Unduh
0 / 0
521111/07/2017

Kakaknya Menolak Melakukan Akad Pernikahannya (adik wanita), Apakah Adik Laki-laki Dapat Melakukan Akadnya?

Pertanyaan: 270816

Saya mempunyai putri paman janda. Ayah dan kakeknya telah meninggal dunia. Saudara-saudaranya adalah walinya. Semua setuju dan wanita juga setuju. Akan tetapi ibunya tidak setuju. Kakaknya yang paling besar menolak melakukan akad agar ibunya tidak marah. Apakah diperbolehkan salah satu dari saudara laki-lakinya menggantikan kakaknya? Perlu diketahui semua saudaranya layak (Rasyid) dan memiliki kemampuan untuk melangsungkan akad. Apakah memungkinkan antara saya dengan dia melakukan akad via telpon. Atau mewakilkan salah seorang yang dekat dengannya? Karena mereka di negara lain bukan di negara saya tinggal?

Puji syukur bagi Allah, dan salam serta berkat atas Rasulullah dan keluarganya.

Pertama:

Kalau seorang wanita
mempunyai banyak wali, dimana derajat kekerabatannya sama seperti saudara
laki-laki. Maka siapa saja diantara mereka yang melangsungkan akad
(pernikahan) diperbolehkan dan menikahkan dengan orang yang setara dan
diridhoi. Akan tetapi dianjurkan bagi mereka mendahulukan yang paling tua,
yang lebih mulia dalam melangsungkan akadnya.

Nawawi rahimahullah
mengatakan, “Kalau (para wali) sederajat seperti saudara, paman dan
anak-anaknya. Dianjurkan yang menikahkan adalah yang paling utama mengetahui
fikih, waro’ (menjaga diri) dan paling tua dengan restu semuanya. Karena ini
lebih banyak terkumpul kemaslahatan.

Kalau selain yang paling tua
dan lebih utama menikahkan dengan keridhoannya sepadan, maka sah (akadnya).
Dan tidak ada penolakan dari lainnya.” Selesai dari ‘Raudhotut Tolibin,
(7/87).

Maksudnya kalau pernikahan
dari orang yang setara dan (mempelai) ridho, maka seluruh wali tidak berhak
menolaknya.

Dalam ‘Najmil Wahhaj Fi
Syarkhil Minhaj, (7/107),”Tidak ada (hak) menolak dari para wali, kalau
dinikahkan dengan orang yang setara. Kalau tidak setara, tidak diperbolehkan
sampai semuanya berkumpul.” Selesai

Ibu Qudamah AL-Maqdisi
rahimahullah mengatakan, “Kalau para wali sama derajatnya seperti saudara
laki-laki dan anak-anaknya serta paman dan anak-anaknya, maka yang lebih
utama didahulukan adalah yang paling tua dan yang paling mulia. Kalau mereka
berselisih dan tidak mendahulukan yang tertua, maka diundi diantara mareka
karena hak kekerabatan diantara mereka sama. Kalau salah satu diantara
mereka segera dan menikahkan dengan orang yang sekufu’ (setara) dengan izin
wanita, maka sah (pernikahannya) meskipun dia lebih muda dan tidak
diutamakan dimana undian telah dia dapatkan dari yang lainnya. Karena
pernikahan yang dilangsungkan oleh wali yang mempunyai hak perwalian penuh
dengan izin orang yang diwalikan (wanita), maka sah (perwaliannya)
sebagaimana kalau dia sendirian. Dan adanya undian untuk memutuskan
perselisihan.” Selesai dari ‘Al-Mugni, (9/430).

Syekh Ibnu Utsaimin
rahimahullah mengatakan, “Kalau kakaknya menolak untuk menikahkan. Maka
saudara lainnya yang telah balig dan sempurna syarat wali, masing-masing
diantara mereka dapat menikahkannya. Oleh karena itu dikatakan kepada
kakaknya, “Kalau anda menikahkannya, maka kita menghormati anda dan
menyerahkan urusan kepada anda. kalau anda tidak mau menikahkannya, maka
salah satu diantara kami yang akan menikahkannya. Dalam kondisi seperti ini,
kalau salah satu diantara mereka menikahkannya, maka nikahnya sah. Karena
perwalian kepada saudarinya itu sama.” Selesai dari ‘Fatawa Nurun ‘Alad
Darbi.

Kedua:

Anda diperbolehkan untuk
mewakillkan kepada seseorang untuk mengakadkan pernikahan sebagai ganti
anda. dan anda juga diperbolehkan mengakadkan diri anda sendiri lewat
jaringan telpon dengan adanya saksi yang mendengarkan perkataan anda. dan
memastikan dari kedua belah pihak yang saling menelpon. Kalau anda wakilkan
kepada orang terpercaya yang menunaikan urusan ini sebagai pengganti anda,
itu lebih baik dan lebih selamat. Silahkan melihat jawaban soal no.
166212. 105531.

Wallahu a’lam
.

Refrensi

Soal Jawab Tentang Islam

at email

Langganan Layanan Surat

Ikut Dalam Daftar Berlangganan Email Agar Sampai Kepada Anda Berita Baru

phone

Aplikasi Islam Soal Jawab

Akses lebih cepat ke konten dan kemampuan menjelajah tanpa internet

download iosdownload android