelih seekor kambing di tanah haram dan memberinya kepada fakir miskin.

Wabillahittaufiq wa shallallahu alaa nabiyyina Muhammadin wa alaa aalihi wa shahbihi wa sallam.

Refrensi

Al-Lajnah Ad-Daimah, Fatawa Lajnah, 11/273

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android