Unduh
0 / 0
6,96003/07/2017

Membeli Barang Dan Memasarkan Atas Nama Pedagang Yang Membeli Darinya Dan Mewakilkan Menerima Harga

Pertanyaan: 267918

Apakah saya diperbolehkan membeli barang tertentu seperti beton atau aspal. Salah satu contoh kalau harga permeter 40 Riyal. Apakah saya diperbolehkan menjual dengan harga 45 riyal dengan nama pedagang yang saya beli darinya. Perlu diketahui bahwa beliau setuju akan hal itu. Dimana saya tawarkan kepada pelanggan dan pelanggan sepakat dengan harga yang saya tawarkan. Akan tetapi saya telah membayar harga separuh dari barang ke pedagang yang saya beli darinya. Ketika barang sudah dikirimkan semua ke pelanggan. Pelanggan melunasi harga semua barang ke pedagang. Kemudian pedagang memotong dana yang dibayarkan kepadanya dan memberikan kepadaku sisa dari itu. Perlu diketahui bahwa saya tidak bisa menjual barang atas nama diriku hal itu karena saya bukan penduduk asli dimana saya hidup sampai saya memiliki izin dagang. Mohon penjelasan?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Penjualan seperti ini tidak
diperbolehkan karena dua sebab:

Pertama: karena anda menjual
beton sebelum membeli –secara nyata- dari pedagang. Hal ini anda telah
menjualnya sebelum memilikinya. Dimana Nabi sallallahu alaihi wa sallam
telah melarang hal itu. Diriwayatkan Nasai’I, (4613) Abu Dawud, (3503)
Tirmizi, (1232) dari Hakim bin Hizam berkata:

سَأَلْتُ النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ
فَقُلْتُ يَا رَسُولَ اللَّهِ يَأْتِينِي الرَّجُلُ فَيَسْأَلُنِي الْبَيْعَ
لَيْسَ عِنْدِي أَبِيعُهُ مِنْهُ ثُمَّ أَبْتَاعُهُ لَهُ مِنْ السُّوقِ قَالَ  لآ
تَبِعْ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ ) والحديث صححه الألباني في صحيح النسائي

“Saya bertanya kepada Nabi
sallallahu alaihi wa sallam, saya berkata, “Wahai Rasulullah, ada seseorang
datang dan meminta diriku menjual apa yang saya tidak punya untuk dijual
darinya kemudian dia membelinya dari pasar. Maka beliau bersabda, “Jangan
menjual apa yang tidak ada pada anda.” Hadits dinyatakan shoheh oleh Albani
di Shoheh Nasa’i.

Kedua: Kalau sekiranya anda
telah memiliki barang tersebut. Dan anda telah membelinya dari pedagang
sebelum menjualnya. Maka anda telah menjualnya sebelum anda pegang barang 
itu. Dan memindahkan barang itu dari gudang pedagang ke tempat gudang khusus
anda. karena barang itu langsung dari pedagang ke pelanggan. Hal ini
maksudnya tidak termasuk jaminan anda. dimana Nabi sallallahu alaihi  wa
sallam telah melarang (mengambil) laba dari sesuatu yang tidak dijamin. Hr.
Tirmizi, (1234) dan dinyatakan hasan oleh Albani di ‘Irwail Golil, (1386).
Silahkan melihat jawaban soal no. 39761.

Akan tetapi mungkin anda
menjadi wakil pedagang. Bersepakat dengannya untuk memasarkan dagangan
darinya. Dimana kalau anda dapat menjual lebih dari harga yang telah
ditentukan. Maka kelebihannya itu milik anda. kalau gambaran seperti ini
diperbolehkan. Tanpa anda membayar DP. Dan tidak membayar apapun. Karena
anda tidak membeli barang untuk diri anda. akan tetapi anda memasarkan untuk
kemaslahatan pedagang. Dan ia masih dalam kepemilikan dan jaminannya.

Ibnu Qudamah rahimahullah
dalam ‘Al-Mugni, (5/86) mengatakan, “Kalau ada yang mengatakan ‘Juallah baju
ini dengan harga sepuluh. Kelebihan dari itu, untuk anda. itu sah. Dan anda
berhak dari kelebihan itu. Syafi’I mengatakan, “Tidak sah. Yang menunjukkan
keabsahan hal ini adalah bahwa Ibnu Abbas radhiallahu anhuma beliau
berpendapat hal itu tidak mengapa. Karena ia melakukan transaksi pada
hartanya dengan seizinnya. Sehingga syarat keuntungannya sah untuknya.
Seperti mudhorib dan pekerja dalam pengairan. Selesai silahkan melihat
jawaban soal no. 121386.

Wallahu a’lam
.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android
at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android